Breaking News
light_mode
Trending Tags

Solusi Terkait Mobilitas Angkutan Batubara, Kapolda Jambi : Pengaturan Rute dan Jam Operasional   

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Solusi Terkait Mobilitas Angkutan Batubara, Kapolda Jambi : Pengaturan Rute dan Jam Operasional 

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi telah dilaksanakan kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi “Solusi atas Permasalahan Mobilitas Angkutan Batubara dan Isu Strategi Lainnya”, Senin (15/11/2021).

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, Gubernur Provinsi Jambi Dr. H. Alharis,Ketua Dprd Provinsi Jambi Edi Purwanto,Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Muhammad Yamin Dano, Kajati Jambi Sapta Subrata, S.H, Kabinda Brigjen Pol. Drs. Irawan David Syah, S.H, M.H, Bupati Batanghari, Bupati Sarolangun, Bupati Muaro Jambi, Bupati Tebo, Wawako Jambi, Wabup Bungo, Pejabat utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kapolres Muaro Jambi, Kapolres Batanghari, Kapolres Bungo, Kapolres Tebo, Kapolres Sarolangun, Kepala Asosiasi Pengusaha Batu bara Jambi, Kepala Asosiasi Transporter Batu bara Jambi, Investor Pengembangan Jalan Letjen (purn) Drs. Sutiyoso,Ketum HMI Badko Jambi, Ketum PMII Jambi dan Ketum HMI Cab Jambi.

Kapolda Jambi,Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo mengungkapkan, seperti yang Bapak Gubernur tadi sampaikan, masalah ini sudah menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi, dari beberapa kejadian bersatunya transportasi batubara dengan kendaraan umum sehingga terjadi konflik sosial dan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materiil maupun kerugian jiwa.

” Permasalahan batubara belum ada jalan khusus kemudian tidak diarsir atasnya, dan tidak ditaatinya aturan kapasitas angkut barang di mana sesuai dengan ketentuan kir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan bahwa untuk truk yang bisa berjalan di jalan umum dengan kelas minimum kelas tiga itu adalah berat dengan bobot 3.350 kg atau 3,3 ton Setelah dia membawa muatan maka bobotnya menjadi maksimal 7.500 Ton jadi seharusnya muatan dari terhitung maksimal adalah 4.150 ton kg atau 4,15 ton,” jelas Kapolda Jambi.

Dikatakan Kapolda Jambi, Kami sudah diskusi dengan beberapa supir yang parkir di Batanghari mereka mengatakan kalau dia bawa 4 ton itu tidak cukup untuk biaya operasional karena setiap tahunnya dia hanya mendapat Rp 160.000 kalau supir membawa 12 ton supir bisa memegang uang Rp 2.000.000. Kemudian kami juga meminta untuk ditertibkan administrasi perpajakan untuk keselamatan berlalu lintas, baik kendaraan kita cek administrasinya kir-nya untuk pengemudi kita cek Surat Surat Izin Mengemudi nya dan barang barang yang diangkut.

“Penertiban administrasi pertambangan batubara ini akan meningkatkan pendapatan negara dan pendapatan daerah tetapi kita harus memperhatikan juga bagaimana pelestarian lingkungan dan keselamatan kerja dan keselamatan berlalu lintas Jadi kami mohon kepada dinas ESDM yang tahun ini menerbitkan kuota sebanyak 15.606.000 Ton dan mungkin bertambah di Tahun 2022,” ujar Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo.

Menurut Kapolda Jambi, Solusi yang kami berikan yaitu pengaturan rute dan pengaturan jam operasional yang saat ini jam operasionalnya itu adalah jam 18.00 sampai jam 06.00 pagi kami mohon kalau seandainya memungkinkan karena jam 18.00 itu masih banyak orang pulang kantor/ pasar masih ramai itu bisa diperkecil dari jam 21.00 sampai jam 06.00 pagi.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Jambi menyampaikan, Jumlah angkutan batubara kita yang cukup banyak jumlah anggotanya tidak di ikuti oleh jalan yang mendukung tentunya belum mumpuni sehingga ruas ini sangat rawan kecelakaan dan Disatu sisi kita juga tidak mungkin menolak investasi karena akan terjadinya pertumbuhan ekonomi ,bila kita urutan 2 di Sumatera setelah Bangka Belitung 6,1 % Jambi 5,91 dan kita lihat apa persoalannya ,ternyata ini juga akibat tambang.

” Kita juga tidak bisa lepas dari sektor swasta di satu sisi juga kita mesti mengatur dengan baik sehingga lapangan nantinya betul-betul ada sinkronisasi antara teman-teman pengusaha batubara irisan dengan angkutan batubaranya ,termasuk juga pengguna jalan dan yang di ruas jalan,” terang Alharis.

Selanjutnya langkah-langkah konkrit kita nanti agar nanti kita bisa membuat suatu kebijakan yang mungkin gerak cepat dan tidak menimbulkan hal-hal yang mungkin merugikan semua pihak maka pada hari ini saya sudah membuat langkah-langkah cepat diantaranya adalah membuat jalur sementara batubara ini di tempino, tapi ini tidak bisa serta-merta lancar karena masih banyak hal yang lain itu termasuk jalannya ada balai balai jalan.

” Untuk plan A plan B tentu kita juga harus segera mungkin memastikan bahwa Siapa calon yang akan membangun jalan batubara itu nantinya, ada 3 yaitu Pak Bambang saya juga hadir satu lagi yang kita undang hari ini kita ingin lihat nanti memang bahwa prinsipnya begitu nanti jalan itu sudah dibangun gak jadi dibangun tinggal lagi,” Jelas Alharis.

Adapun Hasil Komitmen Bersama Pengendalian Permasalahan Angkutan Umum Batu Bara, sbb :

1. Jangka Pendek

a. Pengalihan rute angkutan ke jalur Muara Bulian – Tempino – Talang Duku

b. Perbaikan segera jalan rute Muara Bulian – Tempino – Talang Duku

c. Penertiban konvoi muatan truk disesuaikan dengan ketentuan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi

d. Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi

e. Pengaturan kembali jam operasional untuk menghindari keramaian, khususnya jalur Mendalo

f. Pemberantasan pungutan liar di jalan atau lokasi tambang

g. Penyiapan kantong parkir untuk menunggu jam angkut yang diizinkan.

h. Penegakan hukum secara ketat terhadap ketentuan angkutan batubara

i. Penyesuaian edaran tentang ketentuan pengangkutan batu bara.

j. Pembatasan tonase kendaraan sesuai dengan ketentuan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan penyesuaian biaya angkuatan.

k. Perbaikan jembatan di Kabupaten Batanghari, Muara Tembesi.

2. Jangka Panjang

a. Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara oleh investor.

b. Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batu Bara dalam Provinsi Jambi.

Pertemuan diakhiri dengan Penandatangan Komitmen Bersama terkait Hasil Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi dan dilanjutkan Pertemuan Kapolda Jambi Bersama Asosiasi sopir truk Batu Bara Kotura di ruang transit Rumah Dinas Provinsi Jambi. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tim Gabungan Kembali Sosialisasi Penertiban Ilegal Drilling di Batanghari

    Tim Gabungan Kembali Sosialisasi Penertiban Ilegal Drilling di Batanghari

    • calendar_month Selasa, 4 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim Gabungan Kembali Sosialisasi Penertiban Ilegal Drilling di Batanghari   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Tim gabungan terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari, Polri dan TNI serta pihak terkait lainnya kembali melakukan sosialisasi terhadap penertiban ilegal drilling di Kabupaten Batanghari terutama pada lokasi Desa Pompa Air dan Bungku lokasi paling banyak ilegal drillingnya. Kapolda […]

  • Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Klaim Pihak Lain, DPRD Jambi Godok Perda Khusus Perlindungan HAKI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi berbagai potensi lokal yang dimiliki daerah. Regulasi ini dinilai penting agar karya, inovasi, serta kekayaan budaya masyarakat memiliki perlindungan hukum yang jelas. Langkah tersebut juga […]

  • Seribu Masker Dibagikan Pengurus PWI Kota Jambi ke Pelajar YPWI Muslimat

    Seribu Masker Dibagikan Pengurus PWI Kota Jambi ke Pelajar YPWI Muslimat

    • calendar_month Senin, 16 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Seribu Masker Dibagikan Pengurus PWI Kota Jambi ke Pelajar YPWI Muslimat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jambi periode 2023-2026 terus melakukan program kerja yang mana kali ini sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak kabut Asap akibat Karhutla dengan mendatangi Yayasan Pendidikan Wanita Indonesia (YPWI) Muslimat untuk memberikan masker ke para siswa dan siswa […]

  • Malam Tahun Baru 2019, Enam Pasangan Diduga Mesum Diciduk Satpol PP dari Kamar Hotel

    Malam Tahun Baru 2019, Enam Pasangan Diduga Mesum Diciduk Satpol PP dari Kamar Hotel

    • calendar_month Selasa, 1 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak enam pasangan (dua belas orang, red) muda-mudi di diciduk anggota Satpol PP Tanjab Barat di malam pergantian tahun baru 2019. Keenam pasangan diduga mesum itu terjaring razia dari sejumlah hotel yang ada di Kuala Tungkal. “Kita lakukan razia di malam tahun baru, saat kita gerebek mereka terlihat berkeringat dan pakaian […]

  • Didemo Warga Karena Parkir Dibahu Jalan, Anggota DPRD Muaro Jambi Beri Pemahaman Supir Truk Angkutan Batubara Untuk Putar Balik Dan Tidak Parkir Dibahu Jalan

    Didemo Warga Karena Parkir Dibahu Jalan, Anggota DPRD Muaro Jambi Beri Pemahaman Supir Truk Angkutan Batubara Untuk Putar Balik Dan Tidak Parkir Dibahu Jalan

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Didemo Warga Karena Parkir Dibahu Jalan, Anggota DPRD Muaro Jambi Beri Pemahaman Supir Truk Angkutan Batubara Untuk Putar Balik Dan Tidak Parkir Dibahu Jalan SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Terkait adanya angkutan truk batubara yang parkir di bahu jalan di Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi yang menyebabkan warga sekitar menjadi berang. Mendapatkan informasi tersebut Anggota DPRD Kabupaten Muaro […]

  • Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Selama Pilkada Serentak 2024, KPU Tanjab Barat Berikan Penghargaan ke PLN Kuala Tungkal

    Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Selama Pilkada Serentak 2024, KPU Tanjab Barat Berikan Penghargaan ke PLN Kuala Tungkal

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Hadirkan Listrik Tanpa Kedip Selama Pilkada Serentak 2024, KPU Tanjab Barat Berikan Penghargaan ke PLN Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PLN ULP Kuala Tungkal sukses kawal keandalan pasokan listrik selama Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan hadirkan listrik tanpa kedip, PLN ULP Kuala Tungkal raih penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten […]

expand_less