Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ya Ampun! Buat Laporan Palsu, Seorang Pria di Kuala Tungkal Diamankan Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 5 Sep 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jangan coba-coba memuat laporan palsu ke polisi. Bukan keuntungan yang diperoleh, malah bisa kena pidana, bahkan bukan tak mungkin masuk penjara.

Anggota Unit Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat, berhasil membongkar kasus laporan palsu dengan harapan klaim kehilangan atau uang ganti rugi dari perusahaaan leasing. Satu pelaku dibekuk. Dia adalah AL, warga Jalan Bahari, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH menyebutkan, kasus ini terjadi hari Sabtu kemarin (1/9/18). Dimana, saat itu pelaku datang melapor jika telah kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio CW warna merah.

“Pelaku mengaku kehilangan sepeda motornya pada hari Sabtu (1/9/18), sekira pukul 04.30 WIB didepan rumahnya, pada saat itu pelaku mengeluarkan sepeda motor Merk Yamaha Mio CW dan memarkirkannya didepan rumah, selanjutnya pelaku meninggalkan kendaraan dengan kondisi kunci Swicth kendaraan terpasang di lobang kontak Swicth kendaraan kemudian pelaku mengakui masuk kedalam rumah berniat untuk mengerjakan sholat subuh. Kata pelaku, pada saat itulah motornya hilang.

Setelah tim opsnal melakukan penyelidikan, ternyata pelaku membuat laporan palsu. Padahal motornya tidak hilang,” ujar Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH, Rabu (5/9/18)

Tipu muslihat itu kata Kasat Reskrim, terungkap saat tim opsnal mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP. Tim opsnal meminta pelaku untuk menunjukkan tempat melaksanakan sholat subuh, saat pelaku diminta menunjukkan arah kiblat dan dimana meletakkan sajadah, ternyata pelaku tidak memiliki sajadah serta terlihat bingung menunjukkan arah kiblat yang benar.

“Barang Bukti Yang Diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat”

“Pelaku beralibi bahwa meminjam sajadah milik tetangganya, lalu anggota opsnal mewawancarai tetangganya, dari keterangan tetangganya bahwa pelaku tidak pernah meminjam sajadah, dan pada saat itu pelaku terlihat semakin kebingungan.

Kemudian, tim opsnal mewawancarai istri pelaku, istrinya mengatakan bahwa motor tersebut tidak hilang namun direntalkan oleh pelaku kepada temannya, setelah mendengar pengakuan dari istri pelaku tersebut, tim opsnal kemudian melakukan interogasi ulang kepada pelaku, dan akhirnya pelaku mengakui bahwa motor tersebut dijual kepada seseorang bernama US dengan harga Rp. 3.000.000 pada tanggal 26 Agustus 2018 dan motor tersebut sudah dibawa US ke Kecamatan Guntung Kabupaten INHIL.

Bukti yang menguatkan lagi, saat olah TKP dan saat pelaku diperiksa dari dalam kantong celana pelaku ditemukan satu lembar kertas berisi catatan Skenario Cerita kehilangan yang sudah di rencanakan oleh pelaku,” ungkap Iptu Dian Poernomo, S.IK, SH, MH

Lanjut Kasat Reskrim mengatakan, laporan polisi yang dibuat pelaku rencananya akan diajukan ke pihak leasing supaya dirinya dapat melakukan klaim kehilangan dan mendapat uang ganti rugi. Intinya lagi pelaku ingin mengelak dari kewajibannya untuk membayar angsuran kendaraan tersebut kepada pihak leasing.

Akibat perbuatannya, pelaku AL kita kenakan Pasal 220 KUHPidana tentang memberi keterangan palsu. “Saat ini pelaku AL sudah kita amankan di Mapolres Tanjab Barat. Selain pelaku, US yang selaku pembeli kendaraan motor tersebut, juga turut diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sambung Kasat Reskrim, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuat laporan palsu untuk mendapatkan klaim asuransi ataupun ganti rugi. Ya, jangan pernah coba-coba kelabuhi polisi karena hanya akan merugikan diri sendiri,” tandasnya (ty*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi: Jangan Lengah, Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

    Kapolda Jambi: Jangan Lengah, Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi: Jangan Lengah, Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, M.Si ingatkan ke masyarakat untuk tidak lengah dalam situasi apapun, yang mana saat ini banyak pelaku kejahatan melancarkan aksinya ditengah pemanfaatan situasi di pandemi merebaknya penyebaran Virus Covid 19 yang terjadi di negeri […]

  • Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

    Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025) pukul […]

  • Bansos Kapolda, Kapolres Muaro Jambi Serahkan Langsung ke Warga SAD dan Masyarakat Bahar Utara 

    Bansos Kapolda, Kapolres Muaro Jambi Serahkan Langsung ke Warga SAD dan Masyarakat Bahar Utara 

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bansos Kapolda, Kapolres Muaro Jambi Serahkan Langsung ke Warga SAD dan Masyarakat Bahar Utara    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja meninjau langsung jalannya Vaksinasi yang digelar di Desa Sungai Dayo Kecamatan Bahar Utara, yang mana terdiri dari warga SAD yang turut di vaksin oleh Polres Muaro Jambi, Kamis (12/8/21). Usai […]

  • Kebakaran di Teluk Nilau, 6 Unit Rumah Ludes Terbakar, 25 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

    Kebakaran di Teluk Nilau, 6 Unit Rumah Ludes Terbakar, 25 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kebakaran di Teluk Nilau, 6 Unit Rumah Ludes Terbakar, 25 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Musibah kebakaran kembali melanda permukiman rumah penduduk di Teluk Nilau. Kali ini kebakaran terjadi di Lorong Banjar, RT 10 dan RT 18 Kelurahan Teluk Nilau atau lebih tepatnya di depan Kantor BRI unit Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten […]

  • Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Rapat Bersama Jajaran

    Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Rapat Bersama Jajaran

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Rapat Bersama Jajaran SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka mencegah secara dini Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kepolisian Resort Tanjab Timur menggelar rapat Internal bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Heri Supriawan, Selasa (24/1/23). Rapat internal tersebut turut diikuti, Kabag Ops Polres […]

  • Warga Temukan Mayat di Kebun Sawit, Polisi : Hasil Cek TKP Diketahui Merupakan Purnawirawan TNI

    Warga Temukan Mayat di Kebun Sawit, Polisi : Hasil Cek TKP Diketahui Merupakan Purnawirawan TNI

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penemuan mayat tanpa identitas menggegerkan warga Desa Kukus Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun. Mayat tersebut ditemukan di kebun sawit milik salah satu warga. Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya mengaku menemukan mayat tersebut pada hari Jum’at, 10 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Menurutnya, mayat tersebut sudah tergeletak dan mengeluarkan bau […]

expand_less