Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasca Pencabutan Izin, OJK Tindak Lanjut Proses Pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pasca Pencabutan Izin, OJK Tindak Lanjut Proses Pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti proses pembubaran badan usaha dan pembentukan Tim Likuidasi (TL) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) pasca pencabutan izin usaha pada tanggal 5 Desember 2022 lalu.

OJK telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani oleh seluruh Pemegang Saham, dimana dalam RUPS tersebut telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan TL sebelum batas waktu 30 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Dasar hukum penyelenggaraan RUPS Sirkuler oleh Pemegang Saham tersebut adalah Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) serta Pasal 10 ayat (5) Anggaran Dasar PT WAL.

Selanjutnya, OJK melakukan penelaahan dokumen dan melakukan proses verifikasi terhadap calon TL yang sudah ditunjuk oleh RUPS dan disampaikan oleh Direksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya 2 (dua) orang calon TL yang memenuhi syarat dari 3 (tiga) orang calon TL yang diajukan.

Pada tanggal 13 Januari 2023, TL memberikan informasi bahwa telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK (28/2015) yaitu mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, mengenai akta penetapan RUPS Sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

Sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh TL, maka Para Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, dan Kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada TL dan untuk selanjutnya TL akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

OJK menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui penetapan tujuh orang tersangka terkait kasus WAL, termasuk Pemegang Saham Pengendali dan keluarganya, yaitu Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

OJK juga tetap meminta kepada Pemegang Saham Pengendali agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL, termasuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis. (*)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dipimpin Kapolri, Irjen Pol Rusdi Hartono Resmi Jabat Kapolda Jambi

    Dipimpin Kapolri, Irjen Pol Rusdi Hartono Resmi Jabat Kapolda Jambi

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Kapolri, Irjen Pol Rusdi Hartono Resmi Jabat Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan 9 Kapolda bertempat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Selasa (18/10/22) yang diikuti oleh Pejabat Utama Mabes Polri. Surat Telegram Kapolri Surat telegram itu diterbitkan hari ini, Jumat (14/10/2022), […]

  • Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan Kasasi Mahkamah Agung

    Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan Kasasi Mahkamah Agung

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Direktur Utama BPR Tanggo Rajo Akhirnya Angkat Bicara Soal Putusan Kasasi Mahkamah Agung SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari tergugat atau pemohon Kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE […]

  • Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah Sambangi Kepala BPTD Kelas II Jambi

    Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah Sambangi Kepala BPTD Kelas II Jambi

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah Sambangi Kepala BPTD Kelas II Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi Irwansyah sowan ke Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jambi Dr.Drs. Benny Nurdin Yusuf, A.Md LLAJ., MH. Irwansyah disambut hangat oleh Kepala BPTD Jambi beserta staf jajarannya, Rabu (3/7/2024) di […]

  • Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik

    Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Keunggulan Aerox 155 yang Bikin Pengguna Motor Sport Beralih Pakai Matik SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Saat ini sepeda motor tidak lagi dipandang hanya sebagai alat transportasi saja. Lebih dari itu, sepeda motor juga kerap dinilai sebagai penunjang gaya hidup dari penggunanya. Maka tidak heran jika banyak konsumen yang memilih sepeda motor bukan dari segi aspek fungsionalitasnya […]

  • Tuntut Pemerataan Pembangunan Insfratruktur, Masyarakat Tabir Barat Akan Aksi di Kantor Bupati Merangin

    Tuntut Pemerataan Pembangunan Insfratruktur, Masyarakat Tabir Barat Akan Aksi di Kantor Bupati Merangin

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tuntut Pemerataan Pembangunan Insfratruktur, Masyarakat Tabir Barat Akan Aksi di Kantor Bupati Merangin SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Menyikapi atas sulitnya akses transportasi di wilayah Kecamatan Tabir Barat, yang diakibatkan oleh rusaknya jalan hingga permasalahan tidak adanya jaringan komunikasi (jaringan telepon seluler), maka sejumlah masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa akan mengadakan aksi ke Kantor Bupati Merangin. Kecamatan […]

  • Dirresnarkoba, Dirpolairud dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Berikut Penggantinya

    Dirresnarkoba, Dirpolairud dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Berikut Penggantinya

    • calendar_month Kamis, 28 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dirresnarkoba, Dirpolairud dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Berikut Penggantinya SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Rotasi di tubuh Polri kembali terjadi salah satunya mutasi beberapa Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres Jajaran Polda Jambi. Mutasi di jajaran Polda Jambi ini sesuai Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 28 Desember 2023. Adapun Pejabat Utama Polda Jambi yang di […]

expand_less