Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan tersangka kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam.

Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK, dirinya mengatakan ditetapkan tersangka karena Edy Manto terbukti melakukan tindak pidana kepada Antoni Ryant.

” Yang jelas ada unsur pidana, dimana korban melaporkan ada luka dibagian ditubuhnya, sehingga laporan itu kita proses dan ditindak lanjuti. Dan penyidikan sudah berjalan dan hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (Edy Manto-Red),” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Rabu malam (3/3/2021).

Sementara itu, Sarbaini selaku hukum Edi Manto enggan berkomentar terkait kasus yang menimpah kliennya tersebut.

“Kalau untuk itu, saya belum bisa kasih komentar, namun memang benar klien saya hari ini dipanggil ke Polda Jambi dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Seperti diberikan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus penganiyaan yang dilakukan oknum kontraktor terhadap seorang rekanannya terkait urusan bisnis yang berujung hutang piutang sehingga terjadi keributan dan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Edy Manto (51) terhadap korban Antoni Ryant (49) sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, beberapa waktu lalu.

Selain itu kita juga telah menggelar rekontruksi di TKP kediaman Edi Manto, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam perkara ini tersangka Edy Manto melakukan penganiayaan terhadap Antoni yang awalnya dari hubungan bisnis dimana pelaku membeli sebidang tanah milik korban yang mana pembayaran tidak selesai sehingga berujung hutang piutang yang menyebabkan keributan antar mereka berdua.

Aksi keributan antara kedua rekan kerja itu terjadi di rumah pelaku Edy Manto di Jalan Raden Wijaya RT 25 Nomor 146, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu, awalnya korban Antoni Riyant datang menemui pelaku hanya untuk menagih sisa uang pembayaran penjualan tanah miliknya yang dibeli Edy Manto.

Namun pada pertemuan tersebut antara korban dan pelaku tidak terjadi kesepakatan pembicaraan terkait hutang piutang, sehingga pelaku Edy Manto jadi emosi dan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap korban yang luka tusuk dibagian paha dengan senjata obeng.

Atas perbuatan tersangka Edy Manto dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pj Bupati Bachril Bakri Tinjau Jalan Longsor di Kecamatan Pelawan

    Pj Bupati Bachril Bakri Tinjau Jalan Longsor di Kecamatan Pelawan

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Bupati Bachril Bakri Tinjau Jalan Longsor di Kecamatan Pelawan SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Penjabat Bupati Sarolangun, Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App, Sc, meninjau langsung kondisi jalan yang longsor akibat erosi badan jalan di tepi sungai yang terkikis oleh arus sungai yang meninggi akibat hujan deras, pada Rabu (31/01/24) di Desa Pasar Pelawan, Kecamatan Pelawan. Hadiri […]

  • Bupati Muaro Jambi Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Sensus Penduduk

    Bupati Muaro Jambi Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Sensus Penduduk

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Muaro Jambi Imbau Masyarakat Ikut Sukseskan Sensus Penduduk SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, mengimbau kepada masyarakat Muaro Jambi untuk turut berpartisipasi menyukseskan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara Online melalui website : bps.go.id “Saya imbau masyarakat Muaro Jambi untuk mengisi data untuk SP […]

  • Destinasi Wisata ‘Mutiara yang Terpendam’ di Desa Pematang Pauh

    Destinasi Wisata ‘Mutiara yang Terpendam’ di Desa Pematang Pauh

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Destinasi Wisata ‘Mutiara yang Terpendam’ di Desa Pematang Pauh SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Wilayah Kabupaten Merangin, ternyata begitu banyak menyimpan obyek wisata alam yang begitu indah, ada yang sudah di kenal oleh masyarakat luas, bahkan masih banyak lagi yang belum di kelola. Salah satunya Desa Pematang Pauh yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, […]

  • Turun ke Politik, Budi Jurnalis Jambi Ikut Bertarung Jadi Caleg

    Turun ke Politik, Budi Jurnalis Jambi Ikut Bertarung Jadi Caleg

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Turun ke Politik, Budi Jurnalis Jambi Ikut Bertarung Jadi Caleg SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Dia dikenal sebagai jurnalis, yang mengerti banyak hal. Paham betul apa problem publik. 2024 dia terjun ke politik sebagai calon legislatif. Namanya singkat dan padat. Hanya dua kata. Budi Harto. “Budi” dalam bahasa Indonesia berarti “akal budi” atau “pikiran yang baik”. Sedangkan […]

  • Bersama Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo Hadiri Apel Siaga Kesiapan Memghadapi Karhutla

    Bersama Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo Hadiri Apel Siaga Kesiapan Memghadapi Karhutla

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Dandim 0416 Bute, Kapolres Bungo Hadiri Apel Siaga Kesiapan Memghadapi Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, MUARABUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo menggelar Apel Siaga dan Gelar Peralatan dalam rangka Kesiapan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lapangan Kantor Bupati Bungo, Jum’at (9/8/2024) pagi. Apel ini dipimpin oleh Komandan Kodim (Dandim) 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han […]

  • Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka

    Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai dilaksanakannya perbaikan Jalan Nasional di Desa Sridadi tepatnya di ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batubara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi. Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan […]

expand_less