Breaking News
light_mode
Trending Tags

Semangat Kemerdekaan, BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Semangat Kemerdekaan, BNN RI Musnahkan Ladang Ganja di Mandailing Natal 

SERAMBIJAMBI.ID, Mandailing Natal – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 menjadi perayaan yang spesial karena Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia sebagai leading institution penanganan permasalahan Narkoba di Indonesia, menggelar pemusnahan ladang ganja.

Bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi tiga titik ladang ganja siap panen yang berada di Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ladang ganja seluas 4 Hektar berada pada 1.440 MDPL, 1.029 dan 1.033 MDPL ditemukan tim BNN dari hasil pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan juga penyelidikan pada tanggal 08 – 16 Agustus 2022. Deputi Bidang Pemberantasan BNN melalui Direktorat Narkotika menggelar pemusnahan ladang ganja sebagai wujud nyata perang terhadap narkoba, Sabtu 20 Agustus 2022.

Tim gabungan sebanyak 149 personel yang terdiri dari BNNK Mandailing Natal, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Dinas Kehutanan dan Dinas Pertanian diterjunkan untuk membabat habis ± 8.000 batang ganja dengan berat ± 4 Ton.

Perlu diketahui, Mandailing Natal merupakan salah satu wilayah pengembangan Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi oleh BNN. Melalui program Alternative Development Life Skill, BNN memberikan pelatihan bagi masyarakat yang bertani ganja agar beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya. Dalam hal ini, tanaman kopi yang menjadi ciri khas Mandailing Natal diharapkan menjadi komoditas utama para petani.

Pemusnahan ladang ganja ini sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang didalamnya terkait larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I jenis ganja dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja dalam rangka Peringatan HUT Republik Indonesia Ke-77 ini, BNN mengajak seluruh pihak untuk terus menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) War On Drugs. Speed Up Never Let Up. (*/Humas BNN RI)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Romi : Jangan Pernah Takut Bermimpi Karena Orang Merdeka Itu Bebas Bermimpi

    Romi : Jangan Pernah Takut Bermimpi Karena Orang Merdeka Itu Bebas Bermimpi

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Romi : Jangan Pernah Takut Bermimpi Karena Orang Merdeka Itu Bebas Bermimpi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sejak kemarin hingga hari ini, rangkaian peringatan HUT RI ke -74 di Kabupaten Tanjab Timur berjalan penuh khidmat. Mulai pelarungan bunga pada Jumat (16/8/19) pagi di Sungai Batanghari, yang merupakan simbol penghormatan kepada para pahlawan, dilanjutkan dengan paripurna mendengarkan […]

  • Bawa 6 Kg Sabu dari Batam, Tiga Pemudik Ditangkap Tim Gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok

    Bawa 6 Kg Sabu dari Batam, Tiga Pemudik Ditangkap Tim Gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bawa Sabu 6 Kg dari Batam, Tiga Pemudik Ditangkap Tim Gabungan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok SERAMBIJAMBI.ID, PANGKAL PINANG – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkal Pinang bersama BNNP Bangka Belitung serta Polres Pangkal Pinang, KSOP dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku tindak pidana narkotika. Ketiga pelaku yang ditangkap […]

  • Peduli sesama, Ketua Persit KCK Cabang XIII Kodim 0415/Bth lakukan Baksos di TPA Talang Gulo Jambi.

    Peduli sesama, Ketua Persit KCK Cabang XIII Kodim 0415/Bth lakukan Baksos di TPA Talang Gulo Jambi.

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peduli sesama, Ketua Persit KCK Cabang XII Kodim 0415/Bth lakukan Baksos di TPA Talang Gulo Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, TELANAIPURA – Rasa simpati dan empati kepada sesama, perlu dimiliki oleh setiap orang dengan tidak memandang profesi dan status sosialnya. Pemberlakuan kedua rasa tersebut sedikit banyak dapat menjadikan seseorang untuk lebih bersyukur kepada Tuhannya. Guna memupuk rasa […]

  • PWI Jambi Terima Penghargaan dari Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak

    PWI Jambi Terima Penghargaan dari Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PWI Jambi Terima Penghargaan dari Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi menerima piagam penghargaan dari Kepala Lapas Narkotika kelas IIB, Muarasabak, Dwi Hartono, Kamis (9/3/2023). Penghargaan tersebut diberikan atas kerjasama dalam Pemberitaan Positif di Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak. Pemberian penghargaan Lapas Narkotika Kelas IIB Muarasabak kepada sejumlah […]

  • Usai di Vaksin Anak, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Bagikan Sertifikat Vaksin

    Usai di Vaksin Anak, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Bagikan Sertifikat Vaksin

    • calendar_month Sabtu, 15 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai di Vaksin Anak, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun Bagikan Sertifikat Vaksin SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Vaksinasi untuk anak di gelar Polres Sarolangun khususnya usia 6 hingga 11 tahun dan di pantau langsung Wakil Bupati Sarolangun H Hilal Badri dan Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono SIK dan Ketua Bhayangkari Cabang Sarolangun. Usai di vaksin, Kapolres […]

  • Judi Kartu Remi, 6 Pelaku dan Uang Tunai Rp. 30 Juta Lebih Diamankan Polisi

    Judi Kartu Remi, 6 Pelaku dan Uang Tunai Rp. 30 Juta Lebih Diamankan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Jambi berhasil mengamankan 6 orang pelaku perjudian dan uang tunai sejumlah Rp. 30.250.000,- (tiga puluh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dari hasil perjudian yang ada di Pasar Hongkong, Perumahan Villa Barongsai, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung,  Kota Jambi pada Jum’at (22/3/19) malam. Direktur Reserse […]

expand_less