Ditlantas Polda Jambi Kembali Tilang Truk Batubara Beroperasi di Luar Jam Operasional
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali menilang truk batubara yang melanggar jam operasional Jl. Lingkar Selatan, Talang Bakung, Kamis (10/3/22).
Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyebutkan Penindakan pelanggaran terhadap angkutan barang (Batu Bara) yang melanggar jam operasional serta penindakan terhadap kendaraan yang melebihi batas Kapasitas Pengangkutan dan Kecepatan.
” Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi patroli secara mobile, dan ditemukan sopir masih melanggar jam operasional kita lakukan penindakan tilang, ” ujarnya.
Selain itu Kombes Pol Dhafi menambahkan untuk sasaran kita truk batubara dan barang yang mengangkut muatan melebihi batas ketentuan, serta membawa kendaraan yang melebihi batas kecepatan.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat pengguna jalan dan pengendara R6 dan R2 dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
” Hari ini kita tilang sebanyak 8 lembar, dengan kendaraan roda 6 yang kita amankan, ” pungkasnya. (Syah)