Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal
Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat membongkar dugaan praktek aborsi yang dilakukan oleh warga sipil.
Akibat dari dugaan praktek aborsi tersebut seorang perempuan berinisial DM (22) dan seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, Tanjab Barat pada Minggu (29/01/23).
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan AR (20) dan SA (19). AP merupakan pacarnya DM sedangkan SA merupakan seorang perempuan yang diduga membantu mengaborsi kandungan DM yang sedang hamil 8 bulan.
Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, kronologi kejadian ini bermula saat pasangan sejoli AR dan DM berkenalan lewat online dengan SA, seorang perempuan yang mengaku sebagai bidan.
“Mereka bertiga pun kemudian melakukan negosiasi dan menyepakati harga untuk melakukan aborsi itu.
Setelah terjadi kesepakatan, ketiganya sepakat menyewa salah satu kamar hotel di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
BACA JUGA: Ini Identitas Terduga Pelaku Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal
BACAJUGA: Terduga Pelaku Praktek Aborsi di Kamar Hotel Ternyata Siswi SMK di Kuala Tungkal
“Pasangan sejoli AR dan DM yang merupakan warga dari luar Provinsi Jambi ini kemudian datang ke Kuala Tungkal dan menginap di Hotel dan di Hotel tersebut dugaan praktek aborsi itu dilakukan oleh mereka,“ ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat dikonfirmasi serambijambi.id, Minggu (29/01/23) malam.
Halaman Selanjutnya: Praktek aborsi itu terbongkar karena…