Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 57 TKP, Pelaku Jambret Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di 57 TKP, Pelaku Jambret Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang pelaku jambret yang beraksi puluhan kali di kota Jambi berhasil dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku tersebut bernama Erwin Irnandi, warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini telah menjambret sebanyak 57 TKP di wilayah hukum Kota Jambi.

Dijelaskan Handres, kronologis penangkapan bermula setelah tim Unit Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Palresta Jambi memperoleh informasi tentang peristiwa tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan menginterogasi Korban.

Selanjutnya, personel berusaha mencari Rekaman Jalur CCTV di sekitar TKP Hasil Penyelidikan diketahui bahwa pelaku sejumiah 3 orang yang menggunakan sepeda motor Honda Sonic digunakan Erwin Irnandi dan TG. Sedangkan, Vario warna hitam digunakan HN.

“”Pelaku EN kita tangkap di dalam rumahnya daerah Sebrang, Kota Jambi. Sedangkan, kedua rekannya berinisial TG dan HN saat ini menjadi DPO dan dalam pengejaran,” ujarnya. Rabu (24/3/2021).

Ia mengungkapkan peran Erwin selama beraksi silih berganti, kadang menjadi eksekutor jambret dan kadang menjadi joki motor. Mereka ini, membentuk kelompok dan setiap harinya mencari korban untuk dijambret. Sedangkan hasilnya dikumpulkan dan kemudian dibagi-bagi.

“Pelaku (Erwin) ini hanya mendapat bagian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. Sedangkan, yang besarnya itu penampung atau bosnya yang saat ini juga kita kejar,” ungkap Handres.

Handres menyebutkan tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi juga berhasil mengamankan 4 unit kendaran roda dua yang digunakan pelaku sebagai sarana saat melakukan aksi penjambretan.

“Kita juga mengamankan barang bukti hasil jambret pelaku berupa kalung emas seberat 22 gram,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, Erwin dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Perangkat Desa Jati Emas Serukan Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkades PAW

    Perangkat Desa Jati Emas Serukan Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkades PAW

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Perangkat Desa Jati Emas Serukan Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkades PAW SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dengan kekosongan kepemimpinan definitif di Desa Jati Emas dan jabatan kepala desa saat ini dipegang oleh Pejabat Sementara (Pjs), perangkat desa mengeluarkan imbauan kuat agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Imbauan ini disampaikan sambil menunggu regulasi pelaksanaan Pemilihan […]

  • Tiba di Mapolda Jambi, Irjen Pol Firman Disambut Tradisi Pedang Pora

    Tiba di Mapolda Jambi, Irjen Pol Firman Disambut Tradisi Pedang Pora

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiba di Mapolda Jambi, Irjen Pol Firman Disambut Tradisi Pedang Pora SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi yang baru, Irjen Pol Firman Shantyabudi, pagi tadi, Rabu (12/2/2020), untuk pertama kalinya menjejakkan kaki di Mapolda Jambi. Kedatangan Irjen Pol Firman beserta istri disambut oleh Kapolda Jambi yang lama, Irjen Pol Muchlis AS beserta istri. Pantauan di lapangan, […]

  • Polda Jambi Buka Penerimaan Calon Perwira SIPSS, Ini Syaratnya

    Polda Jambi Buka Penerimaan Calon Perwira SIPSS, Ini Syaratnya

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Buka Penerimaan Calon Perwira SIPSS, Ini Syaratnya   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kabar gembira bagi para pemuda dan pemudi Warga Negara Indonesia (WNI) khusunya bagi yang berdomisili di Provinsi Jambi. Pada tahun anggaran 2022 ini, Polda Jambi membuka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) untuk lulusan Strata 1 (S1) dan Magister (S2). […]

  • Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

    Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024 SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan satu pasang bukan suami istri beserta satu Mucikari di Hotel Alya yang berada di Kabupaten Tebo saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024, Selasa malam (27/2/24). Dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim […]

  • Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Tanjab Barat, Tiga dari Lima Terduga Pelaku Berhasil Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat mengungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur, tiga dari lima terduga pelaku berhasil diamankan pada Jum’at (20/1/23) kemarin. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH mengatakan pelaku yang berhasil diamankan berinisial […]

  • Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Via Telekonferensi

    Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Via Telekonferensi

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Via Telekonferensi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib bersama Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan instansi terkait, mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara telekonferensi dengan sejumlah menteri dan penyelenggara pemilu untuk membahas pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19. Jumat (05/06). […]

expand_less