Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Pelaku Penggelapan BBM Solar Dibekuk Sat Polairud Polres Tanjab Timur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lima Pelaku Penggelapan BBM Solar Dibekuk Sat Polairud Polres Tanjab Timur

SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kepolisian Resort Tanjab Timur berhasil menangkap lima pelaku penggelapan BBM jenis solar di di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bertempat di Mako Sat Polair Polres Tanjab Timur, Selasa (14/2/23).

Pengungkapan penyelundupan BBM jenis solar ini terungkap saat kejadian pada 08 Februari 2023 sekira pukul 07.57 wib di Perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur, yang mana berdasarkan laporan korban dari PT. Panca Jaya Stevedoring yang mengalami kerugian BBM jenis solar sebanyak 1 Ton.

Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Kapolres bahwa pada hari Minggu tanggal 03 Februari 2023 korban memerintahkan pelaku atas nama Mansyur untuk berangkat ke Jambi dengan tujuan untuk menjaga Alat Berat dan BBM jenis Solar di tongkang BG.DM 399 yang di Tarik oleh kapal TB.ADOVELIN dengan upah sebesar Rp.2 juta yang mana kapal tersebut akan bertolak dari Talang Duku Jambi menuju Perairan Ambang Luar Tanjung Jabung Timur.

Dan pada tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 07.57 wib pelaku memberitahukan kepada korban bahwa pada saat dalam perjalanan tepatnya di perairan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur telah terjadi insiden perampokan pada tongkang BG.MD 399 yang mengakibatkan hilangnya BBM berjenis SOLAR sebanyak 1/2 (setengah) Tedmon dan penyekapan yang dilakukan pelaku perampokan terhadap pelaku.

Kemudian korban memerintahkan Mansyur untuk membuat laporan atas kejadian itu ke kantor Sat Polairud Polres Tanjab Timur.

Dari hasil Penyelidikan, olah TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa tidak benar adanya peristiwa perampokan yang terjadi di tongkang BG.DM 399, melainkan bahwa BBM jenis Solar tersebut telah di jual oleh pelaki kepada 4 tersangka lainnya.

Adapun bayaran yang diterima oleh pelaku dari penjualan BBM tersebut bukan berupa uang melainkan dibayar berupa Narkotika jeni Shabu dari 4 orang tersangka tersebut.

” Jadi salah satu pelaku ini merupakan anak buah dari PT Panca Jaya Stevedoring dan membuat cerita seolah-olah kapalnya dirampok,” ungkap Kapolres.

Atas kejadian tersebut pihak PT. PANCA JAYA STEVEDORING mengalami kerugian yang di taksir kurang lebih Rp.18 juta maka korban melaporkan kerjadian tersebut ke kantor Sat Polairud Polres Tanjab Timur guna proses hukum lebih lanjut.

” Pasal yang disangkakan Perkara Tindak Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang yang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHPidana diancam dengan Pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun,” tutup Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Tutup Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-74

    Kapolda Jambi Tutup Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-74

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Tutup Turnamen Bulutangkis Hari Bhayangkara ke-74 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis dalam rangka Hari Bhayangkara ke – 74 Tahun 2020, Minggu (20/9/2020) sore. Penutupan dilaksanakan di GOR PBSI Simpang Pulai dan dihadiri Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Dwi Gunawan, Pejabat Utama Polda Jambi dan […]

  • Satu Mobil Bermuatan 417 Karton Miras Diduga Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Ini Penjelasan Kapolres Tanjab Barat

    Satu Mobil Bermuatan 417 Karton Miras Diduga Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Ini Penjelasan Kapolres Tanjab Barat

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu Mobil Bermuatan 417 Karton Miras Diduga Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Ini Penjelasan Kapolres Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satu unit mobil bermuatan 417 karton miras diduga Ilegal Tujuan Tanjung Pinang diamankan oleh pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, pada hari Jum’at (8/7/2022). Terkait hal itu, […]

  • Ditlantas Polda Jambi dan Dinas Perhubungan Tindak Angkutan Batu bara Langgar Jam Operasional

    Ditlantas Polda Jambi dan Dinas Perhubungan Tindak Angkutan Batu bara Langgar Jam Operasional

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi dan Dinas Perhubungan Tindak Angkutan Batu bara Langgar Jam Operasional SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Jambi kembali melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara yang masih kedapatan melanggar aturan. Penindakan ini dilakukan di sejumlah ruas Jalan di Kota Jambi pada Senin, (8 Mei […]

  • Sinergisitas TNI-POLRI, Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu dan Pangkalan TNI AL Palembang Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama 

    Sinergisitas TNI-POLRI, Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu dan Pangkalan TNI AL Palembang Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama 

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sinergisitas TNI-POLRI, Kapolda Jambi, Danrem 042 Gapu dan Pangkalan TNI AL Palembang Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono ikuti penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Polda Jambi dengan Korem 042/Gapu dan Komando Pangkalan Angkatan Laut Palembang pada Jum’at, (20/10/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Coffee Morning Mapolda Jambi […]

  • Satu Masjid dan Dua Rumah Terbakar, Seorang Pria Diamankan Polisi

    Satu Masjid dan Dua Rumah Terbakar, Seorang Pria Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satu Masjid dan Dua Rumah Terbakar, Seorang Pria Diamankan Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah RT 09, Kelurahan Tambak Sari, Jambi Selatan, Kota Jambi pada Senin (09/12/19) pagi. Kobaran Api tampak membara di bangunan Masjid Nurul Mujtahidin. Kobaran api itu juga terlihat semakin cepat membesar hingga merembet ke dua rumah warga yang […]

  • Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Kecamatan Batang Asam

    Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Kecamatan Batang Asam

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Kecamatan Batang Asam SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad bersama Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melakukan peninjauan Posko Karhutla yang berada di Bukit Dusun Sirih-Sirih, Desa Suban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Kamis (8/8/24). Kedatangan Brigjen TNI Rachmad dan Irjen […]

expand_less