Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bejat! Pria di Tanjab Barat Ini Tega Setubuhi Gadis 11 Tahun

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bejat! Pria di Tanjab Barat Ini Tega Setubuhi Gadis 11 Tahun

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria JS (35) warga Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat, diduga telah menyetubuhi gadis berumur 11 tahun sebanyak dua kali.

“Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban (sebut saja bunga, red) yang merasa anaknya telah disetubuhi oleh terduga pelaku dengan inisial JS. Kemudian kita melakukan penyelidikan dan terduga pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id, Minggu (7/2/21)

Guntur mengatakan, kasus ini bermula ketika orang tua korban mendapatkan informasi dari saksi, dimana pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, korban dimasukkan ke dalam rumah terduga pelaku. Mendapati adanya informasi itu, kemudian orang tua korban menanyakan kepada anaknya (bunga, red) dan anaknya mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku sebanyak dua kali di dalam kamar.

Mendengar pengakuan dari anaknya itu, kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang telah menimpa anaknya itu ke Polsek Merlung. Dan selanjutnya team opsnal Polsek Merlung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Guntur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Tanjab Barat. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 1 miliar. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang HUT Bhayangkara ke 75, Wakapolda Jambi Ikuti Vicon Kesiapan Vaksinasi Nasional

    Jelang HUT Bhayangkara ke 75, Wakapolda Jambi Ikuti Vicon Kesiapan Vaksinasi Nasional

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang HUT Bhayangkara ke 75, Wakapolda Jambi Ikuti Vicon Kesiapan Vaksinasi Nasional   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, SH, MH, mengikuti Rapat Kesiapan Vaksinasasi Nasional dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 yang bertempat di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Utama Mapolda Jambi, Selasa (22/6/21). Rapat Kesiapan Vaksinasasi Nasional dalam […]

  • BNN Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi IBM di Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi 

    BNN Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi IBM di Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi 

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BNN Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi IBM di Desa Pulau Kayu Aro Muaro Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggelar Sosialisasi dan Evaluasi terkait Kelebihan dan Hambatan Layanan Operasional IBM Bina Masyarakat Prioritas Nasional di Desa Pulau Kayu Aro. Senin (16/8/2021) malam. Kegiatan tersebut, berjumlah 15 peserta mulai dari Kepala Desa […]

  • Kapolres Tanjab Barat Imbau Pengurus Masjid Agar Ikuti Imbauan MUI

    Kapolres Tanjab Barat Imbau Pengurus Masjid Agar Ikuti Imbauan MUI

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Barat Imbau Pengurus Masjid Agar Ikuti Imbauan MUI SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melakukan Sambang dan Personal Approach kepada Imam dan Pengurus Masjid Darul Jannah agar untuk mengikuti Imbauan MUI Tanjab Barat. Imbauan kepada imam dan pengurus Masjid agar untuk mengikuti imbauan MUI Tanjab Barat terkait […]

  • Danrem 042/Gapu ikuti Rakor PPKM Mikro Secara Vitual Se – Kodam II/Sriwjaya 

    Danrem 042/Gapu ikuti Rakor PPKM Mikro Secara Vitual Se – Kodam II/Sriwjaya 

    • calendar_month Senin, 26 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu ikuti Rakor PPKM Mikro Secara Vitual Se – Kodam II/Sriwjaya  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M Zulkifli, S.I.P., M.M. ikuti kegiatan Virtual Teleconference (Vicon) kegiatan Rakor Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kegiatan dalam menghadapi Lebaran tahun 2021 yang dipimpin langsung oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, dari […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga 

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga 

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Ingatkan Jangan Menimbun dan Mainkan Harga  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di Grand Hotel Kota Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (rakor) stabilitas harga dan ketersediaan stok/pasokan barang kebutuhan pokok jelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Rabu (16/12). Rakor ini dibuka oleh Agus […]

  • Dihadiri Forkopimda, Kesbangpol Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Ormas dan LSM

    Dihadiri Forkopimda, Kesbangpol Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Ormas dan LSM

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dihadiri Forkopimda, Kesbangpol Sarolangun Gelar Buka Puasa Bersama Ormas dan LSM SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di lingkungan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kegiatan […]

expand_less