Breaking News
light_mode
Trending Tags

Malam Ini, Bawaslu Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban APS yang Melanggar

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Malam Ini, Bawaslu Tanjab Barat Bersama Tim Gabungan Lakukan Penertiban APS yang Melanggar

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjab Barat melakukan penertibkan alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar, hal itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024, Rabu (8/11/23) malam.

Penertiban APS tersebut dilakukan dengan dukungan penuh tim gabungan yang terdiri dari pihak KPU, Panwascam, Personil Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Satpol PP, Dishub, Bakesbangpol dan Dinas Perkim Tanjab Barat.

Komisioner Bawaslu Tanjab Barat, Masudin saat diwawancarai serambijambi.id mengatakan, penertiban APS yang kita lakukan malam ini berdasarkan imbauan Bawaslu RI nomor 774.

Sebelumnya kita Bawaslu bersama Parpol Peserta Pemilu 2024 sudah menyepakati terkait alat peraga sosialisasi, untuk menertibkan secara mandiri.

“Kita sudah memberikan waktu dari tanggal 5 sampai tanggal 7 November untuk memperbaiki atau menertibkan secara mandiri alat peraga sosialisasi yang dilarang dan mengandung unsur kampanye,” katanya

Adapun APS yang dilarang yaitu terdapat unsur ajakan, baik ajakan untuk memilih ataupun mencoblosnya, seperti mohon doa restu, coblos saya, pilih saya, gambar paku dan lain sebagainya,“ sambungnya

Untuk malam ini secara simbolis, kita bersama tim gabungan melakukan penertiban APS yang melanggar di seputaran Kota Kuala Tungkal.

“Adapun APS yang ditertibkan mulai dari Jalur dua parit gompong hingga ke dalam Kota Kuala Tungka,“ ucapnya

Penertiban ini akan terus kita lakukan sampai tahapan kampanye dimulai (28 November 2023 hingga 10 Februari 2024).

“Penertiban APS ini merupakan langkah yang diambil Bawaslu Tanjab Barat untuk memastikan bahwa Kampanye Pemilu 2024 berlangsung sesuai aturan yang telah ditetapkan,“ pungkasnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping, Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

    Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping, Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Tapping, Polda Jambi Terima Penghargaan dari SKK Migas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima penghargaan dari SKK Migas KKKS PHE Jambi Merang atas keberhasilan pengungkapan tindak pidana ilegal tapping kondensat di jalur pipa KKKS Pertamina Hulu Energi Jambi Merang (PHE Jambi Merang) yang terjadi […]

  • Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diupah 20 Ribu, Seorang Pelajar Dibekuk Edarkan Ganja Suruhan Sang Kakak SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil membekuk pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja seberet 4,8 kilogram, Senin (7/11). Adapun Pelaku berinisial MSH (17) yang diketahui masih dibawah umur dan status masih pelajar. Disampaikan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Sanusi […]

  • Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

    Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini, Minggu, 18 Juni 2023, belum membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. Sehingga dapat dipastikan, berita tentang pendaftaran sipir lapas tahun 2023 untuk lulusan SMA, beserta persyaratannya adalah tidak benar/hoax. Menurut […]

  • Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah. Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas. Langkah tersebut juga […]

  • PT Bintang Selamanya Bangun Masjid untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    PT Bintang Selamanya Bangun Masjid untuk Masyarakat Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PT Bintang Selamanya Bangun Masjid untuk Masyarakat Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT Bintang Selamanya, sebuah perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir kembali memberikan kontribusi bagi masyarakat di daerah beroperasinya. Kali ini, PT Bintang Selamanya mempersembahkan sebuah Masjid yang rencananya akan diberi nama Masjid Nurhadi. Pembangunan Masjid yang sepenuhnya […]

  • DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2018

    DPRD Tanjab Timur Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2018

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Timur menggelar rapat paripurna keempat masa persidangan kedua tahun 2019 dalam rangka penyampaian Laporan Keuangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun anggaran 2018, Rabu (10/4/19) bertempat diruang sidang DPRD Tanjab Timur. Bupati Tanjab Timur dalam penyampaian Nota pengantar LKPJ 2018 menyampaikan Terhitung sejak 12 April […]

expand_less