Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal, Kukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (29/11/18), bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal.
Pada kesempatan itu dilaksanakan juga Kegiatan Pengukuhan Tim Pora Kecamatan Se-Kabupaten Tanjab Barat oleh Bupati Tanjab Barat yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bapak Drs. H. Ahmad Palloge.
Pengukuhan dan Pelaksanaan Rapat Tim Pora merupakan amanat pasal 69 undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kuala Tungkal, Bapak Agus A. Majid MPA., Ph.D dalam laporannya sebagai Ketua Tim Pora Kabupaten dan Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat, “Tim Pora merupakan forum membangun sinergitas dalam berbagi informasi terkait strategi pengawasan orang asing sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi.
“Tantangan pada Era Globalisasi seperti saat ini, dengan pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi dan transportasi global yang telah mengaburkan batas-batas Negara sehingga memicu peningkatan pergerakan manusia (people mobility) antar Negara, perlu direspons secara aktif oleh jajaran aparatur Imigrasi bersama instansi lain dalam wadah Tim PORA secara sinergis dalam meningkatkan pelayanan serta upaya pengawasan dan penegakkan hukum keimigrasian,” ujarnya
Selaras dengan pernyataan tersebut, Bupati Tanjab Barat, melalui Staf Ahli Ekonomi dan Pembangunan, menyampaikan harapan besar agar Anggota Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Tanjab Barat dapat saling menjalin koordinasi dan kerja sama serta dapat tukar menukar informasi guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kabupaten Tanjab Barat,” pungkasnya
Rapat koordinasi Tim PORA Kabupaten dan Kecamatan Se-Kabupaten Tanjab Barat diikuti dengan antusias oleh para anggota dan peserta dalam mengikuti pembekalan yang disampaikan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi. Melalui forum Tim PORA ini seluruh anggota mendapatkan pemahaman komprehensif dalam strategi dan implementasi Pengawasan Orang Asing sesuai mandat tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, para jajaran kantor Imigrasi Kuala Tungkal, Danramil 419-03/Tungkal Ilir, Kapolsek KPM Kuala Tungkal, Kabid Wawasan Kebangsaan dan Kewaspadaan Kesbangpol Tanjab Barat, Koordinator Binda Wilayah Timur, Pasi Inteldim 0419/Tanjab, Kastel Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Kasi Identitas Penduduk Disdukcapil, Kastel Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai B Jambi, Para Camat Se-Kabupaten Tanjab Barat serta tamu dan undangan lainnya. (ty*)