Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perdangan Rokok Ilegal Melalui Aplikasi Jual Beli Online Berhasil di Ungkap Bea Cukai Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perdangan Rokok Ilegal Melalui Aplikasi Jual Beli Online Berhasil di Ungkap Bea Cukai Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim penyidikan dan pengawasan Bea Cukai Jambi mengungkap dua orang pelaku perdagangan rokok ilegal melalui jasa pengiriman jual beli barang secara online.

Keduanya pelaku yang berinisial H dan A ini diamankan petugas saat akan melakukan pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi di kawasan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kasi P2 Bea Cukai Jambi, Heri Susanto membenarkan atas penangkapan tersebut, dua orang pelaku ini berhasil dibekuk setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat dari aktivitas penjualan rokok ilegal tersebut.

“Iya, dari informasi yang didapat, dan dari hasil penyelidikan kedua pelaku berhasil dibekuk saat akan melakukan pengiriman ratusan bungkus rokok Ilegal di salah satu jasa pengiriman di Kawasan Jambi Timur”, ujarnya”.

Pengungkapan ini bermula saat petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan dalam dua pekan terakhir terkait adanya modus baru dalam menyelundupkan rokok ilegal. Dimana Selama pandemi, petugas mendapati adanya penjualan rokok ilegal melalui wahana pasar atau penjualan barang di aplikasi jual beli online.

“Untuk mengelabui petugas, para pelaku selalu memalsukan indentitas produk rokok ilegal tersebut dengan menggunakan nama merek lain, yakni menggunakan nama merek teh sungkai di aplikasi jual beli online, ini dilakukan pelaku agar aksi kejahatan tidak mudah terdeteksi petugas, ujarnya “.

sementara itu, dari proses penyelidikan, aktivitas perdagangan rokok ilegal melalui wahana pasar dalam jaringan resmi ini sudah berlangsung selama 6 bulan. Rokok ilegal ini didapat pelaku dari penjual yang berada di provinsi riau dan saat ini tengah buron.

Dari aksinya tersebut, Para pelaku sudah menjual rokok ilegal ini hingga ke beberapa provinsi di indonesia hingga ke provinsi Makassar. Akibat Perbuatannya negara mengalami kerugian hingga 230 juta rupiah. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan undang-undang tentang cukai dengan sanksi 5 tahun penjara dan denda 10 kali nilai cukai. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ditreskrimsus Tindak dan Laporkan 43 Angkutan Batubara Mengisi BBM Subsidi 

    Ditreskrimsus Tindak dan Laporkan 43 Angkutan Batubara Mengisi BBM Subsidi 

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditreskrimsus Tindak dan Laporkan 43 Angkutan Batubara Mengisi BBM Subsidi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main terhadap truk-truk angkutan batubara yang masih mengisi BBM subsidi pada saat beroperasi mengangkut batubara. Hal ini ditegaskan oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory pada saat diwawancarai, Senin (27/6/22). ” Saya himbau […]

  • Bersama Para Toga, Tomas, Divisi Humas Polri Gelar FGD di Mapolresta Jambi 

    Bersama Para Toga, Tomas, Divisi Humas Polri Gelar FGD di Mapolresta Jambi 

    • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Para Toga, Tomas, Divisi Humas Polri Gelar FGD di Mapolresta Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Mapolresta Jambi, Divisi Humas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Terorisme adalah Musuh Kita Bersama, Jum’at (29/7/22). Dalam kesempatan ini, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi yang diwakilkan Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto menyambut […]

  • Pjs. Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

    Pjs. Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pjs. Bupati Tanjab Barat Apresiasi Inisiatif Bawaslu Provinsi Jambi dalam Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. Fery Kusnady, Sp. OG, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Provinsi Jambi atas inisiatifnya mengadakan Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Serentak Provinsi Jambi Tahun 2024. Kegiatan […]

  • Tabrak Lari di Kuala Tungkal, Satu Pengendara dan Dua Penumpang Motor Alami Luka Luka

    Tabrak Lari di Kuala Tungkal, Satu Pengendara dan Dua Penumpang Motor Alami Luka Luka

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tabrak Lari di Kuala Tungkal, Satu Pengendara dan Dua Penumpang Motor Alami Luka Luka SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (15/03/23) pagi. Akibat kejadian itu, satu pengendara dan dua penumpang kendaraan motor Yamaha Mio GT No Pol […]

  • HUT ke-55, BPJS Kesehatan Dengungkan Transformasi Mutu Layanan

    HUT ke-55, BPJS Kesehatan Dengungkan Transformasi Mutu Layanan

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    HUT ke-55, BPJS Kesehatan Dengungkan Transformasi Mutu Layanan SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Tepat 15 Juli 2023 lalu, BPJS Kesehatan memeringati hari jadinya yang ke-55, tonggak sejarah terbentuknya program jaminan kesehatan telah dimulai dengan berdirinya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada tahun 1968 yang memberikan jaminan kesehatan pada para pegawai negara, penerima pensiun dan keluarganya. Atas dasar […]

  • Peresmian, Pemberian Penghargaan dan Penandatanganan Prasasti Kantor BNNP Jambi Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    Peresmian, Pemberian Penghargaan dan Penandatanganan Prasasti Kantor BNNP Jambi Turut Dihadiri Kapolda Jambi 

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peresmian, Pemberian Penghargaan dan Penandatanganan Prasasti Kantor BNNP Jambi Turut Dihadiri Kapolda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri pelaksanaan acara peresmian, pemberian penghargaaan dan penandatanganan Prasasti Kantor BNN Provinsi Jambi oleh Kepala BNN RI pada Kamis, (03/08/2023). Pada pelaksanaan tersebut hadir para petinggi BNN RI yaitu Kepala BNN RI, […]

expand_less