Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kisruh Dualisme Unbari, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus Sesuai Hukum Berlaku 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kisruh Dualisme Unbari, Kuasa Hukum Sebut Siap Hadapi Kasus Sesuai Hukum Berlaku 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kisruh dualisme kepemimpinan Universitas Batanghari (Unbari) terus berlanjut. Kini, pihak Senat Unbari menanggapi kasus mereka yang dilaporkan oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) ke Polda Jambi.

Ketua Tim Kuasa Hukum Unbari, Dr. Firman Wijaya mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi kasus hukum yang berlaku. Namun, dirinya menilai bahwa permasalahan ini sebaiknya diselesaikan dengan mediasi tidak perlu sampai ke jalur hukum.

“Unbari ini untuk kepentingan publik bukan privasi, sebaiknya diselesaikan dengan cara mediasi tidak perlu ke jalur hukum,” ujarnya, kepada wartawan. Kamis (13/1/2022).

Ia menyampaikan pergerakan pihak Ketua Yayasan yang melakukan pelaporan ke Polda tapi tidak didukung oleh dokumen bukti maka potensi biasnya tinggi. Ada masalah de jure dan de facto, kadangkala secara de jure kita kuat, tetapi jka de factonya  tidak menguasai, maka nantinya akan menimbulkan masalah, misalnya berkaitan dengan akuisisi. Maka secara de facto atau dokumen dan data-data harus ada.

Menurut kuasa hukum, ada kelonggaran pada pasal-pasal dalam undang-undang yayasan. Yayasan yang otentik termasuk pendiri dan aset (minus aset yang bukan milik pendiri, seperti aset milik pemerintah).

“Jangan sampai ada produk apapun dari yayasan yang mengklaim aset pemerintah sebagai asetnya. Jika ada aset milik pemerintah harus diselesaikan terlebih dahulu,” jelasnya.

Walaupun ada penyesuaian terhadap undang-undang yayasan yang mengharuskan pembentukan yayasan baru dan menghapus pendiri yayasan lama, tidak kemudian bisa melakukan “rekayasa” terhadap aset, karena hal tersebut akan menimbulkan masalah tersendiri.

Sesuai ketentuannya, suatu yayasan baru tidak boleh memiliki persamaan sebagian maupun seluruhnya terhadap simbol-simbol yayasan yang lama. Tetapi hal ini yang sering dilupakan, karena berpikirnya hanya seperti ganti “seragam” yang sebenarnya ada kemiripan sebagian atau seluruhnya dengan yayasan lama, maka salah betul dan ini merupakan pelanggaran, ada unsur pidananya. Walaupun masalah simbol-simbol tersebut sudah diatur dalam statuta.

“Sebenarnya unsur rekayasa yayasan baru ini makin jelas terlihat melalui pengakuan pendirinya sebagai pendiri tunggal dihadapan notaris. Hal ini mengarah kepada pidana. Karena unsur otentisitasnya ada yang ditinggalkan, yaitu memberikan keterangan yang tidak benar dalam akta, yaitu menghilangkan pendiri-pendiri yang masih ada pada saat itu,” sebutnya.

Ia menuturkan perlu ada pemetaan skema pendirian dari awal yang sistematis supaya objektifitas bisa diukur, sebaiknya dibentuk “task force” semacam tim penyelamat diluar posisi profesi yang tujuannya untuk mengimbangi pengambilan keputusan.

Hal terpenting yang harus kita jaga adalah suasana akademik. Jadi secara de facto, semua unsur-unsur universitas yang ada di statuta harus dapat kita konsolidasikan. Kita berharap Rektor dapat menghimbau para dekanat untuk tetap menjalankan proses akademik seperti biasa.

Berkaitan dengan proses hukum yayasan, nantinya akan melibatkan unsur pemerintah sebagai PLT jika Rektor yang dipermasalahkan. Langkah ini merupakan pekerjaan yang sistemik, tidak boleh parsial. Karena berkaitan dengan kebijakan, maka sebaiknya persoalan Yayasan Pendidikan Jambi ini ditarik ke pusat. Nantinya akan dikoordinasikan dengan Dikti dan pihak-pihak terkait.

Sedangkan, Aksi hukum berkaitan dengan Yayasan Pendidikan Jambi yang baru akan dilakukan setelah masalah aset yang berkaitan dengan aset pemerintah diselesaikan.

Ia menambahkan langkah nyata yang harus diambil adalah, segera laksanakan rapat pendiri yayasan lama dengan agenda melihat dokumen-dokumen yang ada terkait dengan akta No. 17 Tahun 2010, dan ditemukan kejanggalan-kejanggalan diantaranya  Yayasan Pendidikan Jambi baru bukan merupakan badan penyelenggara sebenarnya yang menaungi Universitas Batanghari. Ada salah satu pendiri yayasan lama yang telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mendirikan yayasan baru dengan nama yang sama dan menyatakan sebagai pendiri yayasan lama yang masih ada pada saat itu.

Kemudian, Secara substansi yayasan baru tersebut sama dengan yayasan lama, hal ini merupakan perbuatan melawan hukum. Dari dasar tersebut ditemukan bahwa akta ini cacat hukum dan ditemukan unsur pidana.

“Seharusnya tidak perlu membentuk yayasan baru, harus tetap dikaitkan dengan historis yayasan lama. Yang diperlukan adalah memperbaiki Yayasan Pendidikan Jambi yang masih ada,” tandasnya.

Sementara itu, Dosen sekaligus Kuasa Hukum Unbari Ahmad Zulfikar menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 1977 dengan Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 2010 sebagaimana yang diklaim oleh anak-anak dari alm. Hasyip Kalimudin Syam.

“Aset milik yayasan lama tidak bisa dipindahkan ke yayasan baru, harus dilihat dulu aturannya dari AD ART pada Akte Pendirian Yayasan Pendidikan Jambi Tahun 1977. Aset yayasan lama tidak bisa dipindahkan ke yayasan baru, sekalipun pendiri yayasan baru tersebut merupakan pendiri yayasan lama,” jelasnya.

Dalam hal ini, Ia menyarankan melakukan pembedahan terhadap AD ART Pendirian Yayasan Pendidikan Jambi yang disahkan oleh notaris.  Bedah SK Pembentukan Dewan Pembina, Pengawas, dan Pengurus, siapa mitra usaha yayasan (pihak mana saja yang berperan), dan apa saja sektor usaha yayasan.

Ia juga akan melalukan penuntutan terhadap pendiri Yayasan Pendidikan Jambi baru yang telah mengakuisisi atau merampas harta kekavaan Yayasan Pendidikan Jambi lama. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • DPRD Muaro Jambi Minta Agar Honorer yang Masa Pengabdian Lebih Lama Diprioritaskan

    DPRD Muaro Jambi Minta Agar Honorer yang Masa Pengabdian Lebih Lama Diprioritaskan

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Minta Agar Honorer yang Masa Pengabdian Lebih Lama Diprioritaskan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Puluhan orang tenaga honorer yang dibawahi Dinas Pendidiikan (guru) dan dari Dinas Kesehatan (tenaga medis) kabupaten Muaro Jambi mendatangi Gedung DPRD kabupaten Muaro Jambi, kedatangan mereka dengan tujuan meminta dukungan terkait perekrutan PPPK agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. […]

  • Narasumber Gebyar Denma UIN Sultan Thaha Saifuddin, Kapolres Muaro Jambi Berikan Pemahaman Bahaya Teroris dan Radikalisme

    Narasumber Gebyar Denma UIN Sultan Thaha Saifuddin, Kapolres Muaro Jambi Berikan Pemahaman Bahaya Teroris dan Radikalisme

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Narasumber Gebyar Denma UIN Sultan Thaha Saifuddin, Kapolres Muaro Jambi Berikan Pemahaman Bahaya Teroris dan Radikalisme   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH menghadiri dan menjadi narasumber dalam kegiatan Gebyar Denma Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi (UIN STS Jambi) yang dilaksanakan di Auditorium UIN STS Jambi […]

  • Wakapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Wakapolri Terkait Percepatan Vaksinasi

    Wakapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Wakapolri Terkait Percepatan Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Wakapolri Terkait Percepatan Vaksinasi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso mengikuti Vaksinasi serentak oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono via zoom meeting di puskesmas Koni pada Rabu, (16/03). Wakapolri memantau secara langsung pelaksanaan vaksinasi yang bertempar di Asrama Mahasiswa Riau Jakarta, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh […]

  • Gubernur Al Haris Usulkan Desain Pembangunan Flyover Simpang Mayang Menuju Angso Duo Ke Kementerian PUPR

    Gubernur Al Haris Usulkan Desain Pembangunan Flyover Simpang Mayang Menuju Angso Duo Ke Kementerian PUPR

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Al Haris Usulkan Desain Pembangunan Flyover Simpang Mayang Menuju Angso Duo Ke Kementerian PUPR SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengusulkan desain pembangunan flyover dari Simpang Mayang menuju Angso Duo kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Usulan tersebut dikemukakan Gubernur Al Haris pada Rapat Paripurna […]

  • Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Asah Kemampuan Para Sopir Randis, Ditlantas Polda Jambi Gelar Pelatihan Safety Riding SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengadakan pelatihan Safety Riding (berkendara dengan aman) untuk para pengemudi kendaraan dinas di lingkungan Polda Jambi. Pelatihan Safety riding tersebut dilaksanakan di Honda Paal 8, Kota Jambi selama 2 hari. Dirlantas Polda Jambi Kombes […]

  • Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina, Bupati Tanjab Barat: Aksi Ini Merupakan Bentuk Kepedulian Terhadap Saudara Kita di Palestina

    Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina, Bupati Tanjab Barat: Aksi Ini Merupakan Bentuk Kepedulian Terhadap Saudara Kita di Palestina

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina, Bupati Tanjab Barat: Aksi Ini Merupakan Bentuk Kepedulian Terhadap Saudara Kita di Palestina SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Jambi, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama istri, Ny. Hj. Fadhilah Sadat, dan beberapa pejabat Pemkab Tanjab Barat mengikuti Aksi Solidaritas Bela Palestina, Minggu (12/11/23). Aksi ini merupakan bagian dari […]

expand_less