Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Tilang Elektronik, Dirlantas Sebut Pelanggar Lalulintas Diingatkan dan Dikonfirmasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Tilang Elektronik, Dirlantas Sebut Pelanggar Lalulintas Diingatkan dan Dikonfirmasi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi telah memberlakukan tilang elektronik atau E-TLE yang sudah mulai diberlakukan sejak 1 April 2022 silam di berbagai ruas jalan termasuk Kota Jambi.

Kehadiran e-tilang sendiri dirasa cukup efektif untuk menindaklanjuti para pengendara yang melanggar lalu lintas. Sejak penerapannya, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau e-tilang, sudah banyak mengirimkan banyak surat penilangan terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan bahwa meskipun masyarakat Indonesia khususnya Jambi belum bisa tertib hanya dengan ETLE saja, maka dari itu tetap disentuh dengan personil yang melakukan patroli di lapangan.

“Pengendara ditegur dan diingatkan kalau salah dan tidak mengikuti peraturan lalu lintas, ” ujarnya, Kamis (19/1/23).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, bukan berarti pada saat pengendara tidak mentaati peraturan lalu lintas langsung di tilang di jalan, akan tetapi kesalahan pengendara sudah terekam oleh CCTV ataupun dari Handphone, kamera tambahan di helm atau kamera yang bisa untuk direkam.

“Intinya sudah dilakukan peneguran, dikasi tau kesalahannya, diingatkan personil maka si pengendara dipersilahkan jalan kembali,” lanjutnya.

Selanjutnya petugas langsung menyerahkan data pelanggar ke operator, yang nantinya bisa ketahuan nomor polisi nya berapa, dan nomor handphone pengendara.

“Jadi tidak perlu lagi KTP yang tidak lengkap sehingga konfirmasinya langsung ke pengendara yang melanggar, ” sambung Dir Lantas.

Dengan demikian cara tilang ETLE ini tidak terlalu banyak makan biaya dan statis lebih ke dinamis.

Ditambahkan Kombes Pol Dhafi, apabila petugas yang sedang patroli sempat mengambil rekaman atau gambar terhadap pelanggaran lalu lintas namun tidak sempat melakukan teguran secara langsung, maka dapat dilakukan tindakan tilang elektronik yang mana telah diketahui nomor polisi serta pelanggaran yang dilakukan.

“Kendaraan yang melakukan pelanggaran maka akan dilakukan verifikasi data yang ada di samsat, karena telah terdata nomor telepon serta email pemilik kendaraan, ” sambung Dir Lantas.

Apabila teguran ETLE tidak diindahkan maka kita akan melakukan pemblokiran kendaraan pada saat pelanggar membayar pajak kendaraan, pungkasnya. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polsek Sungai Gelam Terima Dua Pucuk Kecepek Rakitan dari Warga 

    Polsek Sungai Gelam Terima Dua Pucuk Kecepek Rakitan dari Warga 

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polsek Sungai Gelam Terima Dua Pucuk Kecepek Rakitan dari Warga    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Polsek Sungai Gelam menerima satu unit senjata api rakitan (Kecepek) yang dikuasi oleh warga Warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi. Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra mengatakan penyerahan senjata Api rakitan tersebut […]

  • Provinsi Jambi Naik Status Jadi Siaga Darurat Karhutla

    Provinsi Jambi Naik Status Jadi Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Provinsi Jambi Naik Status Jadi Siaga Darurat Karhutla   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi resmi menaikkan status dari ‘kesiapsiagaan’ menjadi ‘siaga darurat karhutla’ berdasarkan SK Gubernur Jambi, setelah penetapan itu berdasarkan tiga kabupaten di Jambi yang terlebih dahulu menaikkan status siaga darurat karhutla yakni Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Timur serta Muaro Jambi. Ketiga […]

  • Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

    Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Entah apa yang merasuki fikiran BP (49) yang merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi pada tanggal 31 Oktober 2022 […]

  • 9 Rumah Warga di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi : Penyebab Masih dalam Penyelidikan

    9 Rumah Warga di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi : Penyebab Masih dalam Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    9 Rumah Warga di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Polisi : Penyebab Masih dalam Penyelidikan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Permukiman rumah warga di RT 10 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjab Barat pagi ini mengalami kebakaran. Sedikitnya ada 9 unit rumah warga ludes terbakar akibat kebakaran yang terjadi pada, Kamis pagi (15/08) sekitar pukul […]

  • Jumlah TPS di Tanjab Barat pada Pemilu 2024 Bertambah 130

    Jumlah TPS di Tanjab Barat pada Pemilu 2024 Bertambah 130

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumlah TPS di Tanjab Barat pada Pemilu 2024 Bertambah 130 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Media Gathering Persiapan Pemuktahiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS pada Pemilu 2024 bertempat di Aula Tungkal Hotel, Rabu (16/11/22)  Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos menjelaskan, tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai sejak […]

  • Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi Dimulai Selama 13 Hari, Ini Sasarannya

    Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi Dimulai Selama 13 Hari, Ini Sasarannya

    • calendar_month Senin, 13 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Operasi Patuh Siginjai Polda Jambi Dimulai Selama 13 Hari, Ini Sasarannya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol Raden Heru Prakoso memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Siginjai – 2022 di Lapangan Apel Ditlantas Polda Jambi, Senin (13/6/2022). Apel diikuti Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol Feri Handoko, Dirlantas Polda Jambi, […]

expand_less