Buronan Tahanan Kabur BNNP Jambi Berhasil Ditangkap Satresnakoba Polresta Jambi
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
DPO ini berhasil ditangkap hari Rabu 17 maret 2021 sekitar pukul 18:00 WIB, di kelurahan Lebak Bandung, kecamatan Jelutung kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian mengatakan DPO BNNP Jambi tersebut berinisial RS warga Jambi, ditangkap pada saat digelarnya operasi antik dari tanggal 25 Februari sampai 16 Maret 2021.
“Pada tersangka turut ditemukan barang bukti dua Paket sabu berat kotor seluruhnya 1,70 Gram, satu lembar timah rokok surya, satu potong lakban hitam, dan satu unit roda empat Honda brio dengan plat BH 1784 TB,” katanya, Jumat (19/3/2021).
Kapolresta menjelaskan, kejadian melarikan diri para pelaku dari tahanan BNNP Jambi pada tanggal 24 Agustus 2020 lalu. Ada sembilan orang kabur dan hingga saat ini baru berhasil diamankan sekitar 4 pelaku.
“Kita akan tetap berkoordinasi dengan BNNP Jambi terkait penyerahan dengan DPO atas nama RS ini,” kata Kombes Pol Dover Christian SIK.
Sementara itu, tersangka RS mengaku melarikan diri ke Aceh. Dan datang ke Jambi untuk melihat kabar orang tuanya. “Ke Jambi ingin melihat orang tua,” tutupnya. (*)