Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur 

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tahapan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat telah dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. 

Tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dijadwalkan tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Tahapan penjadwalan ini telah diatur sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Tak seperti Pileg lima tahun lalu, para Bacaleg yang mendaftar ke KPU kini melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Artinya partai politik mendaftarkan Bacaleg melalui aplikasi.

Anggota Bawaslu Tanjab Barat, Dr. Mohd. Yasin, SHI., MH kepada halosumatera.com sindikasi media partner serambijambi.id, Jumat (5/5/23) mengatakan, saat ini tahapan pendaftaran Bacaleg baru dimulai melalui aplikasi Silon.

Meski masih menjadi ranah KPU, pihaknya baru akan melakukan tracking data administrasi setelah tahapan pendaftaran/pengajuan bakal calon selesai.

“Pengajuan berkas melalui Silon, dan setelah selesai baru kita bersama KPU akan melakukan tracking. Apakah ada indikasi-indikasi pelanggaran administrasi, kemudian kita melakukan sosialisasi kepada caleg. Untuk sementara ini belum ada pengaduan, lantaran pendaftaran baru dimulai,” ujar Yasin.

Mengenai adanya sejumlah Bacaleg yang terindikasi ASN ataupun penerima penghasilan atau gaji dari Uang Negara, sejauh ini belum bisa ditindaklanjuti. Sesuai tahapan, yang bersangkutan harus sudah menunjukkan surat pengunduran diri pada saat penetapan caleg nanti diumumkan.

“Kalau sekarang masih tahapan sosialisasi Bacaleg. Tapi setelah tahap penetapan Caleg, bacaleg yang ASN ataupun menerima penghasilan atau gaji dari ABPD atau Uang Negara harus memperlihatkan bukti pengunduran dirinya dari atasan langsung,” ungkap Yasin.

Sebagai pengawas pemilu, sesuai intruksi Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat pun tetap melaksanakan pengawasan ekstra, terutama di tahap awal pencalonan.

Kata Yasin, ada pasal pidana pemilu yang rawan dilanggar saat tahapan pencalonan Anggota DPRD, yakni Pasal 520 UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang memakai atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, untuk menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun denda Rp 72 juta.

Berikut ini Bacaleg yang harus harus mengundurkan diri saat tahapan penetapan Calon legislatif. Yakni, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Direksi, kmisari, Dewan Pengawas, Karyawan BUMN atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara.

Selanjutnya, Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, penyelenggara Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa, serta Panitia Pengawas Pemilu Luar negeri. (*/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Amir Sakib Tutup Kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

    Amir Sakib Tutup Kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Amir Sakib Tutup Kegiatan Festival Anak Soleh Indonesia Tingkat Kabupaten Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib tutup secara resmi menutup kegiatan festival anak shaleh indonesia (FASI) ke-IX tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jum’at (18/10/19) bertempat di balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat. Acara penutupan tersebut dihadiri para […]

  • Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya

    Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Operasi Patuh Siginjai 2024 Dimulai, Catat Jenis Pelanggaran Sasarannya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Korlantas Polri menggelar operasi terpusat Operasi Patuh mulai hari ini. Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan ini digelar secara serentak di seluruh Polda dan Polres jajaran se-Indonesia, termasuk di Polres Tanjab Barat Operasi Patuh Siginjai 2024 Polres Tanjab […]

  • Pastikan Lancar dan Aman, Kapolda Jambi Pantau Kegiatan di Hari Natal Melalui Udara

    Pastikan Lancar dan Aman, Kapolda Jambi Pantau Kegiatan di Hari Natal Melalui Udara

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Lancar dan Aman, Kapolda Jambi Pantau Kegiatan di Hari Natal Melalui Udara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Karo Ops Kombes Pol Feri Handoko, Dirlantas Kombes Pol Dhafi memantau langsung jalannya perayaan Natal melalui Udara dengan menggunakan Helikopter, Minggu (25/12/22). Pemantauan yang dilakukan Irjen Pol Rusdi Hartono untuk memastikan […]

  • Pemkot Gelar Pisah Sambut Jabatan Wali Kota Jambi

    Pemkot Gelar Pisah Sambut Jabatan Wali Kota Jambi

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkot Gelar Pisah Sambut Jabatan Wali Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menggelar pisah sambut untuk melepas Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, SH.M.A.P sekaligus menyambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru Dr.dr. H. Maulana, MKM dan Diza Hazra Aljosha, SE.MA. Pisah sambut yang digelar berlangsung di Aula Griya Mayang […]

  • Kapolres Bungo Sidak Tinjau Penanganan Pasien Covid dan Ketersediaan Tabung Oksigen

    Kapolres Bungo Sidak Tinjau Penanganan Pasien Covid dan Ketersediaan Tabung Oksigen

    • calendar_month Senin, 16 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Bungo Sidak Tinjau Penanganan Pasien Covid dan Ketersediaan Tabung Oksigen SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro dihari pertama dirinya menjabat usai dilantik dan diserah terimakan oleh Kapolda Jambi langsung gerak cepat dalam penanganan Covid-19. Dirinya didampingi Kabag Ops Polres Bungo, Kasat Intelkam Polres Bungo, Personil Polres Bungo, Personil RS. H. Hanafie melakukan […]

  • Dewan Minta Pemprov Jambi Ambil Langkah Tegas Terkait BUMD PT JII

    Dewan Minta Pemprov Jambi Ambil Langkah Tegas Terkait BUMD PT JII

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERBIJAMBI.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berharap Pemprov Jambi mengambil langkah tegas terkait BUMD PT Jambi Indoguna International. Selama ini PT JII dinilai selalu merugi. Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, menyampaikan memang sejak 2015, DPRD Provinsi Jambi mendesak supaya menyetop pemberian dana keadan PT JII dari APBD. Dia mengatakan penyebabnya […]

expand_less