Sedang Asik Mabuk Tuak dan Obat-obatan, Delapan Pelajar Diamankan Polisi

0

SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Delapan pelajar diamankan oleh Jajaran Polsek Bangko karena kedapatan tengah asik mabuk obat-obatan dan minum tuak. Mereka diamankan saat Polsek Kota Bangko sedang melakukan operasi cipta kondisi.

Kepada Polisi mereka mengaku sedang berpesta minuman keras tradisional jenis tuak dan obat-obatan. Karena dianggap meresahkan masyarakat, kedelapan pelajar tersebut langsung digelandang ke Pos Polisi Pasar Bawah Bangko.

Kedelapan pelajar tersebut didata dan dilakukan pembinaan. Usai didata, mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Kota Bangko, Iptu Echo Sitorus membenarkan jika pihaknya menggelar razia cipta kondisi di wilayah Pasar Bangko.

“Hasil kita melaksanakan cipta kondisi adalah mengamankan delapan pelajar yang nongkrong di pinggir jalan saat pesta miras dan obat-obatan. Mereka kita data dan lakukan pembinaan,” kata Kapolsek, Senin (19/11/18) melansir dari kajanglako.com media partner serambijambi.id

BACA JUGA :

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan, belakangan ini marak para pelajar yang menyalahgunakan obat-obatan untuk mabuk-mabukan.

Tampaknya, obat-obatan yang dikonsumsi anak-anak ini dijual dengan bebas tanpa ada pengawasan. “Kapolsek berharap kepada para pemilik apotik atau toko obat, harus bisa memilah-milah untuk menjual obat-obatan yang dijualnya. Apalagi untuk obat golongan daftar G yang harus dengan resep dokter.

“Kepada para pemilik apotik atau toko obat kedepannya agar menjual obat-obatannya ke orang yang membutuhkan dan bukan dijual ke anak-anak,” harapnya. (*)

Comments
Loading...