Gubernur Jambi Tegaskan Perusahaan Batu Bara Patuhi Aturan
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan rapat koordinasi pembahasan pengelolaan pengangkutan batu bara bersama Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian EnergiSumberDaya Mineral RI di auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Senin (27/03/2023).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Jambi, H. Al Haris mengatakan, kepada seluruh perusahaan batu bara di Provinsi Jambi agar berkomitmen dan serius mematuhi peraturan. Pihak perusahaan agar menertibkan para transportir dan para sopir batu bara dengan mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama, katanya.
Pemerintah Provinsi Jambi telah berupaya menertibkan pengakutan batu bara dengan menerjunkan, kepolisian, TNI, dinas perhubungan dan polisi pamong praja lebih kurang 120 orang setiap hari untuk menjaga sepanjang jalur yang dilalui kendaraan angkutan batu bara, agar jangan terjadi kemacetan,” ujar Al Haris.
Pihak perusahaan harus memberikan pemahaman kepada sopir untuk mematuhi aturan, berkendaran dengan baik, tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi, jangan saling mendahului dan ketika parkir pada bahu jalan jangan sampai menyebabkan kemacetan.
“Kita menginginkan semuanya lancer, tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat karena kemacetan, para sopir batu bara juga lancer mencari nafkah, ini kepentingan bersama,” kata Al Haris.
Perusahaan batu bara yang akan membuat jalan khususa agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan tersebut, serta diharapkan dukungan dari semua pihak, supaya pembangunannya berjalan lancar.
“Saya berharap keseriusan dari tiga perusahaan itu untuk segera mewujudkan pembangunan jalan khusus tersebut, karena jika jalan khusus itu selesai, maka kerusakan jalan akan berkurang”
“Selain itu, pengangkutan batu bara melalui jalur sungai juga terus diupayakan untuk membantu solusi permasalahan angkutan batu bara yang melalui jalur darat, selain menggunakan jalan khusus,”kata Al Haris.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, M.Idris Sihite mengatakan, rapat bertujuan untuk mendengar komitmen pengusaha batu bara untuk mengikuti aturan, karena jika menjalankan komitmen terhadap aturan yang disepakati, dapat menjadi solusi permasalahan.
“Kita ingin melihat keseriusan dan komitmen para pengusaha batu bara yang ada di Provinsi Jambi, karena permasalahan batu bara ini harus diselesaikan secepatnya dan memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk para pengusaha batu bara.
Pengusaha batu bara yang tidak hadir dalam rapat ini akan segera dipanggil untuk menghadap Kementerian EnergiSumber Daya Mineral RI, katanya.