Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polda Jambi Tetapkan Edi Manto Sebagai Tersangka Penganiayaan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi resmi menetapkan tersangka kontraktor Edi Manto pelaku penganiyaan rekan bisnisnya yang terjadi pada bulan Desember tahun 2020 lalu yang mana Edi Manto diperiksa selama 2 jam.

Ditetapkan status tersangka tersebut ditegaskan oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan SIK, dirinya mengatakan ditetapkan tersangka karena Edy Manto terbukti melakukan tindak pidana kepada Antoni Ryant.

” Yang jelas ada unsur pidana, dimana korban melaporkan ada luka dibagian ditubuhnya, sehingga laporan itu kita proses dan ditindak lanjuti. Dan penyidikan sudah berjalan dan hari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka (Edy Manto-Red),” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Rabu malam (3/3/2021).

Sementara itu, Sarbaini selaku hukum Edi Manto enggan berkomentar terkait kasus yang menimpah kliennya tersebut.

“Kalau untuk itu, saya belum bisa kasih komentar, namun memang benar klien saya hari ini dipanggil ke Polda Jambi dan saat ini kami masih dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Seperti diberikan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jambi sedang menangani kasus penganiyaan yang dilakukan oknum kontraktor terhadap seorang rekanannya terkait urusan bisnis yang berujung hutang piutang sehingga terjadi keributan dan aksi penganiayaan terhadap korban.

“Kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Edy Manto (51) terhadap korban Antoni Ryant (49) sudah masuk dalam tahap pemberkasan perkara,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, beberapa waktu lalu.

Selain itu kita juga telah menggelar rekontruksi di TKP kediaman Edi Manto, lanjut Kombes Pol Kaswandi Irwan.

Dalam perkara ini tersangka Edy Manto melakukan penganiayaan terhadap Antoni yang awalnya dari hubungan bisnis dimana pelaku membeli sebidang tanah milik korban yang mana pembayaran tidak selesai sehingga berujung hutang piutang yang menyebabkan keributan antar mereka berdua.

Aksi keributan antara kedua rekan kerja itu terjadi di rumah pelaku Edy Manto di Jalan Raden Wijaya RT 25 Nomor 146, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Desember 2020 lalu.

Dalam pertemuan itu, awalnya korban Antoni Riyant datang menemui pelaku hanya untuk menagih sisa uang pembayaran penjualan tanah miliknya yang dibeli Edy Manto.

Namun pada pertemuan tersebut antara korban dan pelaku tidak terjadi kesepakatan pembicaraan terkait hutang piutang, sehingga pelaku Edy Manto jadi emosi dan melakukan penganiayaan yang berujung penusukan terhadap korban yang luka tusuk dibagian paha dengan senjata obeng.

Atas perbuatan tersangka Edy Manto dikenakan pasal 351 Ayat 2 KUHPindana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, tutup Kombes Pol Kaswandi Irwan. (Syah)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tinjau Markas Tangguh Satbrimob, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jambi

    Tinjau Markas Tangguh Satbrimob, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jambi

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tinjau Markas Tangguh Satbrimob, Ini Pesan yang Disampaikan Kapolda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Guna mendukung program Kapolri mewujudkan ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19, Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi, meninjau Markas Tangguh Satbrimob Polda Jambi, Rabu (10/6/20) siang. Peninjauan Markas Tangguh Satbrimob Polda Jambi yang dilakukan secara sederhana dan mematuhi protokol kesehatan ini dihadiri […]

  • Jaga Stabilitas Harga dan Stok Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Bawang Merah dan Putih

    Jaga Stabilitas Harga dan Stok Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Bawang Merah dan Putih

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jaga Stabilitas Harga dan Stok Jelang Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Cek Bawang Merah dan Putih SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai melaksanakan pengecekan terhadap stok gula pasir menjelang Ramadhan dan saat Ramadhan, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi kembali melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap stok Bawang Merah dan bawang putih di Distributor Toko Maju […]

  • Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif 

    Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif 

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyelesaian Pasca Konflik SAD, Kapolda Jambi : Selesaikan Secara Persuasif  SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kapolda Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarolangun selama dua hari pada Kamis dan Jum’at tanggal 11 dan 12 November 2021. Kunjungan kerja Kapolda Jambi di Kabupaten Sarolangun ini dalam rangka untuk mencari solusi dan formula […]

  • KPU Tanjab Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020

    KPU Tanjab Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    KPU Tanjab Barat Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020 tingkat Kabupaten Tanjab Barat. Rapat Pleno tersebut digelar di gedung balai pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (16/12/20). Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi […]

  • Diduga Sedang Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Dua Warga Tanjab Barat Ditangkap Polisi

    Diduga Sedang Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Dua Warga Tanjab Barat Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diduga Sedang Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Dua Warga Tanjab Barat Ditangkap Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat mengamankan dua orang warga Tanjab Barat. Mereka diamankan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi di salah satu tempat hiburan karaoke di kawasan warung remang remang Tenda Biru, […]

  • Gelar Sholat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Minal Aidin Wal Fa Izin 

    Gelar Sholat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Minal Aidin Wal Fa Izin 

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gelar Sholat Idul Fitri 1444 H di Lapangan Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Minal Aidin Wal Fa Izin SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI — Tidak terasa kita sudah memasuki 1 Syawal 1444 H, setelah menjalankan puasa Ramadhan dan ibadah lainnya selama satu bulan penuh. Menahan diri dari segala perbuatan yang bisa merusak eksistensi puasa. Gema takbir, tahlil dan […]

expand_less