Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lakukan Penipuan dengan Modus Jastip, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lakukan Penipuan dengan Modus Jastip, Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sepasang suami istri, yang tinggal di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, ditangkap tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka ditangkap karena terlibat kejahatan, dengan modus jasa titipan (jastip).

Kedua tersangka adalah Arisa (23) dan Ronaldo (21). Korbannya Kiki Fatmawaty yang merupakan warga Jambi, mengalami kerugian hingga Rp78 juta.

Peristiwa ini berawal, saat korban yang bernama Kiki Fatmawaty tertarik dengan akun instagram tersangka “ryan.hhf”.

Di akun itu, ada keterangan Jastip dan Preloved Termurah. Lalu Kiki mulai berkomunikasi dengan kedua tersangka lewat instagram.

Kiki mulai memesan jilbab dan tas, dengan nilai total Rp78 juta. Uang tersebut, ditransfer secara bertahap ke rekening tersangka.

“Setelah uang dikirim, barang ternyata tidak kunjung datang,” kata Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini, di Polda Jambi, 6 Maret 2024.

Korban yang merasa tertipu, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jambi. Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi kemudian, melakukan penyelidikan.

Setelah ditelusuri, akhirnya didapati bahwa kedua tersangka berada di Kabupatean Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Tim kemudian langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Kaltim dan Resmob Polsek Long Ikis untuk mengejar tersangka.

“Kedua tersangka akhirnya ditangkap di rumah neneknya, dan akhirnya kita amankan di Polda Jambi,” kata AKBP Reza.

Lanjut AKBP Reza, keduanya ditangkap di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur pada pukul 17.00 WITA, tanggal 22 Februari 2024.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang ITE, dan atau Pasal 378 KHUPidana Jo Pasal 56 ayat (2) KUHPidana.

Dalam kesempatan itu, AKBP Reza juga mengimbau warga Jambi agar tidak mudah tergiur dengan hal-hal tersebut. (IR)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Hadiri Syukuran Keluarga Asuh TNI-POLRI, Dansat Brimob Polda Jambi: TNI-POLRI di Jambi Solid 

    Hadiri Syukuran Keluarga Asuh TNI-POLRI, Dansat Brimob Polda Jambi: TNI-POLRI di Jambi Solid 

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Syukuran Keluarga Asuh TNI-POLRI, Dansat Brimob Polda Jambi: TNI-POLRI di Jambi Solid SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai dilaksanakan penyambutan Satgas Yonif Raider 142/KJ di Makorem 042 Gapu yang dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang turut dihadiri Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Supriono, Gubernur Jambi DR H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, […]

  • Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti

    Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Beserta Barang Bukti  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen di bidang minyak dan gas (migas) bertempat di Lobby Gedung B Polda Jambi, Rabu (22/4/2026) Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid […]

  • Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti : Pedomani amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

    Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti : Pedomani amanat UU Nomor 9 Tahun 1998!

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Masyarakat Bebas Sampaikan Pendapat di Muka Umum, Ketua Ormas Rajawali Sakti : Pedomani amanat UU Nomor 9 Tahun 1998! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan Kritik apabila kebutuhan masyarakat menjadi terhambat dan cenderung meresahkan masyarakat. Di era digital […]

  • Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

    Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Lepas 50 Atlet Dayung Jambi Ikuti Babak Kualifikasi PON XXI di Karawang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melepas keberangkatan 50 Atlet Cabang olahraga Dayung Provinsi Jambi yang akan mengikuti Babak Kualifikasi (BK) PON XXI di Situ Cipule Karawang Provinsi Jawa Barat. Pelepasan atlet ini berlangsung di Sekretariat […]

  • Semakin PASTI, Lapas Kuala Tungkal Menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

    Semakin PASTI, Lapas Kuala Tungkal Menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semakin PASTI, Lapas Kuala Tungkal Menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman, Lapas Kuala Tungkal menggelar upacara di lapangan lapas, Senin (19/08). Adapun yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kalapas I Gusti Lanang ACP. Upacara dimulai pukul 07.30 WIB dan berlangsung dengan hikmat. Upacara ini diikuti oleh seluruh […]

  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Enam Pelaku Ilegal Drilling SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan 6 pelaku pengeboran minyak Tampa izin (ilegal drilling). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS.MH saat menggelar konferensi pers, Senin (18/9/19) di Mapolda Jambi. Dikatakan […]

expand_less