Breaking News
light_mode
Trending Tags

Belum Kantongi Izin, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Teluk Nilau, Sungai Landak dan Senyerang Dihentikan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belum Kantongi Izin, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Teluk Nilau, Sungai Landak dan Senyerang Dihentikan

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah menghentikan sementara kegiatan pembangunan tower telekomunikasi di tiga lokasi berbeda, yaitu Teluk Nilau, Sungai Landak, dan Senyerang. Penghentian ini dilakukan lantaran pihak pengembang belum mengantongi izin resmi pembangunan.

Proyek pembangunan tower telekomunikasi yang menelan dana puluhan miliar itu dikerjakan oleh PT Solusi Tunas Pratama Tbk, rekanan pelaksana PT Indosat Tbk (ISAT).

Proyek pembangunan tower itu kini dihentikan sementara berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, pada Rabu, 9 April 2025.

Penghentian sementara ini dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, berdasarkan hasil temuan di lapangan bahwa PT. Solusi Tunas Pratama telah melakukan pembangunan konstruksi tower telekomunikasi yang perizinannya belum terbit.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Solusi Tunas Pratama, Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE, ME, menyampaikan berdasarkan Pasal 253 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, bahwa Persetujuan Bangunan Gedung dilakukan untuk membangun bangunan gedung, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung atau prasarana bangunan gedung dan harus diajukan oleh pemilik sebelum pelaksanaan konstruksi.

Sehubungan hal tersebut, berdasarkan hasil temuan di lapangan bahwa PT. Solusi Tunas Pratama telah melakukan pembangunan konstruksi tower telekomunikasi yang perizinannya belum terbit, pada lokasi sebagai berikut :

1. Dusun Sidomaju RT 009 RW 000 Kelurahan Senyerang Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan Titik Koordinat : 0.84171,103.12550.

2. Jalan Parit Tunas RT 001 RW 000 Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan Titik Koordinat : 00.84546, 103.18379.

3. Sungai Rejo Bawah RT 034 Desa/Kelurahan Teluk Nilau Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat , dengan Titik Koordinat : -0.86854, 103.19582.

“Dengan ini diberi teguran kepada Saudara, agar menghentikan sementara seluruh kegiatan pembangunan konstruksi tower dimaksud sampai diterbitkannya perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Katamso

Surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Solusi Tunas Pratama tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menginstruksikan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tower di lokasi tersebut hingga sampai diterbitkannya perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • KKSR Sebut SMB Selalu Gunakan SAD sebagai Tameng Kejahatan

    KKSR Sebut SMB Selalu Gunakan SAD sebagai Tameng Kejahatan

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    KKSR Sebut SMB Selalu Gunakan SAD sebagai Tameng Kejahatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelompok Kerja Sosial Regional (KKSR) menegaskan bahwa kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dalam menjalankan kegiatannya selalu menggunakan Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba sebagai ‘tameng’ dalam melakukan tindakan kejahatan atau kriminalitas Juru bicara KKSR, Musri Nauli di Jambi, Kamis (25/7/2019) mengatakan, hasil […]

  • Didominasi Kasus Narkoba, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan

    Didominasi Kasus Narkoba, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Didominasi Kasus Narkoba, Kejari Tanjab Barat Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat memusnahkan ratusan barang bukti dari 145 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Rabu (08/10/25). Dari total perkara tersebut, sebanyak 100 di antaranya merupakan kasus narkotika. Momen pemusnahan ini sekaligus menjadi wadah bagi Kepala […]

  • Pemkab Batanghari Harapkan Semua Pihak Berperan untuk Memajukan Peran Sekolah.

    Pemkab Batanghari Harapkan Semua Pihak Berperan untuk Memajukan Peran Sekolah.

    • calendar_month Kamis, 28 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Mengharapkan semua lapisan masyarakat dapat membantu sekolah untuk mendukung kemajuan sekolah, terutama mendukung proses pembelajaran siswa di kelas. Namun hal ini bergantung pada cara sekolah mendorong peran serta masyarakat (PSM) agar mau membantu. Salah satunya melalui musyawarah mufakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala […]

  • Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025-2029 SERAMBIJAMBI, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian pemandangan umum anggota DPRD terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah […]

  • DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

    DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Istimewa, H. Subari Resmi Dilantik sebagai Anggota PAW SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menggelar rapat paripurna istimewa pada 09 Oktober 2025 dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Tanjabbar untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029. Anggota yang dilantik […]

  • Diantar Orang Tua dan Kades, Satu Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun 

    Diantar Orang Tua dan Kades, Satu Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun 

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Diantar Orang Tua dan Kades, Satu Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Menyerahkan diri ke Polres Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Seorang terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan di SMAN 4 Sarolangun diserahkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun pada Selasa, (07/11/2023). Pelaku yang terlibat pada pengeroyokan yang terjadi di kantin SMAN 4 Sarolangun pada Senin, (30/10/2023) tersebut, diserahkan langsung […]

expand_less