Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya secara langsung ataupun di media sosial. Namun, hal tersebut harus sesuai dengan landasan aturan yang berlaku sehingga terjaminnya rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya.

Dalam hal penyampaian pendapat dimuka umum, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa AI An-Nadwah Kuala Tungkal, Pingkan Agustina menjelaskan, masyarakat dilindungi dan dijamin haknya untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung namun harus sesuai amanat Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka Umum.

“Dalam undang-undang tersebut, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya, Selasa (20/5/25)

Sesuai ketentuan Pasal 1 dan 2 dalam Undang-undang tersebut, menyatakan setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggungjawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Merujuk pada UU tersebut, selain dilindungi hak-haknya, juga ditegaskan juga kewajiban-kewajiban masyarakat untuk menghormati hak orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum serta berupaya agar penyampaian pendapat dimuka umum dapat berlangsung,” bebernya

Dan apabila masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dimuka umum tidak menaati amanah UU tersebut, ditegaskan pula Sanksinya sesuai Pasal 15, 16, 17 dan 18 UU Nomor 9 Tahun 1998,” tuturnya (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Terkait Statment Pj Bupati Tebo, Ketua PD FSPTI Angkat Bicara 

    Terkait Statment Pj Bupati Tebo, Ketua PD FSPTI Angkat Bicara 

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Statment Pj Bupati Tebo, Ketua PD FSPTI Angkat Bicara  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI– Terkait statmen Pj Bupati Tebo H Aspan beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwa setelah perusahaan itu berdiri pihaknya tidak mendapatkan dana CSR. Intinya mereka, kata Aspan, meminta kejelasan dana CSR. Khusus untuk bongkar muat, seharusnya diserahkan kepada pihak desa. “Sekarang ini dikelola oleh FSPTI, […]

  • Seorang Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Tas di Pos PT Tri Mitra Lestari

    Seorang Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Tas di Pos PT Tri Mitra Lestari

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Seorang Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Tas di Pos PT Tri Mitra Lestari SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Warga Desa Kuala Dasal, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat, digegerkan dengan penemuan tas berisi bayi Di dalam tas tersebut ditemukan bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan masih terdapat ari-ari. Bayi laki-laki itu diduga sengaja dibuang oleh orangtuanya. Dan ditemukan […]

  • Polresta Jambi Tindak 5 Pengendara Tak Ikuti Aturan Lalulintas saat Berkendara

    Polresta Jambi Tindak 5 Pengendara Tak Ikuti Aturan Lalulintas saat Berkendara

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polresta Jambi Tindak 5 Pengendara Tak Ikuti Aturan Lalulintas saat Berkendara SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak 5 pengendara kendaraan bermotor saat berkendara di Simpang Mayang Kota Jambi, Rabu (29/11/23). Penindakan tersebut dilakukan saat anggota Satlantas Polresta Jambi sedang mengatur Lalulintas di pagi hari. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman saat […]

  • Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang

    Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lurah Patunas : Jalan Itu Tidak Pernah Dimasukkan dalam Musrenbang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pembangunan atau Peningkatan Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir (Pekerjaan jalan yang dinilai tidak tepat sasaran, red), tidak pernah masuk ataupun dimasukkan dalam usulan Musrenbang. Hal itu disampaikan langsung oleh Lurah Patunas, Ibu Fatmawati, S.Kom.I saat ditemui […]

  • Saka Bakti Husada Tanjab Barat Sukses Peringati HKN ke-58 

    Saka Bakti Husada Tanjab Barat Sukses Peringati HKN ke-58 

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Saka Bakti Husada Tanjab Barat Sukses Peringati HKN ke-58  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Meskipun baru pertama kali dilaksanakan di Provinsi Jambi, Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti Husada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Kabupaten Tanjab Barat dari tanggal 11 hingga 13 November 2022 sukses dilaksanakan. Ketua Majelis Pembina Saka Bakti Husada Cabang Tanjab Barat […]

  • Perpustakaan Artistik Tradisional Melayu dari PetroChina Diserahkan kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur

    Perpustakaan Artistik Tradisional Melayu dari PetroChina Diserahkan kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perpustakaan Artistik Tradisional Melayu dari PetroChina Diserahkan kepada Pemkab Tanjung Jabung Timur   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Sebuah bangunan perpustakaan cantik nan artistik berlanggam rumah tradisional Melayu Jambi yang dibangun SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd. melalui program tanggung jawab sosial, diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Bangunan perpustakaan berlantai dua dengan […]

expand_less