Polda Jambi Tembak DPO Curat dam Curas Lintas Kota Antar Kabupaten
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Spesialis Jambret lintas kota antar kabupaten, TKP Puluhan TKP, Pelaku Taufik Hardiansyah Alias Taufik Galing (32) meninggal dunia saat digrebek tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polresta, Polres Batanghari, Polres Tanjab Timur.
Penangkapan pelaku di Tanjung Pasir, Sebrang, KOTA Jambi Selasa (10/5) sekitar pukul 18.00 wib di rumah pelaku.
Saat hendak dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk salah satu petugas dengan besi tombak sehingga mengenai bagian perut petugas.
Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhdap pelaku oleh petugas di lokasi penggrebekan sehingga pelaku meninggal dunia.
Pantauan dilapangan, diketahui petugas polisi yang terkena tombak tersebut merupakan Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Silaen dan langsung dilarikan ke IGD RS Raden Mattaher Jambi.
Sedangkan, pelaku dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi dan kemudian dikembalikan ke rumah duka.
Saat diwawancarai, Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengatakan pada saat melakukan penggerebekan AKP Silaen berada paling depan saat masuk ke rumah pelaku. Pelaku langsung melawan dengan menusuk menggunakan tombakan ikan.
“Petugas sudah menggunakan rompi, namun pelaku menusuk bagian kiri perut AKP Silaen pakai tombak,” ujarnya.
Ia menyampaikan akibat melawan sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku hingga meninggal dunia.
“Akibat melukai petugas, sehingga petugas yang lapis dua langsung menembak bagian dada pelaku dengan tiga kali tembakan,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya sudah mengetahui jika dirinya akan ditangkap oleh pihak kepolisian dan secara terang-terangan menantang petugas. Sehingga, petugas melakukan pengepungan rumah pelaku.
Ia menambahkan kondisi AKP Silaen saat ini sudah selesai di operasi dan tombak dari perutnya sudah bisa dikeluarkan.
“Alhamdulillah selamat, dan masih perawatan di RSUD Raden Mattaher,” tambahnya.
Untuk diketahui, sebelum pelaku di tangkap ada 2 pelaku lainnya rekan pelaku yang terlebih dahulu diamankan di Kabupaten Tanjab Timur yakni Husni dan Deny. Sedangkan, pelaku taufik galing merupakan DPO polisi. (*)