Satnarkoba Polres Tanjab Barat Kembali Ringkus 4 Pelaku Penyalagunaan Narkoba
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, membuat jajaran Polres Tanjung Jabung Barat tidak henti-hentinya untuk terus memerangi peredaran Narkoba serta setiap pelaku penyalahgunaan Narkoba.
Hasilnya, Jum’at (31/8) dini hari, Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat kembali berhasil menangkap diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Dari informasi yang berhasil dihimpun sedikitnya, ada empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang diringkus anggota Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat.
Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian penangkapan empat pelaku diduga melakukan penyalagunaan narkoba tersebut.
“Para diduga pelaku yang diamankan, berinisial RZ, MS, CN, dan SW, mereka diamankan dari salah satu rumah warga di dalam Kota Kuala Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (31/8) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Untuk barang bukti yang diamankan ada tiga jenis paket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu dengan berat 82,26 gram bruto. “Tiga paket tersebut terdiri dari paket besar, paket sedang dan paket siap edar,” terang Iptu David Raditya Yudhistira, S.IK, Jum’at (31/8/18) malam.
Saat ditanya lebih jauh lagi, Iptu David mengatakan, bahwa saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya (ty*)