Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa AI An-Nadwah Kuala Tungkal, Pingkan Agustina menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Selasa (20/5/25)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Rumah Kito Resort Hotel Hadirkan All You Cab Eat Menu Chinese Saat Imlek 2025

    Rumah Kito Resort Hotel Hadirkan All You Cab Eat Menu Chinese Saat Imlek 2025

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rumah Kito Resort Hotel Hadirkan All You Cab Eat Menu Chinese Saat Imlek 2025 SERAMBIJAMBI.ID,JAMBI – Memasuki Chinese New Year of The Snake Dinner Rumah Kito hadirkan all you can eat dengan khas cita rasa kuliner otentik Chinese Buffet All You Can Eat dalam menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2025 yang penuh berkah. Di tahun […]

  • Berikan Arahan dan Juknis, Tim Itwasda Polda Jambi Gelar Was Ops Lilin 2023 di RTMC Ditlantas Polda Jambi

    Berikan Arahan dan Juknis, Tim Itwasda Polda Jambi Gelar Was Ops Lilin 2023 di RTMC Ditlantas Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Berikan Arahan dan Juknis, Tim Itwasda Polda Jambi Gelar Was Ops Lilin 2023 di RTMC Ditlantas Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Jambi menggelar pengawasan operasi (Was Ops) Lilin 2023 dengan sasaran pengecekan administrasi dan dukungan anggaran Operasi Lilin 2023 Polda Jambi di Ruangan Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas […]

  • Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari

    Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilihnya di TPS 32 Rawasari SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH menjalankan kewajiban sebagai warga negara yaitu menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS. 032 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu (14/02/2024). Gubernur Al Haris datang tepat Pukul 12.00 WIB dengan […]

  • Penghujung 2021, PetroChina Raih Dua Anugerah PROPER Kategori Hijau    

    Penghujung 2021, PetroChina Raih Dua Anugerah PROPER Kategori Hijau   

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penghujung 2021, PetroChina Raih Dua Anugerah PROPER Kategori Hijau   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – PetroChina International Jabung Ltd. menerima penghargaan Anugerah Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) secara daring, pada Selasa (28/12/2021). PROPER merupakan upaya pemerintah mendorong perusahaan di Indonesia, untuk memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dengan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam […]

  • Tiga Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi di Tanjab Barat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika

    Tiga Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi di Tanjab Barat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiga Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi di Tanjab Barat, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tiga Pria asal Lampung ditangkap Polisi karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanjab Barat. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan, tiga […]

  • Diduga Rem Blong Truk CPO Tabrak Toko Fotocopy di Simpang Gado-gado

    Diduga Rem Blong Truk CPO Tabrak Toko Fotocopy di Simpang Gado-gado

    • calendar_month Minggu, 27 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diduga Rem Blong Truk CPO Tabrak Toko Fotocopy di Simpang Gado-gado   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebuah mobil tangki muatan minyak CPO menabrak tempat Fotocopy yang berada di Simpang Gado-gado, Selincah, Kota Jambi. Sekitar pukul 13.00 WIB, pada Minggu (27/2/2022). Mobil tangki tersebut tampak ringsek dan rusak berat pada bagian depan. Terdapat juga sebuah motor milik […]

expand_less