Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perkosa Wanita Disabilitas, Pria Paruh Baya Diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perkosa Wanita Disabilitas, Pria Paruh Baya Diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan berinisial MA (46) di kediamannya di Kawasan Jelutung, Kota Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Hasan mengatakan pelaku diamankan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban wanita Disabilitas berinisial D (42).

“Korban sempat disetubuhi oleh tersangka didaerah Bertam disemak-semak,” ujarnya, Selasa (16/3/2021).

Korban dengan tersangka sudah saling mengenal, dimana korban pekerjaan sebagai pengemis sedangkan pelaku pekerjaannya sebagai tukang ojek.

AKBP Hasan mengungkapkan, kejadian bermula pada tanggal 7 maret 2021 lalu sekira pukul 11.00 WIB. Korban sedang menunggu ojek di depan Indomaret Kebun Handil, tiba tiba datang tersangka dan mengajak korban pergi keliling Kota Jambi dan sekira pukul 12.00 WIB korban dan pelaku tiba di TKP di daerah Bertam, Kabupaten Muarojambi.

“Sebelum dilakukan persetubuhan korban sempat ada paksaan, karena korban sempat berontak dan diseret sejauh kurang lebih 50 meter,” lanjutnya.

Setelah melakukan perbuatan kejinya pelaku lalu meninggalkan korban dilokasi kejadian.

Saat ini pihaknya akan berangkat ke Laboratorium Polri untuk mencari kejelasan.

“Visum sudah semuanya, rencana besok lusa akan tes DNA di Laboratorium Polri di Cipinang, untuk menetapkan sampel sperma dengan darah korban. Karena bekas spermanya berada di celana korban,” jelasnya.

Ditambahkan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi bahwa pelaku juga sebagai residivis kasus pencabulan pada tahun 2013, dan di penjara selama 1,5 tahun.

“Tersangka juga pernah terlibat kasus sebelumnya yakni kasus cabul dibawah umur. Pada tahun 2013 lalu dan ditahan sekitar 1.5 tahun,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, ancaman penjara paling lama 12 tahun, tutup Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Hasan. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sejumlah Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Jalan Patunas Secara Total

    Sejumlah Pedagang Keluhkan Penutupan Akses Jalan Patunas Secara Total

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Proses pekerjaan pembangunan jalan di Patunas dikeluhkan sejumlah pedagang kecil. Sejumlah pedagang yang mencari rezeki di sepanjang jalan Patunas mengaku kesulitan untuk berjualan, mengakibatkan transaksi jual beli mengalami penurunan drastis. Pasalnya, pembangunan jalan Patunas ini melakukan penutupan akses jalan secara total. “Mereka hanya bisa pasrah dengan keadaan ruas jalan yang ditutup […]

  • Wujudkan Tertib Berkendara, Danramil Telanaipura Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota 

    Wujudkan Tertib Berkendara, Danramil Telanaipura Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota 

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wujudkan Tertib Berkendara, Danramil Telanaipura Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menegakkan dan mewujudkan disiplin berkendara bagi prajurit Koramil 415-09/Telanaipura, Danramil Mayor Inf Widi Purwoko, SE menggelar pengecekan kelengkapan dan kondisi kendaraan yang dipakai oleh anak buahnya, Kamis (09/12/2021). Pengecekan tersebut dilakukan oleh Danramil setelah pelaksanaan apel pagi di lapangan apel Koramil 415-09/Telanaipura. […]

  • Ombudsman Jambi Teken Kerja Sama dengan OPD di Lingkup Pemda Tanjabbar

    Ombudsman Jambi Teken Kerja Sama dengan OPD di Lingkup Pemda Tanjabbar

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ombudsman Jambi Teken Kerja Sama dengan OPD di Lingkup Pemda Tanjabbar SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Setelah melewati beberapa tahapan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 13 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, mengatakan bahwa PKS ini […]

  • Dilema Ekonomi: Pendapatan dari Cukai Rokok VS Pengeluaran untuk Pengobatan Penyakit Terkait Rokok

    Dilema Ekonomi: Pendapatan dari Cukai Rokok VS Pengeluaran untuk Pengobatan Penyakit Terkait Rokok

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dilema Ekonomi: Pendapatan dari Cukai Rokok VS Pengeluaran untuk Pengobatan Penyakit Terkait Rokok SERAMBIJAMBI.ID – Industri tembakau merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan negara melalui cukai. Pada tahun 2023, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau mencapai sekitar Rp 218 triliun, atau sekitar 10% dari total penerimaan negara. Pendapatan ini sering dianggap penting untuk mendukung anggaran […]

  • Informasi PLN ULP Kuala Tungkal: Ada Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

    Informasi PLN ULP Kuala Tungkal: Ada Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Informasi PLN ULP Kuala Tungkal: Ada Diskon Tambah Daya 50% di Bulan Mei 2025 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabar Gembira PLN kembali memberikan DISKON tambah daya 50% berlaku untuk konsumen semua golongan tarif cuma di Aplikasi PLN Mobile, promo ini berlaku khusus di bulan Mei 2025. Muhammad Iqbal Zafaron selaku Team Leader Pelayanan dan Administrasi […]

  • Beberapa Petugas Penyelenggara Pilkada Tanjab Barat “Rapid Test” Ada yang Reaktif

    Beberapa Petugas Penyelenggara Pilkada Tanjab Barat “Rapid Test” Ada yang Reaktif

    • calendar_month Sabtu, 21 Nov 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Beberapa Petugas Penyelenggara Pilkada Tanjab Barat “Rapid Test” Ada yang Reaktif SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Beberapa petugas ad hoc atau petugas penyelenggara pilkada Kabupaten Tanjab Barat hasil rapid testnya ada yang reaktif. Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos saat dikonfirmasi serambijambi.id, Sabtu (21/20/12). “Iya benar, ada beberapa petugas penyelenggara pilkada hasil […]

expand_less