Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Satreskim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penjualan telepon genggam atau handphone ilegal atau yang tidak memenuhi standar perundang undangan atau melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan bidang perdagangan yang merugikan negara senilai Rp825 juta dengan menangkap seorang pelakunya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK melalui Kasat Reskrim AKP Handres SH SIK mengatakan, anggota Tipidter Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan handphone ilegal yang tidak terdaftar dan melanggar Undang Undang Perdagangan, Jum’at (18/12).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2020 sekitar pukul 17.40 WIB oleh anggota unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi yang sebelumnya telah mendapat informasi adanya penjualan barang berupa handphone yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan perundang undangan, serta usaha yang tidak memiliki izin.

Atas perbuatannya pelaku DS (25) melanggar UU Perlindungan Konsumen dan Perdagangan dan untuk pengungkapan kasus ini

anggota Tipidter menuju lokasi di jalan Kol Amir Hamzah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan berhasil mengamankan tersangka warga Kampung Jaya Lama, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, yang merupakan pemilik usaha dan barang ilegal tersebut.

Anggota Satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 41 unit Hp yang terdiri atas 13 unit handphone merek Apple iPhone 7, enam unit hp iPhone 7+, enam unit Apple iPhone XR, sembilan unit iPhone X, empat unit Apple 8+, satu Apple 1phone XS, Samsung note 9 dan Samsung S10+, serta enam kotak kemasan handphone berbagai merk Apple iPhone, dan 20 unit headset.

Kasat Reskrim, AKP Handreas juga menjelaskan penjualan barang handphone itu dilakukan tersangka DS di salah satu toko di Sumtera Barat yang sudah beroperasi sejak Juli 2020 dan sampai saat ini telah menjual kurang lebih 550 unit, barang tersebut berasal dari Singapura masuk ke Indonesia melalui Sumetera Barat lalu dijual di Provinsi Jambi.

 

Hp itu dijual dengan harga dibawah standar.

Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp825 juta

dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf a, UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 104 jovpasal 6 ayat 6 ayat 1 atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun denda maksimal Rop2 miliar. (Syah/**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sumur Meledak di Lokasi Ilegal Drilling, Dirreskrimsus : Api Sudah Mengecil, Pemadaman Terus Dilakukan 

    Sumur Meledak di Lokasi Ilegal Drilling, Dirreskrimsus : Api Sudah Mengecil, Pemadaman Terus Dilakukan 

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sumur Meledak di Lokasi Ilegal Drilling, Dirreskrimsus : Api Sudah Mengecil, Pemadaman Terus Dilakukan   SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama pihak terkait terus berupaya memadamkan meledaknya sumur minyak ilegal di Bungku, Bajubang, Batanghari. Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menyampaikan bahwa hari ini pemadaman akan melibatkan […]

  • Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Masyarakat di Lapangan Hitam, Polda Jambi Siapkan Doorprize Menarik

    Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Masyarakat di Lapangan Hitam, Polda Jambi Siapkan Doorprize Menarik

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nobar Final Piala Dunia 2026 bersama Masyarakat di Lapangan Hitam, Polda Jambi Siapkan Doorprize Menarik  SERAMBIJAMBI.ID, AMBI – Polda Jambi tidak hanya mengajak masyarakat menyaksikan laga puncak Final Piala Dunia 2026 antara Argentina melawan Spanyol, tetapi juga telah menyiapkan berbagai doorprize menarik untuk menambah semarak kegiatan nonton bareng (nobar) yang akan digelar di Lapangan Hitam […]

  • Penyembelihan Hewan Kurban “Perdana” di Masjid Al-Istiqomah Pasar Rebo

    Penyembelihan Hewan Kurban “Perdana” di Masjid Al-Istiqomah Pasar Rebo

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Penyembelihan Hewan Kurban “Perdana” di Masjid Al-Istiqomah Pasar Rebo SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Meski Idul Adha 2020 telah dilaksanakan Jum’at (31/7/20) kemarin, hari ini prosesi penyembelihan hewan kurban masih dilakukan di beberapa tempat. Salah satunya penyembelihan hewan kurban di Masjid Al-Istiqomah Pasar Rebo yang merupakan Masjid tertua di Kabupaten Tanjab Barat didirikan pada tahun 1918 […]

  • Kejaksaan Tinggi Jambi gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

    Kejaksaan Tinggi Jambi gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Jambi gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi telah melaksanakan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 dengan tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi,”  Jum’at (22/7/22). Bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 adalah Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr. […]

  • Peringatan HPN 2023, Kapolda Jambi: Pers Harus Mampu Menjadi Ruang Publik yang Netral 

    Peringatan HPN 2023, Kapolda Jambi: Pers Harus Mampu Menjadi Ruang Publik yang Netral 

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peringatan HPN 2023, Kapolda Jambi: Pers Harus Mampu Menjadi Ruang Publik yang Netral  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Peringatan Hari Pers Nasional tahun 2023 yang jatuh pada tanggal 9 Februari diselenggarakan di Provinsi Sumatera Utara dihadiri langsung oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo, para Menteri, Panglima TNI dan Kapolri serta para Gubernur dan wakil Gubernur se Indonesia. […]

  • Tiga Hari Gelar Vaksinasi Merdeka Siginjai 2021, Polda Jambi Vaksinasi 6756 Orang 

    Tiga Hari Gelar Vaksinasi Merdeka Siginjai 2021, Polda Jambi Vaksinasi 6756 Orang 

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Hari Gelar Vaksinasi Merdeka Siginjai 2021, Polda Jambi Vaksinasi 6756 Orang    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan Polresta Jambi telah selesai melaksanakan vaksinasi masal yang bertema Vaksinasi Merdeka Siginjai 2021 yang bertempat di GOR Kotabaru Kota Jambi selama tiga hari berturut-turut. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, masyarakat Jambi sangat antusias mengikuti […]

expand_less