Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 57 TKP, Pelaku Jambret Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di 57 TKP, Pelaku Jambret Dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang pelaku jambret yang beraksi puluhan kali di kota Jambi berhasil dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi.

Pelaku tersebut bernama Erwin Irnandi, warga Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini telah menjambret sebanyak 57 TKP di wilayah hukum Kota Jambi.

Dijelaskan Handres, kronologis penangkapan bermula setelah tim Unit Tekab Rang Kayo Hitam Satreskrim Palresta Jambi memperoleh informasi tentang peristiwa tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan menginterogasi Korban.

Selanjutnya, personel berusaha mencari Rekaman Jalur CCTV di sekitar TKP Hasil Penyelidikan diketahui bahwa pelaku sejumiah 3 orang yang menggunakan sepeda motor Honda Sonic digunakan Erwin Irnandi dan TG. Sedangkan, Vario warna hitam digunakan HN.

“”Pelaku EN kita tangkap di dalam rumahnya daerah Sebrang, Kota Jambi. Sedangkan, kedua rekannya berinisial TG dan HN saat ini menjadi DPO dan dalam pengejaran,” ujarnya. Rabu (24/3/2021).

Ia mengungkapkan peran Erwin selama beraksi silih berganti, kadang menjadi eksekutor jambret dan kadang menjadi joki motor. Mereka ini, membentuk kelompok dan setiap harinya mencari korban untuk dijambret. Sedangkan hasilnya dikumpulkan dan kemudian dibagi-bagi.

“Pelaku (Erwin) ini hanya mendapat bagian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja. Sedangkan, yang besarnya itu penampung atau bosnya yang saat ini juga kita kejar,” ungkap Handres.

Handres menyebutkan tim Tekab Satreskrim Polresta Jambi juga berhasil mengamankan 4 unit kendaran roda dua yang digunakan pelaku sebagai sarana saat melakukan aksi penjambretan.

“Kita juga mengamankan barang bukti hasil jambret pelaku berupa kalung emas seberat 22 gram,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, Erwin dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dampingi Menteri ESDM, Gubernur dan Kapolda Tinjau Langsung Lokasi Sumur Ilegal Terbakar 

    Dampingi Menteri ESDM, Gubernur dan Kapolda Tinjau Langsung Lokasi Sumur Ilegal Terbakar 

    • calendar_month Jumat, 15 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dampingi Menteri ESDM, Gubernur dan Kapolda Tinjau Langsung Lokasi Sumur Ilegal Terbakar    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI , Gubernur Jambi DR H Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, dan Kapolda Jambi bersama PJU menyambut kunjungan kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bertempat di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jum’at, […]

  • Film Sayap-sayap Payah 2, Kapolda Jambi: Polisi Juga Manusia Memiliki Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat

    Film Sayap-sayap Payah 2, Kapolda Jambi: Polisi Juga Manusia Memiliki Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Film Sayap-sayap Payah 2, Kapolda Jambi: Polisi Juga Manusia Memiliki Tanggung Jawab Lindungi Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar didampingi Ketua Bhayangkari Daerah, nonton bareng (nobar) film “Sayap-Sayap Patah 2” bersama jajaran kepolisian Polda Jambi, OKP, Ormas, LSM dan Media, pada Kamis malam (15/05/2025). Film yang terinspirasi dari peristiwa terorisme […]

  • Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Diserang Oknum Wali Murid

    Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Diserang Oknum Wali Murid

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kepala SMAN 10 Tanjab Barat Diserang Oknum Wali Murid SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Tanjab Barat, Lasemen diserang oleh salah seorang oknum wali murid atau orang tua siswa, hal itu lantaran ia menegur seorang siswa yang bermain handphone (HP) saat jam ujian. Informasi yang diperoleh, penyerangan itu terjadi pada […]

  • Pelaku Pembunuhan di Kandang Ayam Dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi 

    Pelaku Pembunuhan di Kandang Ayam Dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi 

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pelaku Pembunuhan di Kandang Ayam Dibekuk Satreskrim Polres Muaro Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota Satreskrim Polres Muarojambi bersama Polsek Sekernan telah menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di kandang ayam milik korban di Desa Suka Awin KM 43, Kabupaten Muarojambi. Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, di Jambi Rabu mengatakan tim Satreskrim bersama Polsek Sekernan […]

  • SKK Migas – PetroChina Resmikan Bangunan Gedung Asrama Pondok Pesantren Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal

    SKK Migas – PetroChina Resmikan Bangunan Gedung Asrama Pondok Pesantren Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Resmikan Bangunan Gedung Asrama Pondok Pesantren Al-Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Pada Acara Tabligh Akbar Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Qaddasallahu Sirrahul Aziz di Pondok Pesantren Al-Baqiyatush Shalihat, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Provinsi Jambi, yang digelar pada Rabu (25/10/2023), SKK Migas – PetroChina International […]

  • Sah!, Pemkab Tanjabtim dan Banyuasin Jalin Kerjasama Pembangunan Wilayah Perbatasan

    Sah!, Pemkab Tanjabtim dan Banyuasin Jalin Kerjasama Pembangunan Wilayah Perbatasan

    • calendar_month Kamis, 29 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dalam rangka percepatan pembangunan wilayah perbatasan antara Tanjab Timur dan Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dan Kabupaten Banyuasin lakukan penandatanganan MoU Kerjasama Daerah perbatasan antara Kabupaten Tanjab Timur Provinsi Jambi dan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Kamis (29/11/18) bertempat di gedung serba guna Sedulang Setudung di Pangkalanbalai. Dari pihak Pemkab Tanjabtim rombongan […]

expand_less