Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berujung Damai, Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sintha Dewi Agustina Seperti Semula

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berujung Damai, Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sintha Dewi Agustina Seperti Semula

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polemik yang terjadi antara pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dengan Sintha Dewi Agustina kini telah selesai dan berujung damai.

Hal itu dibahas setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan mediasi, Selasa (14/5/2024) pagi di Aula Bank BPR Tanggo Rajo.

Direktur Utama Bank BPR Tanggo Rajo, Muhammad Asril SE saat dikonfirmasi serambijambi.id mengatakan terkait polemik ataupun permasalahan yang terjadi antara Bank BPR Tanggo Rajo dengan Sintha Dewi Agustina kini telah selesai.

“Alhamdulillah, permasalahan ini telah selesai dengan mediasi,” ujar Muhammad Asril, Selasa (14/5/24) malam.

Asril mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan dari medisi tersebut, Bank BPR Tanggo Rajo akan mengembalikan jabatan Sinta Dewi Agustina seperti semula.

“Dari hasil mediasi tadi, kita sepakat bahwa ibu Sintha Dewi Agustina akan kita kembalikan hak jabatannya seperti semula sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada BPR Tanggo Rajo.

Selain, mengembalikan jabatannya seperti semula, kita juga akan memberikan ganti rugi atau haknya ibu Sinta Dewi Agustina berdasarkan putusan Kasasi MA dan berdasarkan apa yang telah disetujui oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk hak-haknya ibu Sintha Dewi Agustina secepatnya akan kita kembalikan,” ucapnya

Asril menambahkan, dengan telah dilakukannya mediasi tersebut, permasalahan antara pihak Bank BPR Tanggo dengan ibu Sinta Dewi Agustina sudah dianggap selesai, tidak ada lagi permasalahan.

“Antara pihak Bank BPR Tanggo dengan ibu Sintha Dewi Agustina sudah tidak ada lagi permasalahan,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari tergugat atau pemohon Kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE atas perkara yang dialami oleh termohon atau penggugat, Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat.

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi amar putusan Kasasi, Kamis, 14 Desember 2023.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, maka Putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan wajib dilaksanakan oleh pihak tergugat kepada penggugat.

Sintha Dewi Agustina melalui kuasa hukumnya, Britha Mahanani Dian Utami, SH saat diwawancarai serambijambi.id pada Rabu (20/3/24) lalu, menyebutkan putusan Kasasi Mahkamah Agung ini telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Putusan ini juga memastikan bahwa, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) atas pemberhentian Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat,” kata Britha

Lebih lanjut Britha Mahanani menegaskan, dengan adanya putusan kasasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde), kita meminta pihak tergugat menjalankan putusan tersebut.

“Karena sudah in kracht, mau tidak mau mereka (tergugat) harus menjalankan putusan tersebut,” tegas Britha

Dalam putusan tersebut ada dua yang harus dijalankan oleh tergugat, yang pertama memulihkan posisinya Sintha Dewi Agustina sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dan yang kedua membayar ganti kerugian, karena selama dua tahun ini kan putusan itu kan menyatakan bahwa Penggugat adalah sah sebagai Direktur PT. Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23/Kep.Bup/2021 tertanggal 25 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda Nomor 32 tanggal 22 Maret 2021 yang dibuat oleh Notaris Achmad Zaki Yandri, SH.

“Artinya Sintha Dewi Agustina tetap menerima gaji dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta tunjangan tunjangan lainnya, sesuai yang dia terima ketika dia dalam posisi direktur. Karena keputusan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, jadi besaran ganti rugi, gaji dan serta tunjangan tunjangan lainnya tersebut harus dibayarkan pihak tergugat kepada Sintha Dewi Agustina,” terang Britha (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Rugikan Negara Rp126 Miliar, Dua Mantan Direktur PT PSJ Divonis 4 Tahun Penjara

    Rugikan Negara Rp126 Miliar, Dua Mantan Direktur PT PSJ Divonis 4 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aset Rp17,9 Miliar Dirampas dan Ribuan Hektare Lahan Kembali ke Negara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah diketuk. Dua mantan direktur PT Produk Sawitindo Jambi (PSJ) divonis bersalah dalam kasus korupsi penguasaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit yang merugikan negara senilai Rp126 miliar. Kedua terdakwa, Sonny Setyabudi Tjandrahusada (Direktur […]

  • Ratusan Sampel Swab Test Warga Tanjab Barat Masih Menunggu Hasil

    Ratusan Sampel Swab Test Warga Tanjab Barat Masih Menunggu Hasil

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ratusan Sampel Swab Test Warga Tanjab Barat Masih Menunggu Hasil SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sedikitnya ada 109 sampel swab test warga Tanjab Barat yang sedang menunggu hasil pemeriksaan. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Tanjab Barat Ir. H. Taharuddin saat dikonfirmasi serambijambi.id, Rabu (30/9/20) Dikatakannya, ratusan sampel itu berdasarkan tracking petugas medis […]

  • KASAD Award 2023, Jenderal TNI Dudung : Media Adalah Modal Penting Mencari Solusi Permasalahan Bangsa

    KASAD Award 2023, Jenderal TNI Dudung : Media Adalah Modal Penting Mencari Solusi Permasalahan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KASAD Award 2023, Jenderal TNI Dudung : Media Adalah Modal Penting Mencari Solusi Permasalahan Bangsa SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Media yang peduli terhadap permasalahan Human Security, adalah modal penting bangsa ini untuk melangkah dan bergerak maju mencari solusi masalah-masalah kemanusiaan dan keindonesiaan. Demikian disampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, pada acara KASAD […]

  • Dipimpin Presiden RI, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila via Streaming 

    Dipimpin Presiden RI, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila via Streaming 

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Presiden RI, Kapolda Jambi Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila via Streaming SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo bersama PJU Polda Jambi mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 via Streaming pada Rabu, (01/06/22). Upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden R.I Ir. H. Joko widodo dilaksanakan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke-73,  Ditresnarkoba Polda Jambi Adakan Tes Urine Gratis Bagi Masyarakat

    Sambut HUT Bhayangkara ke-73, Ditresnarkoba Polda Jambi Adakan Tes Urine Gratis Bagi Masyarakat

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sambut HUT Bhayangkara ke-73, Ditresnarkoba Polda Jambi Adakan Tes Urine Gratis Bagi Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dalam rangka memperingati rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang. Salah satunya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi melaksanakan kegiatan Tes Urine Gratis […]

  • Polres Tanjab Timur Peduli, AKBP Heri Supriawan Bantu Masyarakat dengan Bagikan Sembako 

    Polres Tanjab Timur Peduli, AKBP Heri Supriawan Bantu Masyarakat dengan Bagikan Sembako 

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Timur Peduli, AKBP Heri Supriawan Bantu Masyarakat dengan Bagikan Sembako  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Saling memberi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan salah satu kewajiban kita sesama manusia, apalagi saat ini di bulan Ramadhan yang penuh berkah, kita harus saling berbagi. Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur yang peduli terhadap masyarakat khususnya […]

expand_less