Mengintip Daftar Harta Kekayaan Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2019-2024 Berdasarkan LHKPN KPK
Mengintip Daftar Harta Kekayaan Anggota DPRD Tanjab Barat Periode 2019-2024 Berdasarkan LHKPN KPK
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rutin mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang disampaikan penyelenggara negara setiap tahun.
Melaporkan harta kekayaan sendiri merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Setiap tahunnya para pejabat wajib mengirimkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Masyarakat dapat memantau LHKPN tersebut, bahkan melaporkan jika ada harta kekayaan yang tidak benar atau kurang. Semua mekanisme ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi yang melibatkan peran serta masyarakat.
Mengutip pada laman resmi elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berikut daftar lengkap harta kekayaan 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat Periode 2019-2024 yang dikumpulkan redaksi serambijambi.id berdasarkan laporan terakhir.
Anggota DPRD Tanjab Barat paling kaya ditempati Hj. Cici Halimah, SE dari PDI-P dengan total harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 11,52 miliar. Di posisi kedua ditempati Sutejo dari Partai Gerindra dengan total harta kekayaan Rp 9,31 miliar. Di posisi ketiga ditempati H. Assek dari Partai Gerindra dengan total harta kekayaan Rp 8,51 miliar.
Adapun anggota DPRD Tanjab Barat dengan total harta kekayaan paling rendah ditempat H. Muh. Sjafril Simamora dari PAN dengan total kekayaan minus Rp 253 juta. Setingkat diatasnya Subari, S.Ag dari PKB dengan harta kekayaan sebanyak Rp 176 juta.
Selain itu, ada satu anggota DPRD Tanjab Barat yang data LHKPN-nya tidak berhasil ditemukan atau belum tersedia di situs KPK.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Anggota DPRD Tanjab Barat periode 2019-2024 berdasarkan LHKPN KPK:
- Cici Halimah, SE dari PDI-P Rp.11.522.599.207
- Sutejo dari Partai Gerindra 9.313.968.479
- Assek dari Partai Gerindra Rp.8.516.701.523
- Fahrizal, S.Pd dari PKS Rp.7.898.280.000
- Suhatmeri, SH dari PAN Rp.4.780.871.532
- Hasan Basyri Harahap, SH dari Partai Nasdem Rp.3.651.887.918
- Mukri dari PPP Rp.3.457.438.026
- Jamal Darmawan Sie, SE, MM dari Partai Demokrat Rp.3.166.517.245
- Zaki dari PKB Rp.2.752.600.000
- Khairi, S.E. dari Partai Golkar Rp.2.393.000.000
- Jamilah dari PDI-P Rp.2.157.252.000
- M. Zuldi Ikrom dari PDI-P Rp.1.610.450.001
- Nurasiah dari PKB Rp.1.517.676.973
- Erliani dari Partai Gerindra Rp.1.427.247.678
- Syufrayogi Syaiful, S.IP, MH dari Partai Golkar 1.405.347.936
- Ahmad Jahfar, SH dari Partai Golkar Rp.1.343.334.509
- Rayun dari Partai Nasdem Rp.1.340.779.967
- Abdullah, SE dari Partai PDI-P Rp.1.248.149.461
- Wildawati, SH, dari partai Demokrat Rp.1.181.900.000
- Nova Anggun Sari, SH dari PAN Rp.1.038.927.638
- Hamdani, SE dari PDI-P Rp.985.442.245
- Abdurahman dari Partai Berkarya Rp.979.570.556
- Dedi Hadi, SH dari Partai Golkar Rp.857.720.496
- Nurkholis, ST dari Partai Golkar 462.000.000
- Ansari dari PKB Rp.419.475.787
- Ns. Neli, S.Kep dari PDI-P Rp.356.158.806
- Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH dari PDI-P Rp.323.992.800
- Ishak dari Partai Golkar Rp.310.000.000
- Hasbi dari PBB Rp.281.247.158
- Hasmely Hasan dari PDI-P Rp.241.568.973
- Arpin Siregar dari PAN Rp.202.976.717
- Mariatul Kiftiah dari PKS Rp.190.212.853
- Subari, S.Ag dari PKB Rp.176.425.402
- Muh. Sjafril Simamora dari PAN -Rp.253.303.949 (Jumlah harta kekayaan yang dilaporkan minus)
- Bunga Fitria Ningsih dari PAN (Data LHKPN-nya belum tersedia di laman resmi KPK).
Sementara itu, Bunga Fitria Ningsih, Anggota DPRD Tanjab Barat dari PAN saat dikonfirmasi serambijambi.id melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/10/23), terkait data LHKPN-nya tidak ditemukan atau belum tersedia di situs KPK, dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan LHKPN kepada KPK.
“LHKPN kami sudah lapor. Mungkin belum lengkap, kalo melapor sudah pak, itu datanya saya langsung minta kirim dari kantor,” ujarnya sembari mengirim screenshot data monitoring pelaporan penyelenggara negara. (SJ)
Berikut tata cara memantau LHKPN Pejabat Negara melalui website elhkpn.kpk.go.id