Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tipu Korban dengan Jual Produk Pom Mini di Aplikasi Shoope, Polres Tanjab Timur Bekuk Pelaku di Jawa Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tipu Korban dengan Jual Produk Pom Mini di Aplikasi Shoope, Polres Tanjab Timur Bekuk Pelaku di Jawa Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus penipuan Online bertempat di Lobi Mapolres Tanjab Timur, Jum’at (08/12/23).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Soekani Daulay, AKBP Heri Supriawan menjelaskan bahwa terungkapnya penipuan online ini berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/XII/2023/SPKT/POLRES TANJAB TIMUR/POLDA JAMBI Tanggal 3 Desember 2023. Dengan Pelapor SW.

” Modus Operandi berawal pada Tahun 2020 dimana Terlapor IS membuat akun Shoope dengan nama akun HAWA2906 yang menjual alat produk alat Pom Mini,” ungkap AKBP Heri Supriawan.

Selanjutnya, pada Bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 korban SW memesan/membeli 7 Unit Cassing Pom Mini dan 2 Unit Mesin Pom Minyak Goreng Emigo dengan total keseluruhan Rp 83.700.000,-

Korban SW telah melakukan transfer uang sebesar Rp 70.100.000,- dengan lokasi transfer di Teluk Dawan Kec. Muara Sabak Barat Tanjab Timur kepada terlapor IS namun barang yang diterima oleh SW hanya 4 Unit Cassing Pom Mini yang bernilai Rp 13.600.000,-

” Atas kejadian tersebut selanjutnya SW melaporkan ke Polres Tanjab Timur dan pada Hari Senin 4 Desember 2023 sekira Pukul 00.30 Wib di kontrakan pelaku IS Jalan Raya Binong No.64 Kelurahan Binong Kec. Binong Kab. Subang Provinsi Jawa Barat ” lanjutnya.

Sat Reskrim yang dipimpin oleh AKP Soekani Daulai, SH, MH bersama anggotanya yang dibantu di backup oleh Polsek Binong Jawa Barat telah berhasil menangkap tersangka IS yang saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur.

Atas kejahatan tersangka IS dijerat dengan Pasal 45 A ayat(1) jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubawan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu milyar rupiah.

Guna Penyelidikan dan Penyidikan baik tersangka IS maupun barang bukti 1 budel rekening koran milik pelapor, 1 bundel bukti screnshoot percakapan pelapor dan terlapor serta 1 unit HP Oppo A92 warna biru milik terlapor telah diamankan. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Jambi 

    Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemusnahan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran yang diserahkan masyarakat secara sukarela ke polsek-polsek, di lapangan hitam Mapolda Jambi, Rabu (30/6/2021). Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan akibat […]

  • Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Bupati dan Kapolres Tanjabtim Ajak Masyarakat Menolak Radikalisme dan Terorisme

    Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Bupati dan Kapolres Tanjabtim Ajak Masyarakat Menolak Radikalisme dan Terorisme

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, Bupati dan Kapolres Tanjabtim Ajak Masyarakat Menolak Radikalisme dan Terorisme SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Menjelang pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Bupati, H. Romi Haryanto.SE. bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi menggelar deklarasi Indonesia Damai bersama masyarakat. Dalam Kegiatan tersebut hadiri juga Ketua MUI […]

  • Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bakti PLN Ke-79 untuk Negeri, 16 Warga Tanjab Barat Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) ULP Kuala Tungkal menggelar Program Light Up The Dream (Listrik untuk nyalakan mimpi) dan BPBL (Bantuan Pasang Baru Listrik) dalam rangka meriahkan Hari Listrik Nasional Ke-79 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung Senin 14 Oktober […]

  • Empat Mendali Emas dan Satu Perak Diraih Atlit PPLPD Cabor Pencak Silat

    Empat Mendali Emas dan Satu Perak Diraih Atlit PPLPD Cabor Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Empat Mendali Emas dan Satu Perak Diraih Atlit PPLPD Cabor Pencak Silat  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Atlit PPLPD (Pusat Pendidikan Dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah ) Binaan Dispora Kota Jambi, Cabor Pencak silat Berhasil memboyong Empat Medali Emas dan satu Medali Perak,dalam Kejuaraan Jakarta Pencak Silat National Championship Tingkat nasional,Sabtu,( 20-10-2023 ) Dispora Kota Jambi mengirimkan lima Orang […]

  • Breaking News, Dit Reskrimsus Polda Jambi Grebek Pusat Judi ” Indo Togel “

    Breaking News, Dit Reskrimsus Polda Jambi Grebek Pusat Judi ” Indo Togel “

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Breaking News, Dit Reskrimsus Polda Jambi Grebek Pusat Judi ” Indo Togel “   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggrebek tempat perjudian togel online, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Pak Merah, Kota Jambi. Rabu (10/3/2021). Pihak kepolisian berhasil meringkus 13 pelaku yang menjadi pekerja mulai dari admin, yang merekapitulasi data […]

  • Penemuan Mayat di Depan Ramayana, Kasi Humas Polresta Jambi : Meninggal Karena Sakit

    Penemuan Mayat di Depan Ramayana, Kasi Humas Polresta Jambi : Meninggal Karena Sakit

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penemuan Mayat di Depan Ramayana, Kasi Humas Polresta Jambi : Meninggal Karena Sakit SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penemuan Mayat tanpa identitas ditemukan di Jembatan Penyebrang Mall Ramayana WTC, di Jalan Sulthan Thaha Saifuddin, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Senin (21/2/2022) tersebut saat ini tengah di tangani Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi. Sepert diberitakan sebelumnya, mayat tersebut […]

expand_less