Vaksin Tahap II, Kapolda Jambi : Masyarakat Jambi Harus Divaksin Agar Perekonomian Tetap Tumbuh Tanpa Ada Transmisi Virus 

0

Vaksin Tahap II, Kapolda Jambi : Masyarakat Jambi Harus Divaksin Agar Perekonomian Tetap Tumbuh Tanpa Ada Transmisi Virus

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi kembali menggelar vaksinasi massal dosis ke dua lanjutan di GOR Kota Baru Kota Jambi, Pelaksanaan Vaksinasi Tahap II sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19, Jum’at , (30/07/2021).

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau langsung jalannya Vaksinasi yang digelar tersebut dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, mulai dari pendaftaran hingga selesai vaksin.

Disampaikan Jenderal Bintang Dua tersebut, kita menggelar vaksinasi ini untuk masyarakat Jambi yang belum di vaksin, yang mana hari ini hingga dua hari kedepannya masih bisa hadir melaksanakan vaksinasi, baik yang kedua maupun yang pertama (yang belum vaksin).

” Untuk tiga hari lalu Senin Selasa dan Rabu ada sekitar 5227 orang yang telah di Vaksin,” ujarnya, Jum’at (30/7/21).

BACA JUGA :

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada masyarkakt Kota Jambi kita akan melaksanakan vaksinasi sampai hari Minggu, jadi yang bekerja dari hari Senin sampai hari Jum’at bisa hadir pada hari Sabtu atau Minggu untuk vaksin.

” Masyarakat Jambi harus divaksin agar perekonomian tetap tumbuh tanpa ada Transmisi Virus,” lanjut Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Ditambahkan Kapolda Jambi, sebanyak yang bisa kita lakukan vaksinasi, maka akan kita lakukan vaksinasi, kalau yang kemarin itu kita terbanyak 1 hari bisa memvaksinasi 1500 bahkan pada hari terakhir lebih dari 2 ribu.

” Kita berharap masyarakat jangan takut untuk di vaksin,” tambah Jenderal Bintang Dua tersebut.

Selain itu Kapolda Jambi juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Ibukota Jakarta telah mengeluarkan kewajiban bari bagi masyarakat Ibukota yang ingin mendapatkan layanan di beberapa sektor usaha wajib menjalani vaksin terlebih dahulu.

Yang mana sektor usaha tersebut adalah Babershop, Salon, Hotel, Guest House, Restoran, Rumah Makan, dan Kafe yang mana karyawan dan pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin covid-19.

Kita ketahui Kota Jambi masuk kategori PPKM Level IV, maka dari itu masyarakat diwajibkan menjalani vaksinasi yang mana tujuan vaksinasi adalah untuk meningkatkan kekebalan kelompok.

” Ini juga untuk meningkatkan percepatan vaksinasi dan memberikan dampak positif kepada masyarakat dimasa pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” pungkas Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Syah)

Comments
Loading...