Reklame Bakal Calon Kontestan Pemilu 2024 Kian Marak di Kota Kuala Tungkal
Reklame Bakal Calon Kontestan Pemilu 2024 Kian Marak di Kota Kuala Tungkal
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beragam reklame maupun baliho dari bakal calon kontestan Pemilu 2024 kian marak bertebaran di penjuru Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Baik di kawasan ruas jalan utama, wilayah perkotaan, lorong permukiman hingga pelosok pedesaan.
Padahal, sesuai jadwal yang ditetapkan KPU RI, tahapan masa kampanye pemilu baru dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Namun, melihat semarak Reklame dan baliho itu seakan akan hari pencoblosan sudah begitu dekat saja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjab Barat Hadi Siswa saat dikonfirmasi serambijambi.id mengatakan, untuk gambar yang terpasang saat ini bukan termasuk alat peraga kampanye (APK).
“Hal itu termasuk dalam kategori sosialisasi, dan selama itu tidak menggangu ketertiban umum berarti diatur dalam peraturan peraturan yang lain seperti tentang Perda Tata Kota, Reklame ataupun tentang Ketertiban Umum. Dan hal itu menjadi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah untuk menertibkan,” ujarnya, Minggu (11/12/22) kemarin
Lebih lanjut Hadi Siswa mengatakan, untuk saat ini pihaknya bukan tidak bisa menertibkan, kami lebih fokus pada masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Tapi kalau itu mengganggu ketertiban umum, kita bisa menindaklanjutinya, dengan meneruskan ke pihak-pihak terkait seperti Bapenda dan Satpol PP.
“Eksekusinya nanti bukan di Bawaslu tapi di pihak pihak terkait,” pungkasnya (SJ)