Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Masnah Busro Hadiri Launching Gerakan Cinta Lingkungan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 22 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Kabupaten Muaro Jambi Hj. Masnah Busro hadiri launching gerakan cinta lingkungan, Selasa (22/1/19) bertempat di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Turut hadir juga dalam acara tersebut yakni, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Perumahan dan Permukiman, Camat Jaluko, para Kades se- Kecamatan Jaluko, serta tamu dan undangan lainnya.

Gerakan Cinta Lingkungan ini merupakan suatu upaya menuju Muaro Jambi Tuntas 2022. Permasalahan lingkungan hidup yang perlu mendapat perhatian serius di wilayah Kabupaten Muaro Jambi yaitu masalah pencemaran air, pencemaran udara, kebisingan, dan kebauan dan banjir dilingkungan pemukiman.

“Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Muarojambi yang tercermin dalam visi misi Bupati Masnah dalam mencapai Muaro Jambi Tuntas Tahun 2022, mendorong Muaro Jambi Tentram, Unggul, Nyaman, Tertib, Adil, dan Sejahtera.

Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro mengaakan bahwa atas nama Pemkab Muaro Jambi memberikan apresiasi dan penghargaan setingi-tingginya kepada Dinas terkait serta masyarakat Mendalo Darat.

Hal ini karena telah mempunyai inovasi dan terobosan membuat taman-taman bekas tempat pembuangan sampah di sepanjang jalan di Desa Mendalo Darat.

“Saya merasa bangga dengan inovasi ini, ini salah satu upaya kita dalam mengentaskan masalah sampah di Desa Mendalo Darat. Ini ide cemerlang, dengan membuat taman yang dulunya tempat pembuangan sampah dan harapan saya dikuti desa-desa yang lain terutama desa yang berbatas dengan kota jambi.

“Mari lestarikan alam dan jaga lingkungan disekitar kita, karena itu merupakan anugerah tak ternilai dari Tuhan Yang Maha Esa” pungkasnya,

Acara launching tersebut diakhiri dengan penanaman bunga secara simbolis oleh Bupati di depan Kantor Desa Mendalo Darat dan pemberian piagam cinta lingkungan kepada Kades Desa Mendalo Darat.

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tausiah pada Halal Bihalal BKMT Purwodadi

    Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tausiah pada Halal Bihalal BKMT Purwodadi

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Sampaikan Tausiah pada Halal Bihalal BKMT Purwodadi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Usai meresmikan Aula Pondok Pesantren Nurul Hikam di Desa Purwodadi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melanjutkan rangkaian kunjungannya dengan menghadiri sekaligus menyampaikan tausiah dalam acara halal bihalal yang dirangkaikan dengan pengajian rutin bulanan Badan Kontak Majelis Taklim […]

  • Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit Se-Kota Jambi

    Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit Se-Kota Jambi

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke Puskesmas dan Rumah Sakit Se-Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sejumlah petugas kesehatan merupakan perwakilan dari dua puluh Puskesmas, tujuh belas rumah sakit se-Kota Jambi, serta satu dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, Rabu (13/01) secara bergantian mendatangi Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kota Jambi guna mengambil vaksin sinovac covid 19 yang akan dipergunakan pada […]

  • Tiga Peserta Memenuhi Syarat Rikkes II Penerimaan SIPSS SDM Polda Jambi Lanjut PMK 

    Tiga Peserta Memenuhi Syarat Rikkes II Penerimaan SIPSS SDM Polda Jambi Lanjut PMK 

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Peserta Memenuhi Syarat Rikkes II Penerimaan SIPSS SDM Polda Jambi Lanjut PMK    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Biro SDM Polda Jambi menggelar pemeriksaan tes kesehatan (Rikkes) II dalam Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) TA 2022 di Aula Siginjai Polda Jambi. Senin (14/2/2022). Dalam Rikkes II ini, Sebanyak 3 peserta diperiksa dengan tim Biddokkes […]

  • Kronologi Terbakarnya Gudang Sabut Kelapa di Lintas Roro: CCTV Mati Mendadak, Api Langsung Membesar

    Kronologi Terbakarnya Gudang Sabut Kelapa di Lintas Roro: CCTV Mati Mendadak, Api Langsung Membesar

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Peristiwa kebakaran hebat melanda pabrik pengolahan sabut kelapa milik PT Pengabuan Sabut Permai yang berlokasi di Jalan Lintas Roro, Parit 4 Darat, Desa Tungkal I, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Jumat malam (6/3/2026). Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, […]

  • Kapolda Jambi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Bripka Winter Tambunan

    Kapolda Jambi Takziah ke Rumah Duka Almarhum Bripka Winter Tambunan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai anjangsana kepada Purnawirawan, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, MSi melakukan takziah ke rumah duka Almarhum Bripka Winter Tambunan anggota Dit Reskrimum Polda Jambi yang meninggal dunia, Senin (29/6/2020). Disana Kapolda Jambi didampingi oleh Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Samapta dan Kapolresta Jambi. Kedatangan Kapolda Jambi dan rombongan di rumah […]

  • Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Dikabarkan Kabur

    Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Dikabarkan Kabur

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Terpidana Narkotika Lapas Klas IIA Jambi Dikabarkan Kabur SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Rudi Arza atau RA yang merupakan terpidana narkotika, dikabarkan kabur dari pengawalan pihak kejaksaan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (20/1/20) sekitar pukul 15.30 WIB. RA sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara dengan kasus narkotika, namun kembali menjalani proses hukum dengan kasus yang […]

expand_less