Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pasca Pencabutan Izin, OJK Tindak Lanjut Proses Pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pasca Pencabutan Izin, OJK Tindak Lanjut Proses Pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menindaklanjuti proses pembubaran badan usaha dan pembentukan Tim Likuidasi (TL) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL) pasca pencabutan izin usaha pada tanggal 5 Desember 2022 lalu.

OJK telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani oleh seluruh Pemegang Saham, dimana dalam RUPS tersebut telah memutuskan pembubaran perusahaan dan pembentukan TL sebelum batas waktu 30 hari sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Dasar hukum penyelenggaraan RUPS Sirkuler oleh Pemegang Saham tersebut adalah Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) serta Pasal 10 ayat (5) Anggaran Dasar PT WAL.

Selanjutnya, OJK melakukan penelaahan dokumen dan melakukan proses verifikasi terhadap calon TL yang sudah ditunjuk oleh RUPS dan disampaikan oleh Direksi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya 2 (dua) orang calon TL yang memenuhi syarat dari 3 (tiga) orang calon TL yang diajukan.

Pada tanggal 13 Januari 2023, TL memberikan informasi bahwa telah melaksanakan proses pembubaran sebagaimana diatur dalam Pasal 5 POJK (28/2015) yaitu mendaftarkan dan memberitahukan kepada instansi yang berwenang, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM, mengenai akta penetapan RUPS Sirkuler, serta mengumumkannya pada surat kabar harian yang mempunyai peredaran luas pada tanggal 11 Januari 2023.

Sesuai dengan pengumuman yang telah dilakukan oleh TL, maka Para Pemegang Polis, Tertanggung, Peserta, Karyawan, dan Kreditor lainnya dapat segera menyampaikan tagihan kepada TL dan untuk selanjutnya TL akan melakukan verifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kewajiban kepada para pihak.

OJK menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri melalui penetapan tujuh orang tersangka terkait kasus WAL, termasuk Pemegang Saham Pengendali dan keluarganya, yaitu Manfred Armin Pietruschka, Evelina Fadil Pietruschka, dan Rezanantha Pietruschka.

OJK juga tetap meminta kepada Pemegang Saham Pengendali agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL, termasuk memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis. (*)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Serambi Jambi Resmi Terdaftar di HKI: Tegaskan Identitas, Lindungi Karya, dan Perkuat Posisi Media Lokal

    Serambi Jambi Resmi Terdaftar di HKI: Tegaskan Identitas, Lindungi Karya, dan Perkuat Posisi Media Lokal

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Serambi Jambi Resmi Terdaftar di HKI: Tegaskan Identitas, Lindungi Karya, dan Perkuat Posisi Media Lokal SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Langkah strategis diambil oleh Serambi Jambi, media daring yang selama ini dikenal sebagai jendela informasi dari Jambi untuk Dunia. Kini, Serambi Jambi resmi tercatat sebagai pemegang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bawah naungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual […]

  • Jumlah Penderita DBD di Jambi Capai 415 Orang, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

    Jumlah Penderita DBD di Jambi Capai 415 Orang, 4 Diantaranya Meninggal Dunia

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mencatat, hingga saat ini jumlah penderita kasus Demam Berdarah (DBD) di Provinsi Jambi sudah mencapai 415 orang, dari jumlah tersebut empat diantaranya dikabarkan meninggal dunia. Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala bidang (Kabid) Pencegahan Penyakit Dinkes Provinsi Jambi Eva Susanti mengatakan, musim penghujan seperti saat ini memang rentan […]

  • Dipimpin Aster Kasad, Danrem 042 Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023 Secara Virtual

    Dipimpin Aster Kasad, Danrem 042 Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023 Secara Virtual

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dipimpin Aster Kasad, Danrem 042 Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke 44 Tahun 2023 Secara Virtual SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Rachmad S.I.P mengikuti Rapat Paripurna (Rapurna) TMMD ke-44 Tahun 2023 secara Virtual bersama Pejabat daerah Kota dan Kabupaten wilayah Korem 042/Gapu bertempat di Ruang Rapat Makorem 042/Gapu Rabu 06/12/2023 siang. Rapat yang dipimpin […]

  • Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online

    Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Judi Togel dan Online SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satreskrim terus melakukan operasi dan penindakan terhadap aktivitas pelanggaran hukum yang mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat. Kali ini, Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 2 pelaku judi toto gelap (togel) yang dilakukan secara online maupun Offline, Jumat (23/8/24). […]

  • Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di SPBU 

    Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di SPBU 

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak di SPBU  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Personil opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjab Barat melakukan sidak ke beberapa SPBU yang ada di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat, Sabtu, (30/3/24). Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Rizki Muhammad […]

  • PLN UP3 Jambi Bersama PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Edukasi Bahaya Listrik di Desa Kemuning

    PLN UP3 Jambi Bersama PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Edukasi Bahaya Listrik di Desa Kemuning

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    PLN UP3 Jambi Bersama PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Edukasi Bahaya Listrik di Desa Kemuning SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya listrik. Langkah ini merupakan wujud komitmen PLN untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan masyarakat dalam penggunaan listrik sehari-hari. Berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi telah dan akan […]

expand_less