Bebas Pasung Terhadap ODGJ, Ivan Wirata Fasilitasi Darani ke RSJ Provinsi Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan mendapatkan pengobatan dan pembinaan terhadap orang dalam ganguan kejiwaan (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa.
Anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut menjemput langsung ke kediaman salah satu warga yang di pasung di Desa Tantan Kabupaten Muaro Jambi untuk di bawa ke RSJ Provinsi Jambi, Jum’at (11/2/22).
” Penanganan ODGJ di Provinsi Jambi diharapkan ada kerja sama antara pemerintah, Dinsos, rumah sakit dan pihak keluarga ODGJ itu sendiri,” ujar Ivan Wirata.
Dirinya menjelaskan, kemarin kita berkerja sama dengan tim penjaringan di RSJ Provinsi Jambi, untuk mendatangi ODGJ yang telantar dan dipasung agar bisa memberikan kesembuhan pada ODGJ tersebut.
” Penanganan ODGJ ke depannya tidak boleh lagi dilakukan dengan cara pemasungan. Karena pemerintah ke depannya penanganan ODGJ harus dilakukan pengobatan dan pembinaan, ” katanya Sabtu (12/2/22).
Dengan kita fasilitasi ini, Saya berharap kedepannya tidak boleh lagi ODGJ dilakukan pemasungan dan kita ajak untuk dilakukan pengobatan dan pembinaan di rumah sakit jiwa dan dibiayai oleh pemerintah,” sambungnya.
Nantinya, apabila setiap ODGJ yang sudah mendapatkan perawatan dan pengobatan di rumah sakit jiwa bisa dilakukan pembinaan secara berkelanjutan. Seperti pasca rehablitasi tetap dipantau oleh pihak keluarga dan rumah sakit jiwa maupun Puskesmas setempat.
” Mari kita berkerja sama melakukan pengamanan dan pembinaan kepada ODGJ di Jambi, masyarakat Jambi jangan takut untuk melaporkan jika ada keluarganya yang mengalami ganguan mental untuk diobati ke rumah sakit jiwa, ” tutup Ivan Wirata. (*)