Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lakukan Penipuan dengan Modus Jastip, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lakukan Penipuan dengan Modus Jastip, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sepasang suami istri, yang tinggal di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka ditangkap karena terlibat kejahatan, dengan modus jasa titipan (jastip).

Kedua tersangka adalah Arisa (23) dan Ronaldo (21). Korbannya Kiki Fatmawaty yang merupakan warga Jambi, mengalami kerugian hingga Rp78 juta.

Peristiwa ini berawal, saat korban yang bernama Kiki Fatmawaty tertarik dengan akun instagram tersangka “ryan.hhf”.

Di akun itu, ada keterangan Jastip dan Preloved Termurah. Lalu Kiki mulai berkomunikasi dengan kedua tersangka lewat instagram.

Kiki mulai memesan jilbab dan tas, dengan nilai total Rp78 juta. Uang tersebut, ditransfer secara bertahap ke rekening tersangka.

“Setelah uang dikirim, barang ternyata tidak kunjung datang,” kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, di Polda Jambi, 6 Maret 2024.

Korban yang merasa tertipu, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi. Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian, melakukan penyelidikan.

Setelah ditelusuri, akhirnya didapati bahwa kedua tersangka berada di Kabupatean Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Tim kemudian langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Kaltim dan Resmob Polsek Long Ikis untuk mengejar tersangka.

“Kedua tersangka akhirnya ditangkap di rumah neneknya, dan akhirnya kita amankan di Polda Jambi,” kata AKBP Reza.

Lanjut AKBP Reza, keduanya ditangkap di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada pukul 17.00 WITA, tanggal 22 Februari 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang ITE, dan atau Pasal 378 KHUPidana Jo Pasal 56 ayat (2) KUHPidana.

Dalam kesempatan itu, AKBP Reza juga mengimbau warga Jambi agar tidak mudah tergiur dengan hal-hal tersebut. (IR)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dengan Olahraga, Kakak Beradik di Kota Jambi Ukir Prestasi Meski Pandemi Covid-19

    Dengan Olahraga, Kakak Beradik di Kota Jambi Ukir Prestasi Meski Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dengan Olahraga, Kakak Beradik di Kota Jambi Ukir Prestasi Meski Pandemi Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Waktu luang di rumah saat pandemi Covid-19 kebanyakan dipakai sebagian anak-anak dan remaja untuk main game online atau bermain yang tidak bermanfaat diusianya, Setelah ada kebijakan dari Pemerintah pusat maupun Setempat sehingga dikeluarkan keputusan oleh Pemerintah agar Siswa/Siswi SD […]

  • Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kehadiran Ustadz Abdul Somad di Kabupaten Tanjab Barat

    Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kehadiran Ustadz Abdul Somad di Kabupaten Tanjab Barat

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Anwar Sadat Apresiasi Kehadiran Ustadz Abdul Somad di Kabupaten Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerja sama dengan Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal menggelar Tablig Akbar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah bersama Ustaz Abdul Somad, Lc., D.E.S.A., Ph.D., di Alun-Alun Kuala Tungkal, Jumat (25/7). Acara […]

  • Nasibmu Kini, Jalan Penghubung 4 Desa di Kecamatan Jangkat yang Luput dari Perhatian Pemkab Merangin

    Nasibmu Kini, Jalan Penghubung 4 Desa di Kecamatan Jangkat yang Luput dari Perhatian Pemkab Merangin

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Tingginya curah hujan beberapa bulan terakhir ini berdampak buruk terhadap kondisi jalan dan jembatan disana. Bayangkan saja saat ini nyaris sepanjang jalan tersebut sulit untuk ditempuh. Jangankan kendaraan warga yang kerap mengunakan sarana jalan tersebut setiap harinya kini sulit untuk memasarkan hasil pertaniannya berupa kulit manis dan kopi ke pasar Bangko. Selain […]

  • Satbrimob Polda Jambi Laksanakan Gotong Royong dan Sholat Jum’at di Mesjid Bunyanul Inshof Tebo

    Satbrimob Polda Jambi Laksanakan Gotong Royong dan Sholat Jum’at di Mesjid Bunyanul Inshof Tebo

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satbrimob Polda Jambi  Laksanakan Gotong Royong dan Sholat Jum’at  SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Dalam rangka menjaga sinergitas serta menjalin silaturahmi antara masyarakat dengan Kepolisian khususnya Brimob, personel Brimob Polda Jambi yang terdiri dari Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi melaksanakan gotong royong dengan masyarakat di Desa Teluk Rendah Pasar, Jum’at (2/9/22). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol […]

  • Akun Instagram Ditangguhkan Ini Cara Mengatasinya

    Akun Instagram Ditangguhkan Ini Cara Mengatasinya

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Akun Instagram Ditangguhkan Ini Cara Mengatasinya SERAMBIJAMBI.ID – Pada Senin, 31 Oktober 2022, sosial media Instagram mendadak ramai diperbincangkan terutama di Twitter. Para pengguna Instagram mengeluhkan akun mereka yang tiba-tiba ditangguhkan tanpa alasan yang jelas. Jika Akun Instagram ditangguhkan, apa artinya? Lalu bagaimana cara mengatasinya? Pihak Instagram menyampaikan cara mengatasi akun Instagram ditangguhkan. Arti dari akun Instagram ditangguhkan […]

  • Sekda Tanjab Barat : Pasar Rakyat Sungai Saren Akan Diaktifkan

    Sekda Tanjab Barat : Pasar Rakyat Sungai Saren Akan Diaktifkan

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Sekda Tanjab Barat : Pasar Rakyat Sungai Saren Akan Diaktifkan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi didampingi Kepala Dinas Koperindag dan Camat Bram Itam meninjau bangunan Pasar Rakyat Sungai Saren di Kecamatan Bram Itam, Kamis (30/01/20). Dalam wawancara usai kegiatan, Sekda menyampaikan pasar rakyat sungai Saren ini akan […]

expand_less