Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lima Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Bungo Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lima Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Bungo Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tori mengatakan dari hasil pengungkapan Kasus PETI tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku serta Barang bukti emas sebanyak kurang lebih 1,6 Kg.

Dirkrimsus menceritakan awal mula pengungkapan tersebut terjadi pada kamis 7 april 2022 lalu, sekira pukul 21.45 WIB, personil ditreskrimsus polda jambi mendapat informasi bahwa adanya transaksi jual beli emas dari hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) di kelurahan sungai pinang kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Mendapat informasi itu, kemudian tim bergerak menuju lokasi tersebut dan benar didapati 2 (dua) orang laki-laki saudara HJA dan Saudara ASH.

“Dari kedua orang laki-laki tersebut ditemukan + 11 gram emas dan uang tunai sebesar Rp.20.630.000,” kata Tori.

Tidak sampai disitu, Tim langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap dua pelaku tersebut.

Alhasil tim kembali mendapatkan informasi bahwa kedua orang laki-laki tersebut dimodali oleh saudara DP. Dan kemudian tim bergerak menuju tempat kediaman saudara DP dan berhasil menangkap DP beserta 2 (dua) orang laki-laki lainnya yaitu IK dan A.

“Kita lakukan pengerebakan, disana Tim berhasil menemukan 1,6 kg emas yang diduga hasil dari penambangan emas tanpa izin (peti), uang tunai sebesar Rp.51.333.000,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi.

Akibat perbuatannya kelima pelaku terancam pasal 161 undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara jo pasal 55 ayat (1) ke 1, 56 KUHPidana. setiap orang yang pengolahan dan/atau mineral a. pasal 161 uu no. 3 thn 2020 menampung, memanfaatkan, dan/atau pemanfaatan, dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang iup, iupk, ipr, sipb atau izin penugasan, izin pengangkutan dan penjualan;, iujp, dan iup atau izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak rp 100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah). (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Buka Workshop Pemuda Anti Narkoba, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    Buka Workshop Pemuda Anti Narkoba, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Workshop Pemuda Anti Narkoba, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag. membuka workshop Pemuda Anti Narkoba, Kamis (9/11/23) di Aula Hotel Rivoli Kuala Tungkal. Workshop Pemuda Anti Narkoba ini digelar oleh Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat […]

  • Nongkrong di Warung Kopi Bukanlah Hal yang Aneh Bagi ‘Romi’ Bupati Tanjab Timur

    Nongkrong di Warung Kopi Bukanlah Hal yang Aneh Bagi ‘Romi’ Bupati Tanjab Timur

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Nongkrong di Warung Kopi Bukanlah Hal yang Aneh Bagi ‘Romi’ Bupati Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ini nyata adanya. Di kala seseorang yang sudah memiliki jabatan tinggi, terkadang enggan dan sungkan untuk nongkrong di warkop pinggir jalan, hal itu justru tak berlaku bagi sosok H. Romi Hariyanto, SE. “Seorang pejabat negara setaraf Bupati (Bupati […]

  • Lakukan Kunjungan di Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi

    Lakukan Kunjungan di Tanjab Barat, Ini Pesan Kapolda Jambi

    • calendar_month Jumat, 9 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Muchlis, AS. MH beserta rombongan melakukan kunjungan ke Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan. “Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi serta tatap muka dengan Pemkab Tanjab Barat, Forkompimda Tanjab Barat, Penyelengara Pemilu, Parpol, Ormas, Toga, Tomas dan Todat Tanjab Barat, Jum’at (9/11/18), bertempat di Gedung Balai Pertemuan […]

  • Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Donor Darah

    Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Donor Darah

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-73, Polres Tanjab Barat Gelar Baksos Donor Darah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-73 tahun 2024, Polres Tanjab Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) donor darah. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tan Satrisna Polres Tanjab Barat, Selasa (29/10/24) ini bekerja sama dengan Rumah Sakit KH Daud […]

  • Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Kopi Liberika Tungkal Komposit

    Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Kopi Liberika Tungkal Komposit

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Komitmen Kembangkan Kopi Liberika Tungkal Komposit SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Untuk mengupayakan peningkatan perekonomian warga desa dan mewujudkan keterampilan warga dalam mengolah bahan baku yang ada didesa menjadi produk-produk unggulan desa, Kelompok Usaha (KUB) Haji Bangun akan menyelenggarakan Rembuk Kampung dan Penanaman 10.000 Bibit Kopi Liberika Tungkal Komposit,  di Area Perkebunan Panting […]

  • Ratusan Sembako Dibagikan Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA

    Ratusan Sembako Dibagikan Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Sembako Dibagikan Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA   SERAMBIJAMBI.ID, Sukabumi – Momen bulan Ramadan 1442 Hijriah dimaknai para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 50 Resimen Wira Satya Adhipradana (WSA) sebagai bulan penuh berkah dan berbagi dengan sesama. Bertempat di halaman apel Masjid Al-Muttaqin Setukpa Lemdiklat Polri, para siswa SIP Tahun 2021 ini […]

expand_less