Malam Tahun Baru 2019, Enam Pasangan Diduga Mesum Diciduk Satpol PP dari Kamar Hotel

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak enam pasangan (dua belas orang, red) muda-mudi di diciduk anggota Satpol PP Tanjab Barat di malam pergantian tahun baru 2019.

Keenam pasangan diduga mesum itu terjaring razia dari sejumlah hotel yang ada di Kuala Tungkal.

“Kita lakukan razia di malam tahun baru, saat kita gerebek mereka terlihat berkeringat dan pakaian tidak lengkap.

Keenam pasangan tersebut diciduk dari satu hotel yang sama. Mereka ada yang ngaku pacaran, tunangan. Kita cek dari KTP memang belum nikah,” terang Kasat Pol PP Tanjab Barat, Syamsul Juhari, S.Sos, Selasa (1/1/2019).

Syamsul Juhari mengatakan, jika pihaknya akan memanggil para orang tua remaja tersebut. Karena rata-rata mereka yang diamankan berusia 17-27 tahun.

BACA JUGA :

“Dari enam pasangan itu, sebagian merupakan warga Tanjab Barat dan ada juga yang berasal dari Mendahara, dan Indragiri Hilir, Riau.

Kita akan menghubungi keluarga mereka, kita akan upayakan penyelesaian secara kekeluargaan karena hal ini tidak sesuai dengan norma dan Perda yang ada,” tegasnya. (Ty*)

Comments
Loading...