Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasca Pencabutan Izin, OJK Tindak Lanjut Proses Pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pasca Pencabutan Izin, OJK Tindak Lanjut Proses Pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti proses pembubaran badan usaha dan pembentukan Tim Likuidasi (TL) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) pasca pencabutan izin usaha pada tanggal 5 Desember 2022 lalu.

OJK telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani oleh seluruh Pemegang Saham, dimana dalam RUPS tersebut telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan TL sebelum batas waktu 30 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Dasar hukum penyelenggaraan RUPS Sirkuler oleh Pemegang Saham tersebut adalah Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) serta Pasal 10 ayat (5) Anggaran Dasar PT WAL.

Selanjutnya, OJK melakukan penelaahan dokumen dan melakukan proses verifikasi terhadap calon TL yang sudah ditunjuk oleh RUPS dan disampaikan oleh Direksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya 2 (dua) orang calon TL yang memenuhi syarat dari 3 (tiga) orang calon TL yang diajukan.

Pada tanggal 13 Januari 2023, TL memberikan informasi bahwa telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK (28/2015) yaitu mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, mengenai akta penetapan RUPS Sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

Sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh TL, maka Para Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, dan Kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada TL dan untuk selanjutnya TL akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

OJK menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui penetapan tujuh orang tersangka terkait kasus WAL, termasuk Pemegang Saham Pengendali dan keluarganya, yaitu Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

OJK juga tetap meminta kepada Pemegang Saham Pengendali agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL, termasuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis. (*)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sumur Meledak di Lokasi Ilegal Drilling, Dirreskrimsus : Api Sudah Mengecil, Pemadaman Terus Dilakukan 

    Sumur Meledak di Lokasi Ilegal Drilling, Dirreskrimsus : Api Sudah Mengecil, Pemadaman Terus Dilakukan 

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sumur Meledak di Lokasi Ilegal Drilling, Dirreskrimsus : Api Sudah Mengecil, Pemadaman Terus Dilakukan   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama pihak terkait terus berupaya memadamkan meledaknya sumur minyak ilegal di Bungku, Bajubang, Batanghari. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyampaikan bahwa hari ini pemadaman akan melibatkan […]

  • Penghormatan Jasa Pahlawan, Dir Polairud Polda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Sambut HUT ke 73

    Penghormatan Jasa Pahlawan, Dir Polairud Polda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Sambut HUT ke 73

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penghormatan Jasa Pahlawan, Dir Polairud Polda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga Sambut HUT ke 73 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polairud ke 73, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi menggelar upacara Tabur Bunga di Sungai Batanghari, Kamis (23/11/23). Dengan menggunakan kapal Ditpolairud Polda Jambi KP.XXVI – 2005, Upacara Tabur Bunga […]

  • Wabup Tanjab Barat Minta Pemerintah Pusat Asuransikan Satgas Penanggulangan Bencana

    Wabup Tanjab Barat Minta Pemerintah Pusat Asuransikan Satgas Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mengingat resiko yang dihadapi Satgas penanggulangan bencana dalam melakukan tugasnya, Wakil Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Amir Sakib meminta Pemerintah Pusat memikirkan asuransi bagi Satuan Tugas Penanggulangan Bencana. Hal itu disampaikannya kepada Kemenkopolhukam selaku pimpinan rapat pada Rakor Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Kamis (02/5/19) yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor […]

  • Jabatan Sebagai Gubernur Jambi Akan Berakhir, H Fachrori Umar Mohon Pamit dengan Masyarakat

    Jabatan Sebagai Gubernur Jambi Akan Berakhir, H Fachrori Umar Mohon Pamit dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jabatan Sebagai Gubernur Jambi Akan Berakhir, H Fachrori Umar Mohon Pamit dengan Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Gubernur Jambi H Fachrori Umar, pamit dengan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin dan Bupati H Al Haris dan Wabup H Mashuri beserta jajarannya, karena pada Jumat (12/02/21) masa jabatannya sebagai Gubernur Jambi akan berakhir. Hal tersebut diungkapkan H Fachrori Umar […]

  • Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

    Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Keputusan Gubernur Al Haris, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah viralnya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH. Kepada para awak media […]

  • Tim Gabungan Dibawah Komando Sekda Batanghari Siap Pantau Harga LPG 3 Kg Hingga Tingkat Pengecer

    Tim Gabungan Dibawah Komando Sekda Batanghari Siap Pantau Harga LPG 3 Kg Hingga Tingkat Pengecer

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Harga eceran tertinggi (HET) adalah Penetapan harga maksimum merupakan batas tertinggi harga  penjualan yang harus dipatuhi oleh produsen. untuk  gas LPG  harga eceran tertinggi Dikabupaten Batanghari adalah Rp. 17.000. Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Batang Hari, H. Safi’i. SE, MM saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan, bahwa tim gabungan yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan dan […]

expand_less