Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (29/7/2022).

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut mulai dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Sumber : Korlantas Polri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ketua PCNU Tanjab Barat Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai

    Ketua PCNU Tanjab Barat Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua PCNU Tanjab Barat Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tanjab Barat Drs. KH. Machfudz, M.Ud menghimbau kepada warga Nahdliyin khususnya dan warga masyarakat Tanjab Barat umumnya untuk tetap menjaga kedamaian dan kenyamanan dalam menjalankan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. “Pemilihan Bupati dan Wakil […]

  • Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi 

    Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Penyampaian Irjen Pol Rusdi Hartono Saat Buka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono membuka Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi T.A 2023 di Swiss Bell Hotel pada Rabu, (17/05/2023). Pada Rakernis Intelkam mengangkat tema, ” Direktorat Intelkam Polda Jambi siap mengamankan Tahapan Pemilu 2024 dan mendukung […]

  • Terangi Mimpi Warga, PLN Kuala Tungkal Wujudkan Harapan Lewat Program “Light Up The Dream”

    Terangi Mimpi Warga, PLN Kuala Tungkal Wujudkan Harapan Lewat Program “Light Up The Dream”

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terangi Mimpi Warga, PLN Kuala Tungkal Wujudkan Harapan Lewat Program “Light Up The Dream” SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tak ada yang lebih berharga dari melihat senyum bahagia warga ketika rumah mereka akhirnya terang oleh listrik. Itulah yang dilakukan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal melalui program sosial “Light Up The Dream”, sebuah inisiatif yang […]

  • Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Safrial Akan Gelar “Open House” Idul Fitri, Ini Jadwalnya

    Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Safrial Akan Gelar “Open House” Idul Fitri, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Safrial Akan Gelar “Open House” Idul Fitri, Ini Jadwalnya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS dan Istri Hj. Cici Halimah, SE akan menggelar silaturahmi (Open House) Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Rumah Dinas Jabatan Bupati Tanjab Barat pada hari Rabu, 5 Juni 2019, […]

  • Terlahir dari Keluarga Sederhana, Berikut Profil Singkat Kombes Pol Guntur Saputro

    Terlahir dari Keluarga Sederhana, Berikut Profil Singkat Kombes Pol Guntur Saputro

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terlahir dari Keluarga Sederhana, Berikut Profil Singkat Kombes Pol Guntur Saputro SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bagi sebagian orang pasti ada yang masih belum mengenal sosok Kombes Pol Guntur Saputro, S.IK, MH, namun jika kalian bertanya pada masyarakat Kabupaten Tanjab Barat Provinsi Jambi, kalian akan mengetahui jawabannya, Kombes Pol Guntur Saputro atau yang akrab disapa Guntur […]

  • Polda Jambi Perketat Pintu Masuk Jalur Sumatera

    Polda Jambi Perketat Pintu Masuk Jalur Sumatera

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi memperketat pintu masuk jalur sumatera, masuknya masyarakat dari Sumatra Selatan (Sumsel) dalam melakukan perjalanan melalui darat. Kapolda Jambi sekaligus Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil briefing kemarin lalu. “Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran dan (pihaknya) sudah mulai […]

expand_less