Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekda: Temuan BPK Rp 1,8 Milyar di RSUD KH Daud Arif Akan Segera Ditindaklanjuti dalam Kurun Waktu 60 Hari

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekda: Temuan BPK Rp 1,8 Milyar di RSUD KH Daud Arif Akan Segera Ditindaklanjuti dalam Kurun Waktu 60 Hari

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Daud Arif Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat.

Temuan hasil Pemeriksaan BPK RI Pewakilan Provinsi Jambi di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal sebesar Rp 1,8 miliar itu akan segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari pasca diterima hasil auditnya.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi saat diwawancarai awak media,” Kamis (8/12/2022)

Lebih lanjut Sekda menyampaikan, kalau teguran, saat ini kita belum bisa memberikan teguran, ada rekom dan lainnya.

“Ada waktu 60 hari, kalau tidak ditindaklanjuti baru ada sanksi. Bisa sanksi administrasi dan bisa Sanksi yang lainnya,” katanya

Sekda mengaku belum mengetahui secara detail poin apa saja yang menjadi temuan. Sebab, dirinya hanya menerima dan selanjutnya diserahkan ke Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat.

“Sesuai mandat yang saya terima, kemudian saya serahkan ke Pak Bupati. Nanti Pak Bupati akan menindak lanjuti melalui inspektorat dengan OPD terkait,” ujarnya.

“Memang dalam penyerahkan BPK yang diterima itu ada beberapa hal terkait dengan umum di LHP itu ini dengan pengadaan obat, alat kesehatan, kemudian kehadiran dan lain sebagainya,” sambungnya.

Sekda menyebutkan memang ada audit khusus yang dilakukan BPK ke sejumlah Rumah Sakit. Salah satunya RSUD KH Daud Arif. Hal itu dilakukan BPK untuk memaksimalkan pemeriksaan di Bidang Kesehatan.

“Bupati nantinya akan memerintahkan inspekorat, kita ada waktu kurang lebih 60 hari untuk menindaklanjuti itu. Memang tahun ini diakui BPK khusus Rumah Sakit. Karena Rumah Sakit ini biasanya digabung diakhir tahun dengan laporan keuangan itu sering tidak maksimal. Mereka mau memfokuskan Rumah Sakit,” ungkapnya.

Sekda kemudan menjelaskan alasan kenapa BPK memfokuskan Rumah Sakit, karena Rumah Sakit ini salah satu pelayanan dasar ke masyarakat. Harapannya dengan adanya pemeriksaan seperti ini ada perbaikan perbaikan kinerja dari Rumah Sakit kedepannya.

“Juga kita akui beberapa kali rapat dengan Rumah Sakit pemahaman terkait dengan BLUD ini tampaknya belum maksimal. Dan ini PR (pekerjaan rumah, red) bagi kami Pemerintah Daerah, Pak Bupati selaku koordinator, agar tata kelola Rumah Sakit bisa maksimal tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,“ Pungkasnya.

Untuk diketahui, pemeriksaan BPK itu dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Temuan BPK itu meliputi, antara lain sebagai berikut:

1. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Operasional BLUD tidak sesuai ketentuan.

2. Pengelolaan dan penatausahaan Pendapatan dari Pelayanan Pasien Umum pada RSUD KH Daud Arif belum memadai

3. Pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional terlambat dan berisiko membebani keuangan RSUD KH Daud Arif

4. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai tanpa bukti kehadiran pegawai sebesar Rp56,01 juta

5. Belanja Jasa Pelayanan Pasien Covid-19 sebesar Rp313,20 juta tidak sesuai ketentuan

6. Pengadaan obat-obatan tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,19 miliar

7. Kerja sama penyediaan peralatan penghasil oksigen membebani keuangan RSUD minimal sebesar Rp164,67 juta

8. Metode pemilihan penyedia dalam Pengadaan Peralatan dan Mesin tidak sesuai ketentuan dan terdapat indikasi pemahalan harga sebesar Rp141,40 juta. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Melawan Saat Dibekuk, Pelaku Perampokan Motor Ditembak Unit Reskrim Polsek Jaluko 

    Melawan Saat Dibekuk, Pelaku Perampokan Motor Ditembak Unit Reskrim Polsek Jaluko 

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Melawan Saat Dibekuk, Pelaku Perampokan Motor Ditembak Unit Reskrim Polsek Jaluko  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang pria berinisial MK (42) asal Bangka Belitung, ditembak petugas kepolisian karena berupaya kabur saat dilakukan pengembangan kasus. Sebelumnya, MK ditangkap terkait aksi begal dengan korban seorang tukang ojek di wilayah Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari […]

  • Tenggelam di Perairan Kuala Pangkal Duri, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung

    Tenggelam di Perairan Kuala Pangkal Duri, Seorang Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kejadian orang tenggelam kembali terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Kali ini kejadian tersebut menimpa seorang nelayan atas nama Masdar (25) warga Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi. Nelayan tersebut diduga tenggelam di sekitar perairan Kuala Pangkal Duri dan Kuala  Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur. Kepala Kantor Pencarian dan […]

  • 3409 Personil Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Ketupat

    3409 Personil Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Ketupat

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    3409 Personil Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Ketupat   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, sebanyak 3409 personil gabungan disiagakan, dari jumlah tersebut terdiri dari Polri sebanyak 1742 personil, TNI sebanyak 303 personil dan dibantu oleh Pemda dan Ormas sebanyak 1364 orang. Dimana Operasi ketupat akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai 6 […]

  • Salut!, Bhabinkamtibmas ini Sulap Kantornya Menjadi Rumah Taman Bacaan

    Salut!, Bhabinkamtibmas ini Sulap Kantornya Menjadi Rumah Taman Bacaan

    • calendar_month Sabtu, 1 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Salut!, Bhabinkamtibmas ini Sulap Kantornya Menjadi Rumah Taman Bacaan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT –Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak yang tinggal di Desa Suak Samin, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat. Pasalnya, Jum’at kemarin (30/11/18) mereka tampak asyik bermain dan berlajar di kantor Bhabinkamtibmas setempat. Tempat itu ternyata telah disulap oleh Bripka Ucen S. Kasih menjadi sebuah Rumah Kantor […]

  • DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Kerja Jawaban Bupati Muaro Jambi Atas Pandangan Umum Fraksi

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Kerja Jawaban Bupati Muaro Jambi Atas Pandangan Umum Fraksi

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Gelar Rapat Kerja Jawaban Bupati Muaro Jambi Atas Pandangan Umum Fraksi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi kembali menggelar rapat kerja di ruang utama Kantor DPRD, Rabu (24/7/19). Kali ini rapat kerja beragendakan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2019. Rapat kerja […]

  • Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kerugian Negara 276 Miliar

    Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kerugian Negara 276 Miliar

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kerugian Negara 276 Miliar  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar subsidi di wilayah Kabupaten Muaro Bungo. Dalam kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai Rp276.511.060.000 (± Rp276 miliar) dalam kurun waktu […]

expand_less