Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terkait Persoalan Batubara, Kapolda Jambi Gelar Rapat Bersama KSOP dan Pelindo 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Terkait Persoalan Batubara, Kapolda Jambi Gelar Rapat Bersama KSOP dan Pelindo 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan pengecekan di beberapa pelabuhan bongkar muat batubara yang ada di Talang Duku, Rabu (12/10/22).

Usai melakukan pengecekan Kapolda Jambi didampingi Pejabat Utama Polda Jambi menggelar rapat koordinasi terkait aktivitas pertambangan batubara dalam pengangkutan yang sering menimbulkan kemacetan di wilayah Kota Jambi bersama Kepala KSOP, dan Kepala Pelindo bertempat di Aula Rapat KSOP.

Dalam penyampaiannya, Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyampaikan beberapa hal diantaranya terkait permasalahan angkutan batu bara, Masyarakat menuntut perbaikan jalan, Semerawutnya kendaraan yang masuk ke Jambi hingga macet, kendaraan batubara sudah disepakati untuk keluar dari perusahaan pukul 18.00 wib, Pengaturan terhadap 21 perusahaan batu bara mengenai keluar masuknya muatan batu bara agar kendaraan yang menuju stockfeil tidak terjadi kemacetan.

” 21 perusahaan batu bara akan dikumpulkan kembali mengenai sarana dan prasana yang tersedia di perusahaan tersebut dalam menentukan kemampuan stock file batu bara dalam perharinya, ” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan rapat koordinasi ini bertujuan untuk menertibkan angkutan batubara yang kerap terjadi kemacetan khususnya di Kota Jambi.

” Ada beberapa poin yang disampaikan Pak Kapolda diantaranya adalah permasalahan lalu lintas batu bara, ” ungkapnya.

Ditambahkan Kombes Pol Mulia Prianto, hal yang terpenting dari arahan Bapak Kapolda adalah membuat sistem terkait pola bongkar batu bara di pelabuhan talang duku diantaranya berapa kemampuan bongkar muat terminal pelabuhan, berapa alat berat yang dimiliki oleh masing-masing pelabuhan, akan ada voucher atau barcode dari hulu ke hilir, kegiatan operasional batu bara di batasi selama 10 jam dari jam 7 sampai jam 5 pagi, diharapkan dari mulut tambang sudah terdata semua truck yang mengangkut batu bara serta seluruh kendaraan wajib dilayani semua oleh pemilik pelabuhan, jangan ada truck yang tidak terlayani.

” Intinya penyelerasan dari muat batubara hingga bongkar di pelabuhan tercukupi, sehingga tidak ada kendaraan yang menunggu di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan, ” pungkasnya.

Tampak hadir, Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Feri Handoko Soenarso, S.H., S.I.K, Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory, S.I.K, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol. Dhafi, S.I.K., M.Si, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K, Wadir Intelkam Polda Jambi Akbp. Irwan Andy Purnamawan, S.I.K., M.H, Kasubdit Indaksi Dit Reskrimsus Polda Jambi Akbp. Rivanda, S.I.K, Kasubdit Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jambi Kompol Arif Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi, Ini Penyampaian Kapolda

    Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi, Ini Penyampaian Kapolda

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi, Ini Penyampaian Kapolda

  • Sat Narkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Sat Narkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    • calendar_month Senin, 13 Agt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polres Tanjab Barat, dengan cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Tanjab Barat. Hasilnya, Sat Narkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku tersebut ditangkap di tempat dan waktu yang […]

  • Lapangan Kicau Burung BLK dan Koramil 09/Telanaipura Gelar Vaksinasi

    Lapangan Kicau Burung BLK dan Koramil 09/Telanaipura Gelar Vaksinasi

    • calendar_month Minggu, 2 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapangan Kicau Burung BLK dan Koramil 09/Telanaipura Gelar Vaksinasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menindaklanjuti petunjuk dan perintah dari Komando atas tentang peran Gerai Vaksinasi TNI dalam rangka percepatan dan pencapaian vaksin, Koramil 415-09/Telanaipura bekerjasama dengan komunitas Kicau Burung Jambi khususnya Lapangan BLK Jambi menggelar vaksinasi untuk para pemain burung berkicau, Minggu (02/01/2022). Kegiatan berawal […]

  • Coba Kelabui Petugas, Dua Pelaku Simpan Sabu Dalam Anus Diamankan

    Coba Kelabui Petugas, Dua Pelaku Simpan Sabu Dalam Anus Diamankan

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbagai macam cara dan modus dilakukan oleh para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas dan menyelundupkan barang haramnya ke wilayah Jambi. Seperti yang dilakukan dua pelaku kurir narkoba yang diamankan personil Bidang Pemberantasan BNNP Jambi di Terminal Umum Bandara Sultan Thaha, Jambi, Sabtu (2/3/19) petang. Petugas BNNP berhasil mengamankan dua orang pelaku penyelundupan […]

  • Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

    Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kejagung Tegaskan Negara Membebaskan Rakyatnya Beribadah SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Amir Yanto, menegaskan negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29. Jamintel Amir Yanto menegaskan hal tersebut, saat menemui Ketua […]

  • 90 Ha Lahan Terbakar di Jambi, 3 Orang Pemilik Lahan Ditetapkan Tersangka

    90 Ha Lahan Terbakar di Jambi, 3 Orang Pemilik Lahan Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    90 Ha Lahan Terbakar di Jambi, 3 Orang Pemilik Lahan Ditetapkan Tersangka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jambi terus mendalami kasus Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di beberapa wilayah (Kabupaten) yang ada di Provinsi Jambi. Yang mana saat ini tercatat sebanyak 90 Ha lahan terbakar dan 3 orang telah ditetapkan sebagai […]

expand_less