Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bejat! Pria di Tanjab Barat Ini Tega Setubuhi Gadis 11 Tahun

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bejat! Pria di Tanjab Barat Ini Tega Setubuhi Gadis 11 Tahun

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pria JS (35) warga Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat, diduga telah menyetubuhi gadis berumur 11 tahun sebanyak dua kali.

“Kami mendapatkan laporan dari orang tua korban (sebut saja bunga, red) yang merasa anaknya telah disetubuhi oleh terduga pelaku dengan inisial JS. Kemudian kita melakukan penyelidikan dan terduga pelaku akhirnya berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH kepada serambijambi.id, Minggu (7/2/21)

Guntur mengatakan, kasus ini bermula ketika orang tua korban mendapatkan informasi dari saksi, dimana pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, korban dimasukkan ke dalam rumah terduga pelaku. Mendapati adanya informasi itu, kemudian orang tua korban menanyakan kepada anaknya (bunga, red) dan anaknya mengaku telah disetubuhi oleh terduga pelaku sebanyak dua kali di dalam kamar.

Mendengar pengakuan dari anaknya itu, kemudian orang tua korban langsung melaporkan kejadian yang telah menimpa anaknya itu ke Polsek Merlung. Dan selanjutnya team opsnal Polsek Merlung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Guntur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku saat ini mendekam di tahanan Polres Tanjab Barat. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp 1 miliar. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Transaksi Sabu di Kos-kosan, Bandar dan Pembeli Sabu Diringkus Petugas

    Transaksi Sabu di Kos-kosan, Bandar dan Pembeli Sabu Diringkus Petugas

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebuah rumah kos-kosan di Kelurahan Danau Sipin, Kota Jambi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu digerebek Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Rabu (27/3/19) kemarin. Melansir dari Jambi.kabardaerah.com sindikasi media serambijambi.id, dua orang diduga pelaku berhasil diringkus petugas BNNP Jambi, satu orang diduga bandar narkoba dan satunya lagi diduga sebagai pembeli. […]

  • Lepas Lomba Lintas Alam, Bupati Safrial Promosikan Wisata Magrove Pangkal Babu

    Lepas Lomba Lintas Alam, Bupati Safrial Promosikan Wisata Magrove Pangkal Babu

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lepas Lomba Lintas Alam, Bupati Safrial Promosikan Wisata Magrove Pangkal Babu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam rangka Memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 54 ran HUT RI Ke 74, Pemerintah Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD ) bekerjasama dengan Kodim 0419/Tanjab menggelar Lomba Lintas Alam, Minggu (4/8/19) di Desa Tungkal I […]

  • Cegah Peredaran Barang Terlarang, Hidayat Kakanwil Ditjen Pas Jambi Pimpin Razia Serentak di Lapas dan Rutan

    Cegah Peredaran Barang Terlarang, Hidayat Kakanwil Ditjen Pas Jambi Pimpin Razia Serentak di Lapas dan Rutan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Peredaran Barang Terlarang, Hidayat Kakanwil Ditjen Pas Jambi Pimpin Razia Serentak di Lapas dan Rutan SERAMBIJAMBI .ID, JAMBI – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memimpin langsung kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi. Kegiatan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari […]

  • Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap Hadiri Upacara Pelarungan Bunga Hari Pahlawan ke-80

    Wakil Ketua II DPRD Hasan Basri Harahap Hadiri Upacara Pelarungan Bunga Hari Pahlawan ke-80

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melanjutkan rangkaian peringatan Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 dengan menggelar Upacara Pelarungan Karangan Bunga. Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Dermaga Syahbandar Kuala Tungkal pada Senin, 10 November 2025. Kehadiran jajaran legislatif ditandai dengan partisipasi Wakil Ketua II DPRD, Bapak Hasan Basri Harahap, […]

  • Bea Cukai Sumbagtim : 2 Wilayah Rawan Perdagangan Gelap Berada di Kuala Tungkal dan Sungsang

    Bea Cukai Sumbagtim : 2 Wilayah Rawan Perdagangan Gelap Berada di Kuala Tungkal dan Sungsang

    • calendar_month Kamis, 11 Okt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Dua wilayah di perairan Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi disebut sebagai daerah rawan perdagangan gelap (ilegal) yang merugikan negara hingga belasan miliar dalam satu tahun. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) M Aflah Farobi mengatakan, dua wilayah rawan perdagangan gelap berada di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat, […]

  • Kantor SAR Jambi Kukuhkan Saka SAR Kwartir Daerah Jambi

    Kantor SAR Jambi Kukuhkan Saka SAR Kwartir Daerah Jambi

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kantor SAR Jambi Kukuhkan Saka SAR Kwartir Daerah Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi Drs. Satria Budhi,M.M. Mewakili Ketua H. Sudirman, S.H.,M.H. Secara Resmi melantik dan Mengukuhkan Majelis Pembimbing dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka (SAKA SAR) Tingkat daerah Jambi Masa Bakti 2023-2028 pada Selasa, 7 November 2023. Pukul 09.00 Wib, […]

expand_less