Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur 

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tahapan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat telah dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. 

Tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dijadwalkan tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Tahapan penjadwalan ini telah diatur sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Tak seperti Pileg lima tahun lalu, para Bacaleg yang mendaftar ke KPU kini melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Artinya partai politik mendaftarkan Bacaleg melalui aplikasi.

Anggota Bawaslu Tanjab Barat, Dr. Mohd. Yasin, SHI., MH kepada halosumatera.com sindikasi media partner serambijambi.id, Jumat (5/5/23) mengatakan, saat ini tahapan pendaftaran Bacaleg baru dimulai melalui aplikasi Silon.

Meski masih menjadi ranah KPU, pihaknya baru akan melakukan tracking data administrasi setelah tahapan pendaftaran/pengajuan bakal calon selesai.

“Pengajuan berkas melalui Silon, dan setelah selesai baru kita bersama KPU akan melakukan tracking. Apakah ada indikasi-indikasi pelanggaran administrasi, kemudian kita melakukan sosialisasi kepada caleg. Untuk sementara ini belum ada pengaduan, lantaran pendaftaran baru dimulai,” ujar Yasin.

Mengenai adanya sejumlah Bacaleg yang terindikasi ASN ataupun penerima penghasilan atau gaji dari Uang Negara, sejauh ini belum bisa ditindaklanjuti. Sesuai tahapan, yang bersangkutan harus sudah menunjukkan surat pengunduran diri pada saat penetapan caleg nanti diumumkan.

“Kalau sekarang masih tahapan sosialisasi Bacaleg. Tapi setelah tahap penetapan Caleg, bacaleg yang ASN ataupun menerima penghasilan atau gaji dari ABPD atau Uang Negara harus memperlihatkan bukti pengunduran dirinya dari atasan langsung,” ungkap Yasin.

Sebagai pengawas pemilu, sesuai intruksi Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat pun tetap melaksanakan pengawasan ekstra, terutama di tahap awal pencalonan.

Kata Yasin, ada pasal pidana pemilu yang rawan dilanggar saat tahapan pencalonan Anggota DPRD, yakni Pasal 520 UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang memakai atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, untuk menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun denda Rp 72 juta.

Berikut ini Bacaleg yang harus harus mengundurkan diri saat tahapan penetapan Calon legislatif. Yakni, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Direksi, kmisari, Dewan Pengawas, Karyawan BUMN atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara.

Selanjutnya, Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, penyelenggara Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa, serta Panitia Pengawas Pemilu Luar negeri. (*/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tingkatkan Imunitas di Tengah Pandemi Corona, Polres Tanjab Barat Terapkan Gerakan Berjemur Matahari Pagi

    Tingkatkan Imunitas di Tengah Pandemi Corona, Polres Tanjab Barat Terapkan Gerakan Berjemur Matahari Pagi

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tingkatkan Imunitas di Tengah Pandemi Corona, Polres Tanjab Barat Terapkan Gerakan Berjemur Matahari Pagi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jalin sinergitas di tengah Pandemi Corona, Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat bersama Kodim 0419 Tanjab menerapkan gerakan berjemur matahari pagi guna untuk meningkatkan daya tahan serta imun tubuh. Gerakan berjemur matahari pagi itu dilakukan dengan menerapkan Physical […]

  • Lepas Santri TPQ Asy-Syuhada, Wabup : Jadilah Insan yang Cinta Al-Qur’an

    Lepas Santri TPQ Asy-Syuhada, Wabup : Jadilah Insan yang Cinta Al-Qur’an

    • calendar_month Minggu, 27 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib menyatakan bangga kepada santriawan dan santriwati yang telah menyelesaikan proses pendidikan agama di TPQ Asy-Syuhada. “Saya berharap kepada anak-anak yang hari ini diwisuda, kedepannya dapat menjadi insan yang cinta dengan alquran. Hal itu disampaikannya saat melepas santriawan dan santriwati Taman Pendidikan Qur’an dan […]

  • Memiliki Kesamaan Visi, BPD HIPMI Jambi Dukung Mardani H Maming Jadi Ketum BPP HIPMI

    Memiliki Kesamaan Visi, BPD HIPMI Jambi Dukung Mardani H Maming Jadi Ketum BPP HIPMI

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Memiliki Kesamaan Visi, BPD HIPMI Jambi Dukung Mardani H Maming Jadi Ketum BPP HIPMI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mardani H Maming yang merupakan calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) nomor urut 4 mendapat dukungan dari BPD HIPMI Jambi. Pasalnya, dari beberapa calon, Mardani memiliki keselarasan visi dengan daerah. Ketua BPD […]

  • Dorong Wartawan Kompeten dan Adaptif, PWI Kota Jambi dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Hadapi Era Digitalisasi

    Dorong Wartawan Kompeten dan Adaptif, PWI Kota Jambi dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Hadapi Era Digitalisasi

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dorong Wartawan Kompeten dan Adaptif, PWI Kota Jambi dan Polda Jambi Perkuat Sinergi Hadapi Era Digitalisasi SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Transformasi digital yang melaju cepat tidak hanya mengubah cara masyarakat mengakses informasi, tetapi juga mendisrupsi praktik jurnalistik secara menyeluruh. Dalam konteks ini, sinergi antara PWI Kota Jambi dan Polda Jambi menjadi semakin strategis, terutama dalam memastikan […]

  • Polisi Kembali Amankan 1 Kg Sabu, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati

    Polisi Kembali Amankan 1 Kg Sabu, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Jumat, 12 Okt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Polairud Polres Tanjab Barat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat serta Polairud Baharkam Polri kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga dari Malaysia, Sabtu (06/10/18) sekira pukul 17.00 di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, […]

  • Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi, SMSI Provinsi Jambi Berikan Plakat Cinderamata

    Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi, SMSI Provinsi Jambi Berikan Plakat Cinderamata

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi, SMSI Provinsi Jambi Berikan Plakat Cinderamata SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mendapatkan Apresiasi dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi dan pengurus terkait Keterbukaan Informasi dalam pemberitaan. Apresiasi Ditreskrimsus Polda Jambi diserahkan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Jambi Mukhtadi Putra Nusa didampingi Sekretaris SMSI Pirma Satria […]

expand_less