Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perdangan Rokok Ilegal Melalui Aplikasi Jual Beli Online Berhasil di Ungkap Bea Cukai Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perdangan Rokok Ilegal Melalui Aplikasi Jual Beli Online Berhasil di Ungkap Bea Cukai Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim penyidikan dan pengawasan Bea Cukai Jambi mengungkap dua orang pelaku perdagangan rokok ilegal melalui jasa pengiriman jual beli barang secara online.

Keduanya pelaku yang berinisial H dan A ini diamankan petugas saat akan melakukan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kasi P2 Bea Cukai Jambi, Heri Susanto membenarkan atas penangkapan tersebut, dua orang pelaku ini berhasil dibekuk setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat dari aktivitas penjualan rokok ilegal tersebut.

“Iya, dari informasi yang didapat, dan dari hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil dibekuk saat akan melakukan pengiriman ratusan bungkus rokok Ilegal di salah satu jasa pengiriman di Kawasan Jambi Timur”, ujarnya”.

Pengungkapan ini bermula saat petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan dalam dua pekan terakhir terkait adanya modus baru dalam menyelundupkan rokok ilegal. Dimana Selama pandemi, petugas mendapati adanya penjualan rokok ilegal melalui wahana pasar atau penjualan barang di aplikasi jual beli online.

“Untuk mengelabui petugas, para pelaku selalu memalsukan indentitas produk rokok ilegal tersebut dengan menggunakan nama merek lain, yakni menggunakan nama merek teh sungkai di aplikasi jual beli online, ini dilakukan pelaku agar aksi kejahatan tidak mudah terdeteksi petugas, ujarnya “.

sementara itu, dari proses penyelidikan, aktivitas perdagangan rokok ilegal melalui wahana pasar dalam jaringan resmi ini sudah berlangsung selama 6 bulan. Rokok ilegal ini didapat pelaku dari penjual yang berada di provinsi riau dan saat ini tengah buron.

Dari aksinya tersebut, Para pelaku sudah menjual rokok ilegal ini hingga ke beberapa provinsi di indonesia hingga ke provinsi Makassar. Akibat Perbuatannya negara mengalami kerugian hingga 230 juta rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan undang-undang tentang cukai dengan sanksi 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Optimis Kembali Raih Juara : Kafilah Kota Jambi Dapat Motivasi Dan Kiat Khusus Dari Pj Wali Kota

    Optimis Kembali Raih Juara : Kafilah Kota Jambi Dapat Motivasi Dan Kiat Khusus Dari Pj Wali Kota

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Optimis Kembali Raih Juara : Kafilah Kota Jambi Dapat Motivasi Dan Kiat Khusus Dari Pj Wali Kota SERAMBIJAMBI.ID, KERINCI – Optimisme Kafilah Kota Jambi untuk kembali meraih juara umum pada perhelatan MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci semakin terasa saat mendapat kunjungan khusus dari Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih. Pj Wali Kota […]

  • Polres Tanjab Barat Pastikan Pesta Perak HKBP Simpang Rambutan Aman Terkendali

    Polres Tanjab Barat Pastikan Pesta Perak HKBP Simpang Rambutan Aman Terkendali

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Suasana penuh syukur dan sukacita menyelimuti Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, saat jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) merayakan Pesta Perak 25 tahun berdirinya Gereja HKBP Simpang Rambutan pada Minggu (25/1/2026). Perayaan bersejarah ini kian istimewa dengan kehadiran pimpinan tertinggi (Ephorus) HKBP sedunia dan prosesi peletakan batu penjuru pembangunan fasilitas gereja. […]

  • Polsek Dendang dan Bhayangkari Peduli Berikan Bantuan Kepada Bayi Hisprung Disease 

    Polsek Dendang dan Bhayangkari Peduli Berikan Bantuan Kepada Bayi Hisprung Disease 

    • calendar_month Jumat, 7 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polsek Dendang dan Bhayangkari Peduli Berikan Bantuan Kepada Bayi Hisprung Disease    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Bentuk kepedulian Polres Tanjab Timur melalui Polsek Dendang dan Bhayangkari menggelar bakti sosial kepada Bayi yang baru lahir menderita Hisprung Disease di dusun tengah Rt 09 Desa Catur Rahayu Kecamatan Dendang, Jum’at (07/1/22). Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan […]

  • Lepas 8 Ton Beras Operasi Pasar, Ini Pesan Bupati Safrial

    Lepas 8 Ton Beras Operasi Pasar, Ini Pesan Bupati Safrial

    • calendar_month Kamis, 3 Jan 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka untuk menjaga stabilisasi harga pangan dan menjaga ketersediaan pasokan, Perum Bulog melakukan Kegiatan Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) atau operasi pasar untuk beras medium di Alun – Alun Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis (03/12/12) Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS secara simbolis melepas truk-truk pengangkut […]

  • Akhirnya Terkuak, Ternyata Ini Nama Asli Artis Lucinta Luna

    Akhirnya Terkuak, Ternyata Ini Nama Asli Artis Lucinta Luna

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Akhirnya Terkuak, Ternyata Ini Nama Asli Artis Lucinta Luna SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Nama asli artis Lucinta Luna akhirnya terkuak. Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri pada Rabu (12/2/2020). Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis […]

  • Tindak Lanjut Penyelesaian Batubara, Kapolda Jambi : Kaji Ulang Pengisian Solar Subsidi Untuk Truk

    Tindak Lanjut Penyelesaian Batubara, Kapolda Jambi : Kaji Ulang Pengisian Solar Subsidi Untuk Truk

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tindak Lanjut Penyelesaian Batubara, Kapolda Jambi : Kaji Ulang Pengisian Solar Subsidi Untuk Truk   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengusulkan truk batubara tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Subsidi lagi. Sebab, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan dalam […]

expand_less