Anggota Komisi III DPRD Tanjab Barat Tanggapi Proyek Rehab Rumdis Wakil Bupati
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Rehab Rumah Dinas (rumdis) Wakil Bupati (wabup) Kab. Tanjabbarat yang kini menjadi sorotan, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbarat M Zaki sebut Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berani bertanggungjawab secara teknis.
Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar, M. Zaky dikonfirmasi wartawan apakah proyek tersebut merupakan skala prioritas atau bukan? Zaky menjelaskan sudah melalui proses pembahasan sebelum masuk DPA.
“Sempat juga jadi perdebatan karena perhitungannya kalau dilakukan rehab terus setiap tahunnya tidak menyelesaikan masalah, tapi kami tidak tau juga secara teknisnya, itu yang paham Dinas PUPR dan Bappeda,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Zaky, berdasarkan keterangan Dinas PU dan Bappeda, Wabup selalu mengeluhkan rumah dinas yang bocor, sehingga dilakukan rehab berat.
“Sebenarnya bukan rehab berat, itu bangun baru. secara tekhnis perencanaan di PU, dan PU juga sudah berani bertanggung jawab secara tekhnis,” katanya.
Zaky juga menjelaskan, sebenarnya anggaran rehab untuk rumdis wabup bukan hanya Rp 5 miliar bahkan akan berkelanjutan pada APBD-P atau APBD tahun depan dengan total sekitar Rp 8 Miliar.
“Sebenarnya angaran total Rp 8 miliar, tapi karena kesanggupan APBD kita, jadi dianggarkab separoh dulu tahun ini, dan dilanjutkan lagi,” pungkasnya. (*)