Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rugikan 825 Juta, Satreskrim Polresta Jambi Ungkap Penjualan Handphone Ilegal

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Satreskim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penjualan telepon genggam atau handphone ilegal atau yang tidak memenuhi standar perundang undangan atau melakukan kegiatan usaha perdagangan yang tidak memiliki perizinan bidang perdagangan yang merugikan negara senilai Rp825 juta dengan menangkap seorang pelakunya.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK melalui Kasat Reskrim AKP Handres SH SIK mengatakan, anggota Tipidter Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan handphone ilegal yang tidak terdaftar dan melanggar Undang Undang Perdagangan, Jum’at (18/12).

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2020 sekitar pukul 17.40 WIB oleh anggota unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi yang sebelumnya telah mendapat informasi adanya penjualan barang berupa handphone yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan perundang undangan, serta usaha yang tidak memiliki izin.

Atas perbuatannya pelaku DS (25) melanggar UU Perlindungan Konsumen dan Perdagangan dan untuk pengungkapan kasus ini

anggota Tipidter menuju lokasi di jalan Kol Amir Hamzah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan berhasil mengamankan tersangka warga Kampung Jaya Lama, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat, yang merupakan pemilik usaha dan barang ilegal tersebut.

Anggota Satreskrim juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 41 unit Hp yang terdiri atas 13 unit handphone merek Apple iPhone 7, enam unit hp iPhone 7+, enam unit Apple iPhone XR, sembilan unit iPhone X, empat unit Apple 8+, satu Apple 1phone XS, Samsung note 9 dan Samsung S10+, serta enam kotak kemasan handphone berbagai merk Apple iPhone, dan 20 unit headset.

Kasat Reskrim, AKP Handreas juga menjelaskan penjualan barang handphone itu dilakukan tersangka DS di salah satu toko di Sumtera Barat yang sudah beroperasi sejak Juli 2020 dan sampai saat ini telah menjual kurang lebih 550 unit, barang tersebut berasal dari Singapura masuk ke Indonesia melalui Sumetera Barat lalu dijual di Provinsi Jambi.

 

Hp itu dijual dengan harga dibawah standar.

Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp825 juta

dan atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf a, UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan pasal 104 jovpasal 6 ayat 6 ayat 1 atau pasal 106 Jo pasal 24 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan diancam pidana penjara paling lama lima tahun denda maksimal Rop2 miliar. (Syah/**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ini Amanat Kapolda Jambi Saat Buka Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi

    Ini Amanat Kapolda Jambi Saat Buka Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Amanat Kapolda Jambi Saat Buka Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono hadiri sekaligus membuka kegiatan Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi T.A 2023 pada Kamis, (11/05/2023). Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan Roswinarso, Irwasda Polda Jambi Brigjen Pol. Raden Heru Prakiso, Pejabat Utama Polda […]

  • Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-78 Dipimpin Langsung Danrem 042 Gapu, Ini Amanat Panglima TNI

    Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-78 Dipimpin Langsung Danrem 042 Gapu, Ini Amanat Panglima TNI

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Upacara Puncak Peringatan HUT TNI ke-78 Dipimpin Langsung Danrem 042 Gapu, Ini Amanat Panglima TNI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M, memimpin Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-78 TNI Tahun 2023 yang bertempat di Jl. Jend Urip Sumohardjo, Sipin Kota Jambi, Kamis (05/10/2023). Dengan mengusung tema, “TNI PATRIOT NKRI Pengawal Demokrasi […]

  • Gubernur Jambi Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla 

    Gubernur Jambi Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla 

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gubernur Jambi Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH pimpin Apel Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi 2023, bertempat di Lapangan Korem 042 Garuda Putih Jambi, Senin (08/05/2023). Apel Siaga Darurat Bencana selain dihadiri oleh Danrem 042 Garuda Putih Brigadir Jenderal […]

  • Viral Video!, Tidak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya di Depan Polisi

    Viral Video!, Tidak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya di Depan Polisi

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Video seorang pengendara menghancurkan sepeda motornya sendiri viral di media sosial. Remaja yang diketahui bernama Adi Saputra (20) itu mengamuk karena tak terima ditilang polisi akibat melawan arus dan tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Kejadian itu terjadi di jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan tersebut, bermula dari pengendara motor yang menghindari petugas yang […]

  • Jelang HUT Ke 77, Persit Korem 042/Gapu Gelar Berbagai Kegiatan

    Jelang HUT Ke 77, Persit Korem 042/Gapu Gelar Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang HUT Ke 77, Persit Korem 042/Gapu Gelar Berbagai Kegiatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M mendampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 042 PD II/Sriwijaya, Ny wiwik Supriono melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka HUT Persit KCK ke – 77 tahun 2023. Pada kesempatan yang berbahagia ini saya selaku Danrem […]

  • Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satreskoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp Narkoba

    Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satreskoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Satreskoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Diduga Basecamp Narkoba  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Jum’at malam (05/4/24). Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen dan puluhan personil […]

expand_less