Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi Buru Pemilik 30 Box Strefoam Baby Lobster

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Timur berhasil mengamankan Ratusan Ribu benih Baby Lobster yang akan diselundupkan di perairan Sungai Sawah RT 26 Kelurahan Mendahara Ilir Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur, Senin dini hari (22/4/24).

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay bersama Tim Balai Karantina BKHIT Provinsi Jambi saat menggelar konferensi Pers bahwa ratusan ribu benih lobster tersebut akan kita serahkan ke Balai Karantina untuk dibebas liarkan di perairan Sumatra Barat.

Sebelumnya kita dari Polres Tanjab Timur melalui Polsek Mendahara Ilir mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada Speed Boat yang dicurigai membawa Baby lobster.

“Mendapatkan informasi tersebut, kita melakukan pengejaran, dan menyisir di sekitar lokasi perairan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyisiran, tim berhasil mengamankan satu buah Speed Boat yang telah ditinggal pengemudi dan tidak ditemukan satu pun orang yang berada di Speed Boat tersebut.

“Kita lakukan penggeledahan, dan benar di dalam Speed Boat yang bertuliskan Cahaya Indah, terdapat 30 Koli (Box) berisi benih beby lobster,” lanjutnya.

Setelah kita lakukan penghitungan bersama Balai Karantina, 30 dus sterofom diperkirakan setiap dus-nya berisikan 25 bungkus plastik dan untuk setiap 1 bungkus plastik tersebut berisikan 200 benih baby lobster.

“Saat ini Satreskrim Polres Tanjab Timur terus melakukan pengembangan terkait kepemilikan speed boat cahaya indah dan kepemilikan benih baby lobster tersebut, “ pungkasnya.

Akibat dari kejahatan tersebut dikenakan Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang Undang Reublik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan pasal 27 angka 26 dan angka 5 Undang Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi undang undang dengan pidana penjara paling lama 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milyar. (Syah)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pilkades Tahap II Kabupaten Tanjab Barat, Memasuki Tahap Penetapan Bacalon Kades

    Pilkades Tahap II Kabupaten Tanjab Barat, Memasuki Tahap Penetapan Bacalon Kades

    • calendar_month Jumat, 16 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tahapan Pilkades serentak memasuki tahap penetapan bakal calon kades menjadi calon kades. Di tahun 2018 ini ada 15 Desa di Kabupaten Tanjab Barat yang akan mengikuti pilkdes Serentak Tahap dua. Dari 15 Desa itu, baru 12 desa telah ditetapkan calon kadesnya. Sementara untuk di 3 desa calon kadesnya belum ditetapkan. Kabid […]

  • TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut 235.000 Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal

    TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut 235.000 Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut 235.000 Bungkus Rokok Ilegal di Perairan Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran TNI Angkatan Laut dari Satgas Andalas 19.E Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) dan Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menangkap dua unit kapal pengangkut rokok ilegal di Perairan Kuala […]

  • Lulusan Terbaik Sespimma Polri Angkatan 67, AKP Helrawati Siregar Sosok Polwan Asal Polda Jambi 

    Lulusan Terbaik Sespimma Polri Angkatan 67, AKP Helrawati Siregar Sosok Polwan Asal Polda Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lulusan Terbaik Sespimma Polri Angkatan 67, AKP Helrawati Siregar Sosok Polwan Asal Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sosok seorang Polisi Wanita (Polwan), Kelahiran Tanjung Pura, 11 Maret 1979 dengan NRP 79030121 merupakan asal kesatuan Polresta Jambi (Polda Jambi) dengan nama Helrawati Siregar berpangkat AKP. AKP Helrawati Siregar terus melaksanakan tugas dengan pengabdian terhadap bangsa […]

  • Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Soroti Kondisi Gapura Perbatasan yang Sudah Hampir Ambruk

    Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Soroti Kondisi Gapura Perbatasan yang Sudah Hampir Ambruk

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Soroti Kondisi Gapura Perbatasan yang Sudah Hampir Ambruk SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI –  Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional dari Dapil Sungai Bahar Mestong Robinson Sirait menyampaikan bahwa Gapura perbatasan antara Muaro Jambi Dengan Kabupaten Batanghari yang terletak di Jalan Lintas Tempino – Muaro Bulian di wilayah Desa Tanjung Pauh […]

  • Bahas Program Kerja, Pengurus Wilayah NU Gelar Mukerwil

    Bahas Program Kerja, Pengurus Wilayah NU Gelar Mukerwil

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bahas Program Kerja, Pengurus Wilayah NU Gelar Mukerwil SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka meningkatkan program kerja, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Jambi melaksanakan Musyawarah Kerja Wilayah NU pada Tanggal 19-20 Nopember 2022. Adapun MUKERWIL ini dilaksanakan di Aula BPSDM Provinsi Jambi yang diikuti bersama PCNU Kabupaten/Kota Se-Provinsi, Lembaga dan Banom NU Provinsi Jambi. MUKERWIL PWNU Jambi […]

  • Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

    Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 […]

expand_less