Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tipu Korban dengan Jual Produk Pom Mini di Aplikasi Shoope, Polres Tanjab Timur Bekuk Pelaku di Jawa Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tipu Korban dengan Jual Produk Pom Mini di Aplikasi Shoope, Polres Tanjab Timur Bekuk Pelaku di Jawa Barat

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus penipuan Online bertempat di Lobi Mapolres Tanjab Timur, Jum’at (08/12/23).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjab Timur AKP Soekani Daulay, AKBP Heri Supriawan menjelaskan bahwa terungkapnya penipuan online ini berawal dari Laporan Polisi Nomor : LP/B/75/XII/2023/SPKT/POLRES TANJAB TIMUR/POLDA JAMBI Tanggal 3 Desember 2023. Dengan Pelapor SW.

” Modus Operandi berawal pada Tahun 2020 dimana Terlapor IS membuat akun Shoope dengan nama akun HAWA2906 yang menjual alat produk alat Pom Mini,” ungkap AKBP Heri Supriawan.

Selanjutnya, pada Bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 korban SW memesan/membeli 7 Unit Cassing Pom Mini dan 2 Unit Mesin Pom Minyak Goreng Emigo dengan total keseluruhan Rp 83.700.000,-

Korban SW telah melakukan transfer uang sebesar Rp 70.100.000,- dengan lokasi transfer di Teluk Dawan Kec. Muara Sabak Barat Tanjab Timur kepada terlapor IS namun barang yang diterima oleh SW hanya 4 Unit Cassing Pom Mini yang bernilai Rp 13.600.000,-

” Atas kejadian tersebut selanjutnya SW melaporkan ke Polres Tanjab Timur dan pada Hari Senin 4 Desember 2023 sekira Pukul 00.30 Wib di kontrakan pelaku IS Jalan Raya Binong No.64 Kelurahan Binong Kec. Binong Kab. Subang Provinsi Jawa Barat ” lanjutnya.

Sat Reskrim yang dipimpin oleh AKP Soekani Daulai, SH, MH bersama anggotanya yang dibantu di backup oleh Polsek Binong Jawa Barat telah berhasil menangkap tersangka IS yang saat ini telah diamankan di Polres Tanjab Timur.

Atas kejahatan tersangka IS dijerat dengan Pasal 45 A ayat(1) jo Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubawan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik atau pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak satu milyar rupiah.

Guna Penyelidikan dan Penyidikan baik tersangka IS maupun barang bukti 1 budel rekening koran milik pelapor, 1 bundel bukti screnshoot percakapan pelapor dan terlapor serta 1 unit HP Oppo A92 warna biru milik terlapor telah diamankan. Tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Perkenkalkan Rambu Lalulintas ke Siswa Sekolah Dasar

    Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Perkenkalkan Rambu Lalulintas ke Siswa Sekolah Dasar

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Perkenkalkan Rambu Lalulintas ke Siswa Sekolah Dasar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengangkat tema Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Direktorak Lalu Lintas Polda Jambi menyambangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 26 Kota Jambi, Selasa (30/4/24). Kedatangan Personil Ditlantas Polda Jambi dipimpin langsung Kasubdit Kamsel AKBP Agung Asmara yang disambut para guru-guru […]

  • Polres Tanjab Barat Siapkan 1000 Dosis Vaksin Untuk Nelayan

    Polres Tanjab Barat Siapkan 1000 Dosis Vaksin Untuk Nelayan

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Siapkan 1000 Dosis Vaksin Untuk Nelayan SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Kepolisian Resort (Polres) Tanjab Barat kembali menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat yang bertempat di Simpang 4 Ojek Jalan Sentral Kampung Nelayan yang akan digelar Jum’at (10/12/21). Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta menyebutkan, kegiatan vaksinasi massal ini terus kita gelar, baik di Kota […]

  • Kadis Kominfo Pimpin Presentasi Uji Publik Monev KIP Tahun 2023

    Kadis Kominfo Pimpin Presentasi Uji Publik Monev KIP Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kadis Kominfo Pimpin Presentasi Uji Publik Monev KIP Tahun 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME dengan didampingi Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik, Sabri Yanto, SH, MH memimpin Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (Monev KIP) Tahun 2023 yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, […]

  • Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Bea Cukai dan BPOM Jambi 

    Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Bea Cukai dan BPOM Jambi 

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Diamankan Bea Cukai dan BPOM Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai upaya nyata dalam melindungi masyarakat, Bea Cukai Jambi melakukan pengawasan terhadap peredaran barang yang diduga melanggar ketentuan undang-undang serta membahayakan bagi kesehatan masyarakat. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Bea Cukai Jambi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penindakan terhadap […]

  • Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting

    Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menyampaikan, Dialog kerukunan antar umat beragama sangat penting dilaksanakan dalam memupuk dan menumbuhkan kerukunan antar umat beragama. Bahwa kita harus membangun jembatan komunikasi dalam relasi perbedaan dan keragaman beragama. Demikian disampaikannya saat […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

    DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rapat paripurna istimewa pada 09 Oktober 2025 dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Tanjabbar untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Anggota yang dilantik […]

expand_less