Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan tersangka kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam.

Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK, dirinya mengatakan ditetapkan tersangka karena Edy Manto terbukti melakukan tindak pidana kepada Antoni Ryant.

” Yang jelas ada unsur pidana, dimana korban melaporkan ada luka dibagian ditubuhnya, sehingga laporan itu kita proses dan ditindak lanjuti. Dan penyidikan sudah berjalan dan hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (Edy Manto-Red),” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Rabu malam (3/3/2021).

Sementara itu, Sarbaini selaku hukum Edi Manto enggan berkomentar terkait kasus yang menimpah kliennya tersebut.

“Kalau untuk itu, saya belum bisa kasih komentar, namun memang benar klien saya hari ini dipanggil ke Polda Jambi dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Seperti diberikan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus penganiyaan yang dilakukan oknum kontraktor terhadap seorang rekanannya terkait urusan bisnis yang berujung hutang piutang sehingga terjadi keributan dan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Edy Manto (51) terhadap korban Antoni Ryant (49) sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, beberapa waktu lalu.

Selain itu kita juga telah menggelar rekontruksi di TKP kediaman Edi Manto, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam perkara ini tersangka Edy Manto melakukan penganiayaan terhadap Antoni yang awalnya dari hubungan bisnis dimana pelaku membeli sebidang tanah milik korban yang mana pembayaran tidak selesai sehingga berujung hutang piutang yang menyebabkan keributan antar mereka berdua.

Aksi keributan antara kedua rekan kerja itu terjadi di rumah pelaku Edy Manto di Jalan Raden Wijaya RT 25 Nomor 146, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu, awalnya korban Antoni Riyant datang menemui pelaku hanya untuk menagih sisa uang pembayaran penjualan tanah miliknya yang dibeli Edy Manto.

Namun pada pertemuan tersebut antara korban dan pelaku tidak terjadi kesepakatan pembicaraan terkait hutang piutang, sehingga pelaku Edy Manto jadi emosi dan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap korban yang luka tusuk dibagian paha dengan senjata obeng.

Atas perbuatan tersangka Edy Manto dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan

    SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Jambi akan hadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2023 di Medan. “Kami akan hadiri HPN di Medan, berangkatkan 34 orang pengurus SMSI Jambi baik itu pengurus Kabupaten maupum provinsi,” Terang Mukhtadi Putranusa, ketua SMSI Provinsi […]

  • Cek Kesiapan dan Pencegahan Karhutla, Kapolres Muaro Jambi Sambangi PT BBB

    Cek Kesiapan dan Pencegahan Karhutla, Kapolres Muaro Jambi Sambangi PT BBB

    • calendar_month Senin, 2 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Kesiapan dan Pencegahan Karhutla, Kapolres Muaro Jambi Sambangi PT BBB   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Dalam rangka mengantisipasi Karhutla, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menyambangi PT Brahma Bina Bakti (BBB) yang bertempat di Kantor PT BBB Sawit Km 54 Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi, Senin (02/8/21). Kedatangan Kapolres dalam […]

  • Akan Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan AR Warga Pelayangan

    Akan Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan AR Warga Pelayangan

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Akan Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan AR Warga Pelayangan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (19/7/23). Pelaku yang diamankan tersebut adalah AT alias Ari (37) warga Jl K.H.M Ja’far Zen RT 06 Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi. Petugas sat resnarkoba Polresta Jambi turut mengamankan […]

  • Tanpa Kurangi Hikmah dan Kebahagian Idul Fitri, Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Patuh Prokes

    Tanpa Kurangi Hikmah dan Kebahagian Idul Fitri, Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Patuh Prokes

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanpa Kurangi Hikmah dan Kebahagian Idul Fitri, Kapolda Jambi Imbau Masyarakat Patuh Prokes   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kebahagian menyambut hari raya Idul Fitri dirasakan seluruh umat Islam se-dunia dalam kondisi pandemi Covid-19 yang kian memburuk. Tragedi penyebaran virus Covid-19 makin tidak terkendali pasca ritual ziarah Kumbh Mela di Sungai Gangga India masih menjadi beban yang […]

  • Diduga Gara-gara Kompor Anglo, Rumah Warsini Ludes Terbakar

    Diduga Gara-gara Kompor Anglo, Rumah Warsini Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Musibah kebakaran melanda wilayah Parit 5 Jalan Masjid At-Taqwa RT 14 Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Jumat (8/2/19) sekira pukul 08.45 WIB. Akibat kebakaran tersebut, satu rumah warga ludes terbakar dan dua lainnya dirobohkan untuk menghindari api menjalar ke pemukiman lainnya. Kapolsek Kuala Jambi, Ipda Mulyono mengatakan, penyebab kebakaran diduga […]

  • DPP LDII Ingatkan Pers Kawal Transisi Kepemimpinan dengan Jernih

    DPP LDII Ingatkan Pers Kawal Transisi Kepemimpinan dengan Jernih

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPP LDII Ingatkan Pers Kawal Transisi Kepemimpinan dengan Jernih SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Hari Pers Nasional (HPN) 2024 bertepatan dengan masa Pemilu, yang tentu mengakibatkan kerentanan keberpihakan. Pasalnya, para konglomerat pemilik media bukan hanya menciptakan konglomerasi media, namun sekaligus menjadi elit partai bahkan mendukung para capres dan cawapres. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto […]

expand_less