Breaking News
light_mode
Trending Tags

Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Maju Menjadi Caleg, Penerima Gaji Bersumber dari Uang Negara Wajib Mundur 

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tahapan pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat telah dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang. 

Tahapan berikutnya adalah verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dijadwalkan tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

Tahapan penjadwalan ini telah diatur sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Tak seperti Pileg lima tahun lalu, para Bacaleg yang mendaftar ke KPU kini melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Artinya partai politik mendaftarkan Bacaleg melalui aplikasi.

Anggota Bawaslu Tanjab Barat, Dr. Mohd. Yasin, SHI., MH kepada halosumatera.com sindikasi media partner serambijambi.id, Jumat (5/5/23) mengatakan, saat ini tahapan pendaftaran Bacaleg baru dimulai melalui aplikasi Silon.

Meski masih menjadi ranah KPU, pihaknya baru akan melakukan tracking data administrasi setelah tahapan pendaftaran/pengajuan bakal calon selesai.

“Pengajuan berkas melalui Silon, dan setelah selesai baru kita bersama KPU akan melakukan tracking. Apakah ada indikasi-indikasi pelanggaran administrasi, kemudian kita melakukan sosialisasi kepada caleg. Untuk sementara ini belum ada pengaduan, lantaran pendaftaran baru dimulai,” ujar Yasin.

Mengenai adanya sejumlah Bacaleg yang terindikasi ASN ataupun penerima penghasilan atau gaji dari Uang Negara, sejauh ini belum bisa ditindaklanjuti. Sesuai tahapan, yang bersangkutan harus sudah menunjukkan surat pengunduran diri pada saat penetapan caleg nanti diumumkan.

“Kalau sekarang masih tahapan sosialisasi Bacaleg. Tapi setelah tahap penetapan Caleg, bacaleg yang ASN ataupun menerima penghasilan atau gaji dari ABPD atau Uang Negara harus memperlihatkan bukti pengunduran dirinya dari atasan langsung,” ungkap Yasin.

Sebagai pengawas pemilu, sesuai intruksi Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat pun tetap melaksanakan pengawasan ekstra, terutama di tahap awal pencalonan.

Kata Yasin, ada pasal pidana pemilu yang rawan dilanggar saat tahapan pencalonan Anggota DPRD, yakni Pasal 520 UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang memakai atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, untuk menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun denda Rp 72 juta.

Berikut ini Bacaleg yang harus harus mengundurkan diri saat tahapan penetapan Calon legislatif. Yakni, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Direksi, kmisari, Dewan Pengawas, Karyawan BUMN atau BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara.

Selanjutnya, Kepala Desa, Perangkat Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, penyelenggara Pemilu, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Luar Negeri, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa, serta Panitia Pengawas Pemilu Luar negeri. (*/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Buka MTQ ke-17 Tingkat Kabupaten, Bupati Muaro Jambi Harap Gelaran MTQ Ini Bisa Lahirkan Kafilah Mumpuni

    Buka MTQ ke-17 Tingkat Kabupaten, Bupati Muaro Jambi Harap Gelaran MTQ Ini Bisa Lahirkan Kafilah Mumpuni

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka MTQ ke-17 Tingkat Kabupaten, Bupati Muaro Jambi Harap Gelaran MTQ Ini Bisa Lahirkan Kafilah Mumpuni SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro membuka secara langsung Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-17 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi Rabu (6/11/19) malam. Gelaran MTQ ke-17 tahun 2019 ini dipusatkan di Desa Bukit Makmur Kecamatan Bahar Selatan. […]

  • Polisi Tangkap Enam Pelaku Perampokan di Kuala Betara, Satu Pelaku Buron

    Polisi Tangkap Enam Pelaku Perampokan di Kuala Betara, Satu Pelaku Buron

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Tangkap Enam Pelaku Perampokan di Kuala Betara, Satu Pelaku Buron SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat tak butuh waktu lama menangkap pelaku perampokan yang beraksi di Kuala Betara. Tak sampai 6 jam, enam pelaku perampokan sadis itu akhirnya berhasil ditangkap. Para pelaku ini ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Peristiwa […]

  • Resmi Jabat Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Dijadwalkan Besok Tiba di Jambi 

    Resmi Jabat Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Dijadwalkan Besok Tiba di Jambi 

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Resmi Jabat Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Dijadwalkan Besok Tiba di Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Usai dilantik Kapori, Irjen Pol Rusdi Hartono resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi yang mana sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Utama Polri. Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Irjen Pol A Rachmad Wibowo akan tiba besok di Provinsi Jambi pukul 10.00 […]

  • Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas

    Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Balai Bhayangakara Siginjai, Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi menghadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 Tahun 2020, Selasa (22/9/2020). Acara Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara ini dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Dul Alim, M.H., Pejabat utama polda jambi dan Personel yang ditunjuk […]

  • Danrem 042 Gapu Sidak ke Posko dan Lapangan Cek Proyek Water Intake Sungai Batanghari 

    Danrem 042 Gapu Sidak ke Posko dan Lapangan Cek Proyek Water Intake Sungai Batanghari 

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042 Gapu Sidak ke Posko dan Lapangan Cek Proyek Water Intake Sungai Batanghari  SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Komandan Korem 042/Garuda Putih, Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M, selaku Plh. Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi bersama Kasiops Korem melakukan inspeksi Satgas Karhutla baik yang berada di Pos maupun di lapangan untuk memantau secara real kondisi terakhir penanganan Karhutla […]

  • Jangan Dibuang! Warga Tanjab Barat Kini Bisa Tukar Minyak Jelantah Jadi Cuan, Begini Caranya

    Jangan Dibuang! Warga Tanjab Barat Kini Bisa Tukar Minyak Jelantah Jadi Cuan, Begini Caranya

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabar gembira bagi ibu rumah tangga dan pelaku UMKM di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Limbah dapur yang biasanya dibuang dan mencemari lingkungan, kini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan. Minyak goreng bekas atau minyak jelantah kini memiliki nilai ekonomis dan dapat ditukarkan dengan uang tunai hingga berbagai hadiah menarik. Langkah ini diinisiasi […]

expand_less