Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Satreskim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penjualan telepon genggam atau handphone ilegal atau yang tidak memenuhi standar perundang undangan atau melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan bidang perdagangan yang merugikan negara senilai Rp825 juta dengan menangkap seorang pelakunya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK melalui Kasat Reskrim AKP Handres SH SIK mengatakan, anggota Tipidter Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan handphone ilegal yang tidak terdaftar dan melanggar Undang Undang Perdagangan, Jum’at (18/12).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2020 sekitar pukul 17.40 WIB oleh anggota unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi yang sebelumnya telah mendapat informasi adanya penjualan barang berupa handphone yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan perundang undangan, serta usaha yang tidak memiliki izin.

Atas perbuatannya pelaku DS (25) melanggar UU Perlindungan Konsumen dan Perdagangan dan untuk pengungkapan kasus ini

anggota Tipidter menuju lokasi di jalan Kol Amir Hamzah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan berhasil mengamankan tersangka warga Kampung Jaya Lama, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, yang merupakan pemilik usaha dan barang ilegal tersebut.

Anggota Satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 41 unit Hp yang terdiri atas 13 unit handphone merek Apple iPhone 7, enam unit hp iPhone 7+, enam unit Apple iPhone XR, sembilan unit iPhone X, empat unit Apple 8+, satu Apple 1phone XS, Samsung note 9 dan Samsung S10+, serta enam kotak kemasan handphone berbagai merk Apple iPhone, dan 20 unit headset.

Kasat Reskrim, AKP Handreas juga menjelaskan penjualan barang handphone itu dilakukan tersangka DS di salah satu toko di Sumtera Barat yang sudah beroperasi sejak Juli 2020 dan sampai saat ini telah menjual kurang lebih 550 unit, barang tersebut berasal dari Singapura masuk ke Indonesia melalui Sumetera Barat lalu dijual di Provinsi Jambi.

 

Hp itu dijual dengan harga dibawah standar.

Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp825 juta

dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf a, UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 104 jovpasal 6 ayat 6 ayat 1 atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun denda maksimal Rop2 miliar. (Syah/**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

    Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang

    • calendar_month Minggu, 31 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pantau Prokes, Panglima TNI dan Kapolri Bagikan Masker di Pasar Tanah Abang SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pemantauan terkait penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua Jenderal TNI-Polri tersebut kompak menyosialisasikan pentingnya protokol kesehatan yang dianjurkan […]

  • Cegah Penularan Covid-19, Wali Kota Jambi Keluarkan Tiga Belas Instruksi untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha di Kota Jambi

    Cegah Penularan Covid-19, Wali Kota Jambi Keluarkan Tiga Belas Instruksi untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha di Kota Jambi

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Penularan Covid-19, Wali Kota Jambi Keluarkan Tiga Belas Instruksi untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha di Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr H Syarif Fasha ME mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 1/INS/I/HKU/2021 tanggal 11 Januari 2021, tentang Pembatasan Pemberlakuan Operasional dan Penghentian Sementara Kegiatan pada Area Publik, Usaha Kepariwisataan, Keagamaan dan Sosial […]

  • Ikuti Binrohtal, Irjen Pol Rusdi Hartono Ajak Personel Tingkatkan Karakter Polri Menjadi Lebih Humanis 

    Ikuti Binrohtal, Irjen Pol Rusdi Hartono Ajak Personel Tingkatkan Karakter Polri Menjadi Lebih Humanis 

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ikuti Binrohtal, Irjen Pol Rusdi Hartono Ajak Personel Tingkatkan Karakter Polri Menjadi Lebih Humanis  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kurang lebih 2 bulan Irjen Pol Drs Rusdi Hartono menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jambi, yang mana komitmen Jenderal Bintang Dua ini dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus dilakukan, yang mana kali ini sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat, […]

  • Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020

    Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Pantau Langsung Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2020   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau langsung pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pada Pilkada Serentak Tahun 2020, Sabtu (19/12/2020). Rapat Pleno yang dilaksanakan di Ballroom Abadi […]

  • Kota Jambi Siap Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid 19

    Kota Jambi Siap Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid 19

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kota Jambi Siap Lakukan Pencanangan Vaksinasi Covid 19 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perwakilan tujuh belas rumah sakit, dua puluh puskesmas serta satu kantor kesehatan pelabuhan (KKP) se-Kota Jambi, Senin (11/01/21) mengikuti bimbingan teknis pelaksanaan vaksinasi covid 19 yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Pemkot Jambi, di Aula Bappeda. Sejumlah ketentuan yang mesti diperhatikan para petugas kesehatan dalam pelaksanaan […]

  • Resmi Jabat Kapolda Jambi, Ini Profil Irjen Pol Krisno H Siregar, Irjen Pol Rusdi Hartono Emban Jabatan Kapolda Sulsel

    Resmi Jabat Kapolda Jambi, Ini Profil Irjen Pol Krisno H Siregar, Irjen Pol Rusdi Hartono Emban Jabatan Kapolda Sulsel

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Resmi Jabat Kapolda Jambi, Ini Profil Irjen Pol Krisno H Siregar, Irjen Pol Rusdi Hartono Emban Jabatan Kapolda Sulsel SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 10 Kapolda berdasarkan Surat Telegram dengan nomor 488/III/2025 tanggal 12 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Irwasum […]

expand_less