KPK : Semua Harta Kekayaan Bergerak dan Tidak, Wajib Dilaporkan Pejabat Negara

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bagian Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN menggelar sosialiasi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait Laporan Harta Kekayaan Negara secara Elektronik (e-LHKPN) kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (3/10/18) bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjab Barat.

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir yakni, Ketua pendaftaran LHKPN, Ben Hardy Saragih bersama Rizky Amalia dan Doni Kristianto.

Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza ST, MM dalam sambutannya, menyambut baik digelarnya sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Negara secara Elektronik (e-LHKPN), karena dengan penerapan e-LHKPN berbasis elektronik ini akan mempermudah dalam menyampaikan LHKPN, terutama dari sisi waktu dan pelaporannya.

Dikatakan juga, DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sangat mendukung kerja KPK RI dalam upaya optimalisasi e-LHKPN sebagai salah satu cara meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan negara yang pada gilirannya dapat menjadi salah satu upaya pencegahan dalam penegakkan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya

Sementara, Ketua Pendaftaran LHKPN KPK RI Ben Hardi Saragih dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa semua harta kekayaan bergerak maupun yang tidak bergerak wajib dilaporkan oleh pejabat negara termasuk pimpinan dan anggota DPRD.

BACA JUGA :

“Ditambahkan juga sesuai dengan Peraturan KPU No 20 Tahun 2018 terkait dengan pelantikan calon anggota DPRD, laporan LHKPN akan dijadikan syarat untuk pelantikan anggota DPRD pada tahun 2019 nanti.

Selain itu juga dijelaskan bahwa LHKPN ini merupakan suatu bentuk pernyataan kepemilikan kekayaan dari penyelenggaraan, tidak ada kaitannya dengan instrumen pajak. Apabila diperlukan, pernyataan tersebut dapat dilakukan verifikasi ke lapangan,” terang Ben Hardi Saragih

Pada pelaksanaan acara tersebut, banyak juga pertanyaan dari pimpinan dan anggota DPRD kepada Tim LHKPN KPK guna menghindari kesalahan dalam pengisian.

Turut hadir pada acara sosialisaai yakni, Ketua DPRD Faizal Riza, ST, MM , Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar, SH, Ahmad Jahfar, SH serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat. (tim)

Comments
Loading...