Bejat! Seorang Ayah di Tanjab Barat Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
Bejat! Seorang Ayah di Tanjab Barat Diduga Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang ayah berinisial A, warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat diduga telah melakukan tindakan persetubuhan atau pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM dikonfirmasi serambijambi.id membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“A yang merupakan warga Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat saat ini telah ditahan oleh Polisi. Ia ditangkap karena diduga melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja mawar (15),” ujar AKBP Agung, Sabtu (20/4/23)
AKBP Agung menuturkan, kasus ini terungkap dan berawal pada Selasa 16 April 2024, yang mana saat itu ibu korban meminta bantuan kepada keluarganya untuk mencari keberadaan korban (sebut saja mawar, red) karena tidak pulang pulang ke rumah.
Hingga pada 18 April 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa mawar berada di salah satu bedeng di Kuala Tungkal.
Mendapati adanya informasi tersebut, selanjutnya pihak keluarga langsung menjemput mawar dan membawanya untuk pulang ke rumah.
Setibanya dirumah, pihak keluarga langsung menanyakan kepada mawar kenapa ia kabur dari rumah selama 3 hari.
Betapa terkejutnya pihak keluarga mendapati jawaban dari mawar saat itu.
“Mawar mengaku bahwa dirinya takut pulang ke rumah dikarenakan telah disetubuhi berulangkali oleh terduga pelaku yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri,” beber AKBP Agung
Mengetahui mawar diduga telah disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri, kemudian pihak keluarga langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tanjab Barat.
Beranjak dari laporan polisi itu, Polisi pun kemudian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.
“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKBP Agung (SJ)